KADIN Pastikan Tak Ada Larangan Ekspor Jagung, Jasin : Jadi Politisi Harusnya Update Regulasi

GORONTALO – GP – Ekspor jagung selama tahun 2022 tetap berlangsung, dan tidak ada larangan dari pemerintah. Bahkan, dari Gorontalo, mengirimkan hampir 83 ribu ton jagung ke luar negeri. Rincinya, 12.500 ton ke Vietnam, dan 70.450 ton ke Filiphina atau sebanyak 82.950 ton jagung Gorontalo menembus pasar ekspor. Angka ini menempatkan Gorontalo sebagai daerah yang menguasai pasar ekspor jagung di tahun 2022, sebab saat itu hanya 100 ribu ton yang diizinkan diekspor dari Indonesia. “Jadi tidak ada larangan, tidak ada regulasi yang melarang untuk ekspor jagung tahun 2022,”ujar Wakil Ketua KADIN Provinsi Gorontalo, bidang investasi dan perdagangan luar negeri, Jasin Mohamad, Jumat (13/1).

Penegasan Jasin, menapik adanya pernyataan politisi dari salah satu parpol yang mengklaim berkat tokoh parpol mereka, keran ekspor jagung dibuka pada tahun 2022 lalu. Yang benar, lanjut Jasin, ekspor jagung 2022 sebanyak 100 ribu ton se Indonesia tetap berlangsung, karena inisiasi dari Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto, yang melakukan rapat terbatas (ratas) pada 18 Agusgtus 2022 di tingkat Deputi dan Dirjen di lingkungan Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan RI, Badan Pangan Nasional, para stakeholder dibidang Feedmil, gabungan perusahaan makanan ternak dan para perusahaan pengumpul jagung.

Pertemuan itu dilakukan, lantaran regulasi pelaksanaan ekspor jagung tidak diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Standar Penyelenggaraan perizinan Berusaha Berbasis Resiko Sektor Pertanian. Dua Peraturan Menteri itu, lanjut Jasin, merupakan turunan dari Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Omnibus law).

Ia menjelaskan, kegiatan ekspor jagung sebelum tahun 2020 atau sebelum Undang-undang Omnibuslaw disahkan, dilakukan dengan dasar Permentan nomor 57 tahun 2015 tentang pemasukan dan pengeluaran bahan pakan asal tumbuhan ke dan dari wilayah negara Republik Indonesia. “Permentan 57 itu yang menjadi dasar keluarnya izin ekspor jagung, diajukan melalui Direktur Pakan, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan,”terang Jasin. Setelah Undang-undang Omnibus Law disahkan, lanjut Jasin, Permentan 57 tahun 2015 jelas tidak berlaku lagi. Turunan regulasi UU Omnibus Law yang mengatur ekspor, tertuang dalam

Permendag No 19 Tahun 2021 Tentang Kebijakan Pengaturan Ekspor, dan Permentan No 15 Tahun 2021 Tentang Kegiatan Standar Kegiatan Usaha dan Standar Penyelenggaraan perizinan Berusaha Berbasis Resiko Sektor Pertanian. “Hanya saja, dua aturan itu, tidak merinci tentang ekspor jagung. Jadi bukan dilarang, tapi memang tidak diatur,”katanya.

Menyikapi itu, lanjut Jasin, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto kemudian bernisiasi melakukan ratas yang berlangsung 18 Agustus 2022. Hasil ratas tersebut, yakni menugaskan kepada Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, untuk melakukan verifikasi dalam rangka membuat neraca komoditas jagung di seluruh gudang pengumpul jagung di Indonesia, untuk dianalisa berapa ton yang bisa diekspor selama enam bulan ditahun 2022. “Dan dari hasil analisis, ditetapkan yang bisa diekspor pada akhir 2022 itu adalah 100 ribu ton jagung, sedangkan untuk tahun 2023 ini sebanyak 200 ribu ton,”jelas Jasin.

Sasaran ekspor jagung, kata dia, yakni ke tiga negara, yaitu Malaysia, Vietnam, dan Filphina. “Hari ini, Jumat 13 Januari, sementara berlangsung rapat di Bogor melakukan evaluasi pelaksanaan ekspor komoditi jagung tahun 2022, serta rencana ekspor tahun 2023,”terang Jasin. Ia menambahkan, harusnya saat ini semua pihak termasuk politisi, agar saling bekerja sama membangun Gorontalo, menjalankan fungsi masing-masing, dengan tidak saling menjatuhkan satu sama lain, dan klaim sana-sini.

Jasin mengaku prihatin, disaat geliat ekspor jagung yang mulai bangkit pasca pandemi, ada saja pihak yang kurang respek, dan terkesan menyalahkan pihak tertentu. Padahal, dampak ekspor jagung jelas berpengaruh pada tingkat kesejahteraan petani, dan memastikan Gorontalo sebagai daerah pengeskpor komoditi yang konsisten. “Jadi politisi itu harusnya update regulasi, jangan bersaing dengan saling menjatuhkan, tapi jadilah orang yang cerdas dan bersaing dengan cara meningkatkan standar yang dimiliki,”tandas Jasin, tanpa menyebut siapa politisi dimaksud. (tro)

Comment