logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Oknum Polisi Dilapor ke Propam Polda, Dianggap Tidak Profesional Tangani Perkara

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 13 January 2023
in Metropolis
0
Oknum Polisi Dilapor ke Propam Polda, Dianggap Tidak Profesional Tangani Perkara

Wahdian DJ Biya saat memberikan laporannya ke Propam Polda Gorontalo, Senin (09/01/23). (Foto: Istimewa).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Penanganan kasus dugaan penggelapan yang dilaporkan Fatma Noor ke Polsek Kota Barat melah berbuntut panjang. Pasalnya, penyidik Polsek Kota Barat yang menangani kasus malah sebaliknya dilaporkan ke Propam Polda Gorontalo oleh perempuan inisial WB selaku terlapor dalam kasus dugaan penggelapan sepeda motor tersebut.

Dalam laporannya WB mengaku, dirinya merasa bahwa penyidik Polsek Kota Barat yang menangani perkara melibatkan dirinnya itu tidak profesional.

“Saya ini dilaporkan ipar saya sendiri atas tuduhan menggelapkan motor milik kakak kandung saya yang saat ini sudah meninggal dunia,”ungkap WB. Namun diakui WB, sebelum kakaknya meninggal, sebelumnya dirawat di rumah sakit. Merasa kesulitan dalam hal transportasi untuk mengurus kakanya yang sakit, Sehingga WB meminjam sepeda motor tersebut kepada kakaknya, dan kakaknya memberikan izin.

Dijelaskan WB, sepeda motor tersebut hanya diguanakan selama dua hari, setelah itu dikembalikan kepada anak almarhum kakaknya yang saat itu dijemput langsung di rumah sakit. Namun, Fatma Noor tak terima sepeda motor itu hanya dikembalikan kepada anak almarhum kakaknya yang dianggap sebagai ahli waris dan berhak memiliki sepeda motor tersebut.

Related Post

Dua Tersangka Asusila Diserahkan ke Kejaksaan

Nyaris Diamuk Masa, Residivis Pencabulan Diamankan

Anak Hilang Ditemukan, Ternyata Sedang Belajar Kelompok

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

“Nah, atas kejadian itu saya dilaporkan penggelapan motor ke Polsek Kota Barat. Memang Fatma Noor adalah istri kakak saya, tapi dia tidak punya anak. Sehingga yang lebih berhak ambil motor itu adalah anak kandung Almarhum,”kata WB. Untuk itu WB mempertanyakan apa yang menjadi dasar penyidik menetapkan dirinya sebagai tersangka penggelapan motor. “Saya sudah masukkan suray pengaduan ke Kapolda Gorontalo, Propam dan Wasidik Polda Gorontalo. Semoga ada titik terang dan keadilan,”harap WB.

Kapolsek Kota Barat Iptu Eldo Alrik Sibi Rawung saat dikonfirmasi wartawan media ini membenarkan penyidiknya dilaporkan ke Propam Polda Gorontalo. “Jika yang bersangkutan (WB,red) menempuh jalur lain, Itu haknya. Yang pasti penyidik dalam menangani kasus sudah bertindak profesional sesuai prosedur berlaku dan tidak ada tendensi lain,”kata Iptu Eldo. Bahkan diungkapkan Eldo, sebenarnya WB sudah dikasih surat panggilan, karena perkaranya sudah P-21 atau dinyatakan lengkap dari Jaksa di kejaksaan. Itu artinya kasus ini tidak dipaksakan begitu saja melainkan sudah sesuai petunjuk kejaksaan. Harusnya kata Eldo, pada Senin (09/01/23) itu sudah dilakukan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan. “Penyidik juga sudah ditelpon pihak Propam, jadi kalau memang dia keberatan kan ada ada jalur yang bisa dipakai,”tandas Kapolsek.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengatakan, Fatma Noor melaporkan kejadian dugaan Penggelapan yang dilakukan WB yakni satu unit Sepeda Motor Nmax warna Hitam yang pemiliknya adalah Nanang Biya (Almarhum ) suami Sah dari Fatma Noor. Sepeda motor Nmax tersebut dibeli suami pelapor saat pelapor telah menikah secara sah dengan dibuktikanya buku nikah pada 2017. Setelah Alm. Nanang jatuh sakit dan dirawat secara medis selama beberapa hari berada di RS. WB adik kandung dari Alm. Nanang menelefon Fatma meminjam Sepeda Motor. Hingga suaminya Alm. Nanang meninggal, sepeda motor itu tak dikembalikan dan malah diserahkan kepada anaknya dari istri pertama Alm Nanang. Merasa keberatan, Fatma menempuh jalur hukum melaporkan WB ke Polsek Kota Barat.
“Itu hak dia untuk menggunakan jalur yang ada, nanti bisa dibuktikan siapa yang benar,”kunci Wahyu. (roy)

Related Posts

Empat orang tersangka resmi ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato, terkait kasus dugaan penganiayaan.

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Thursday, 23 April 2026
Dua tersangka kasus dugaan asusila saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo

Dua Tersangka Asusila Diserahkan ke Kejaksaan

Thursday, 23 April 2026
Petugas saat mengamankan Seorang residivis kasus pencabulan nyaris diamuk masa baru-baru ini.

Nyaris Diamuk Masa, Residivis Pencabulan Diamankan

Thursday, 23 April 2026
anak hilang. FL(15), Salah satu Siswi Sekolah Menegah Pertama yang sempat dilaporkan meninggalkan rumah sejak Senin (20/04), akhirnya berhasil ditemukan dalam keadaan selamat pada Selasa (21/04/2026) malam

Anak Hilang Ditemukan, Ternyata Sedang Belajar Kelompok

Thursday, 23 April 2026
TANPA MEJA: Seorang siswa yang sedang berperkara difasilitasi Polda untuk mengikuti ujian sekolah, dengan didampingi serta mendapatkan pengawasan.

Siswa Berperkara Hukum Ujian di Rutan

Wednesday, 22 April 2026
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., didampingi Waka Polres, Kompol Heny Mudji Rahayu,S.H.,M.H., saat menyerahkan sarana pendukung untuk anggota Bhayangkari Cabang Polres Pohuwato, pada moment Hari Kartini.

Hari Kartini, Bhayangkari Terima Sarana Pendukung Kinerja

Wednesday, 22 April 2026
Next Post
Perkara Penggelapan di Kota Barat Segera Disidangkan

Perkara Penggelapan di Kota Barat Segera Disidangkan

Discussion about this post

Rekomendasi

Empat orang tersangka resmi ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato, terkait kasus dugaan penganiayaan.

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Thursday, 23 April 2026
Pohuwato The Gold of Celebes

Pohuwato The Gold of Celebes

Monday, 27 February 2023
AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Batas-Batas Pengobatan

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    182 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.