logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Bone Bolango

Oknum Aleg Bonbol Tersangka Dugaan Korupsi SKP-BLM

Aslan by Aslan
Wednesday, 11 January 2023
in Bone Bolango
0
Kasi Intel Kejari Bone Bolango Santo Musa SH, MH saat memberikan keterangan kepada awak media terkait dugaan korupsi SPKP dari Bantuan Langsung Masyarakat Bone Bolango, Selasa (11/1/23). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Kasi Intel Kejari Bone Bolango Santo Musa SH, MH saat memberikan keterangan kepada awak media terkait dugaan korupsi SPKP dari Bantuan Langsung Masyarakat Bone Bolango, Selasa (11/1/23). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – BONE BOLANGO, Meskipun Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango, Provinsi Gorontalo telah berkomitmen untuk memerangi segala bentuk tindak pidana
Korupsi.

Namun, Korupsi di daerah itu seperti tidak ada habisnya. Kali ini giliran penyelewengan dana Kegiatan Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPKP) dari Bantuan Langsung Masyarakat (BLM)
eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di Kecamatan Bulango Selatan, Kabupaten Bone Bolango tahun berhasil diungkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango.

Bantuan untuk masyarakat miskin di tahun anggaran 2017-2020 itu disinyalir merugikan negara senilai miliaran rupiah.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bone Bolango, Raden Sudaryono melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Santo Musa SH, MH saat memberikan keterangan kepada awak media mengungkapkan, dari hasil penyidikan yang dilakukan tim dari Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bone Bolango, pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka yakni berinisial RG dan SL.

Related Post

Batu Karang Oluhuta ‘Surga Tersembunyi’ Tawarkan Pesona Alam Memukau

Menjelang Tahun Baru Kawasan Center Point Bonbol Dibanjiri Pengunjung

Libur Nataru Omset Kantin Depan Kampus 4 UNG Menyusut

Air Terjun Huila: Surga Tersembunyi yang Butuh Penataan, Sampah jadi Perusak Pemandangan

Keduanya juga telah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tersebut. Santo menanbahkan, pengelolaan dana UPK (2009-2014) atau eks PNPM (2007-2009), diketuai oleh RG.

Dana tersebut dikelola atau diperuntukan untuk pemberdayaan masyarakat dan pembangunan fisik. “Ya, RG dan SL sudah kami tetapkan tersangka.

Dan untuk RG sendiri saat ini masih aktif sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango,” kata Santo.

Lebih lanjut Mantan Kasi Intel Kejari Kabupaten Gorontalo ini menambahkan, modus operandi yang dilakukan RG yang saat itu menjadi sebagai Ketua UPK dan SL selaku bendahara UPK
tidak menjalankan program tersebut dengan sesungguhnya dan justru mengakibatkan kerugian negara.

Dijelaskan Santo, dana tersebut dikelola atau diperuntukan untuk pemberdayaan masyarakat dan pembangunan fisik.

“Ada juga yang disebut sebagai simpan pinjam kelompok perempuan atau SPKP, jadi ini bergulir, sehingga tidak menetap di modal yang diterima dari APBN, melainkan dari APBD 20
persen.

Ini yang terus bergulir, meningkat dan bertambah sampai akhirnya tahun 2017 itu stagnan, atau tidak berputar lagi,” ujarnya.

Santo mengungkapkan, modus operandi yang ditemukan oleh penyidik pada saat program SPKP tengah berjalan.

Setoran kepada para tersangka dari masyarakat tidak disetorkan ke kas UPK. “Melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi.

Ada juga dana yang mengendap di masyarakat itu sendiri. Namun kita fokusnya ke dana yang digunakan para tersangka,” imbuhnya.

Sehingga atas perbuatan keduanya negara merugi hingga mencapai Rp 1,9 Miliar. Diketahui, anggaran tersebut bersumber dari 80 persen APBN dan 20 persen dana sharing APBD
Bone Bolango dengan total Rp. 2 miliar.

Santo juga mengungkapkan pihaknya masih mendalami serta melakukan penyidikan lanjutan untuk mengungkap adanya peran peran lainnya untuk menentukan sikap penetapan tersangka baru.

“Kami masih akan mengagendakan pemeriksaan RG dan SL dengan status tersangka. Kapan waktunya nanti akan kami sampaikan,”tandas Santo. (roy)

Related Posts

Batu Karang Oluhuta ‘Surga Tersembunyi’ Tawarkan Pesona Alam Memukau

Batu Karang Oluhuta ‘Surga Tersembunyi’ Tawarkan Pesona Alam Memukau

Friday, 10 April 2026
Menjelang Tahun Baru Kawasan Center Point Bonbol Dibanjiri Pengunjung

Menjelang Tahun Baru Kawasan Center Point Bonbol Dibanjiri Pengunjung

Sunday, 4 January 2026
Libur Nataru Omset Kantin Depan Kampus 4 UNG Menyusut

Libur Nataru Omset Kantin Depan Kampus 4 UNG Menyusut

Tuesday, 30 December 2025
Semangat Gotong Royong Warnai Aktivitas di Kampus 4 UNG

Semangat Gotong Royong Warnai Aktivitas di Kampus 4 UNG

Sunday, 28 December 2025
Jemaat GPIG Kanaan Suwawa Gelar Ibadah Malam Natal, Tekankan Persiapan Hati Sambut Kelahiran Kristus

Jemaat GPIG Kanaan Suwawa Gelar Ibadah Malam Natal, Tekankan Persiapan Hati Sambut Kelahiran Kristus

Saturday, 27 December 2025
Air Terjun Huila: Surga Tersembunyi yang Butuh Penataan, Sampah jadi Perusak Pemandangan

Air Terjun Huila: Surga Tersembunyi yang Butuh Penataan, Sampah jadi Perusak Pemandangan

Saturday, 27 December 2025
Next Post
Enam Pejabat Utama Polresta Gorontalo Kota Dimutasi

Enam Pejabat Utama Polresta Gorontalo Kota Dimutasi

Discussion about this post

Rekomendasi

Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Proses evakuasi oleh tim SAR gabungan bocah yang tenggelam di sungai Bulango Kota Gorontalo, Sabtu (18/04) sore.

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

Sunday, 19 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.