logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Ini Daftar Polsek di Gorontalo Tak Lagi Lakukan Penyidikan

Aslan by Aslan
Tuesday, 10 January 2023
in Metropolis
0
Ini Daftar Polsek di Gorontalo Tak Lagi Lakukan Penyidikan

=== Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono ===

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – GORONTALO, Sebanyak 14 Polsek (Kepolisian Sektor) di Provinsi Gorontalo sudah tak lagi melakukan penyidikan laporan tindak pidana yang dilaporkan ke Polsek. Pasalnya, 14 Polsek tersebut terlalu berdekatan dengan Polres maupun Polda setempat.

Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono kepada Gorontalo Post Selasa (10/1/23) mengatakan, Sesuai Keputusan Kapolri Nomor : Kep/613/III/2021  tertanggal 23 Maret 2021  tentang penunjukkan kepolisian sektor hanya untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat pada daerah tertentu (tidak melakukan penyidikan) dalam keputusan tersebut terdapat 1062 Polsek di seluruh Indonesia yang tidak lagi melakukan penyidikan, 14 diantaranya adalah Polsek yang ada di wilayah Provinsi Gorontalo.

Adapun 14 Polsek itu yakni Polsek Kota Selatan dan Polsek Kawasan Pelabuhan Gorontalo, di wilayah hukum Polres Gorontalo yaitu Polsek Kawasan Bandara Djalaluddin, Polsek Telaga Biru dan Polsek Limboto, di wilayah hukum Polres Pohuwato yaitu Polsek Taluditi dan Polsek Marisa, di wilayah hukum Polres Boalemo yaitu Polsek Tilamuta dan Polsek Dulupi, di wilayah hukum Polres Bone Bolango yaitu Polsek Suwawa, Polsek Botupingge dan Polsek Tilongkabila, selanjutnya di wilayah hukum Polres Gorontalo Utara yaitu Polsek Kwandang dan Polsek Kawasan Pelabuhan Kwandang.

“Berdasarkan kriteria yang ada, 14 Polsek tersebut selain letaknya dekat dengan Polres juga secara kuantitas jumlah laporan polisi yang masuk ataupun ditangani oleh Polsek sangat minim, sehingga dengan demikian proses penyidikan lebih lanjut akan ditangani oleh Polres,”ujarnya.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

“Secara tehnis kita masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Mabes,”imbuh Wahyu. (roy)

Tags: gorontalokepala bidang humas polda gorontalopolda gorontalopolsek gorontaloprovinsi gorontalo

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Warna Baru Lengkapi Honda New CB150X 

Warna Baru Lengkapi Honda New CB150X 

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.