logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Kab Gorontalo

Rp 1,7 Miliar Dana Hibah Diselamatkan Kajari Limboto

Aslan by Aslan
Monday, 9 January 2023
in Kab Gorontalo
0
SELAMATKAN. Kajari Limboto Armen Wijaya dan barang bukti berupa dana sejumlah Rp 920 juta.

SELAMATKAN. Kajari Limboto Armen Wijaya dan barang bukti berupa dana sejumlah Rp 920 juta.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, Limboto – Sebanyak Rp 920 juta dana hibah pemerintah Kabupaten Gorontalo di kembalikan dari total dana hibah sebesar Rp 1.7 miliar dari program, water hibah pemasangan sambungan rumah masyarakat berpenghasilan rendah, pada tahun 2018 silam. Senin (9/1).

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Armen Wijaya dalam penjelasannya, senin sore kemarin menjelaskan, awal mula pengembalian uang negara tersebut dari penyelidikan soal dugaan defisit anggaran pada Perumda Tirta Limutu, hingga dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan terhadap pengelolaan keuangan.

“Berdasarkan penyelidikan awal ditemukan bahwa pengelolaan keuangan Perumda Tirta Limutu dalam keadaan normal atau tidak ditemukan indikasi penyimpangan, namun pendapatan yang diperoleh hanya mencukupi untuk operasional perusahaan dan belum mencukupi untuk profit sharing dengan pemerintah daerah,” kata Armen dalam keterangan tertulisnya.

Lanjut dikatakan Armen, tim kejaksaan ini kemudian melakukan pendalaman terhadap penyertaan modal oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo kepada Perumda Tirta Limutu dan tim kemudian mendapatkan, perusahaan pemerintah tersebut mendapatkan penyertaan modal untuk Program Hibah Air Minum Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sejak tahun 2016 sampai tahun 2020, sebagai percepatan penambahan jumlah sambungan rumah (SR) yang bersumber dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Related Post

Wabup Lobi Anggaran Dipusat, Perbaikan Infrastruktur Dukung Pelaksanaan PENAS Tani Nelayan 2026

Isra Mi’raj Momentum Refleksikan Diri

Kabgor Komitmen Siap Kontribusi Penyusunan Kebijakan Nasional

Lurah Bakal Jalani Assesment, Bupati : Pengembangan Kompotensi ASN

“Dana hibah yang diberikan merupakan penggantian atas investasi pemerintah daerah melalui Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) Daerah kepada Perumda Tirta Limutu dalam rangka pembangunan sistem penyediaan air minum perpipaan, meliputi perencanaan, pembangunan, dan pengawasan sampai penerima manfaat memperoleh pelayanan air minum,” jelas Armen.

Dikatakan Armen, untuk mendapatkan dana hibah dari Program Hibah Air Minum ini, pemerintah disyaratkan untuk melakukan investasi terlebih dahulu sampai dengan terjadinya pelayanan kepada masyarakat. Pada hasil pengumpulan bahan keterangan oleh tim kejaksaan ditemukan, pada penyertaan modal dalam program water hibah tahun 2018, Perumda Tirta Limutu mendapat alokasi hibah sebesar Rp7,8 Miliar atau senilai Rp7.890.000.000 untuk 2.629 pemasangan sambungan rumah.

Berdasarkan target 2.629 pemasangan sambungan rumah tersebut terdapat 584 SR yang tidak terverifikasi oleh konsultan SUCIFINDO, sehingga tidak dapat dilakukan pembayaran oleh Kementerian Keuangan kepada kas daerah sebesar Rp1.752.000.000.

Namun demikian, secara fisik 584 SR telah terpasang dengan dibuktikan secara materiil, namun tidak terverifikasi karena pemasangan SR dianggap tidak memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) dan kriteria karena sambungan rumah yang dilaksanakan Perumda Tirta Limutu belum terdapat jaringan perpipaan karena sedang dalam pelaksanaan pekerjaan oleh Dinas PU-PR dan baru terealisasi pada bulan Desember 2018.

Sementara verifikasi SR dilakukan pada bulan November 2018, sehingga terdapat kekurangan pembayaran yang tidak dapat dilakukan oleh kementerian keuangan sebesar Rp 1.752.000.000. Armen mengungkapkan, pada penyelidikan itu tidak ditemukan mens rea yang dilakukan oleh tim pelaksana kegiatan Program Hibah Air Minum Masyarakat Berpenghasilan Rendah dalam pemasangan Sambungan Rumah (SR) karena secara materiil hasil pekerjaan telah terealisasi di lapangan.

“Hari ini dilakukan pengembalian uang negara sebanyak Rp920 juta atau senilai Rp.920.000.000. Untuk penagihan sisa uang negara akan kami teruskan kepada Inspektorat untuk dilakukan penyelesaian sesuai mekanisme internal pemerintah daerah,” tandas Armen.(Wie)

Related Posts

LOBI. Wakil Bupati Tony S Junus bersama Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat mendatangi Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

Wabup Lobi Anggaran Dipusat, Perbaikan Infrastruktur Dukung Pelaksanaan PENAS Tani Nelayan 2026

Monday, 2 February 2026
WISUDA. Kabag Kesra saat mengalungkang selempang pada para wisudawan.

Isra Mi’raj Momentum Refleksikan Diri

Wednesday, 21 January 2026
HADIR. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat mengikuti Rakernas APKASI

Kabgor Komitmen Siap Kontribusi Penyusunan Kebijakan Nasional

Tuesday, 20 January 2026
APEL. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat menyampaikan assesment Lurah se Kecamatan Limboto, pada apel kerja perdana

Lurah Bakal Jalani Assesment, Bupati : Pengembangan Kompotensi ASN

Wednesday, 7 January 2026
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat menyerahkan SK simbolis bagi149 penyuluh pertanian yang beralih status kepegawaiannya.

149 Pegawai Beralih Status ke Kementrian, Jadi ‘Utusan’ Pusat untuk Petani Gorontalo

Tuesday, 30 December 2025
Akhir Pekan di Penghujung Tahun, Kawasan Menara Limboto Semakin Ramai

Akhir Pekan di Penghujung Tahun, Kawasan Menara Limboto Semakin Ramai

Monday, 29 December 2025
Next Post
Kapolres Bonbol AKBP Muhammad Ali, SIK saat turun langsung ke lokasi longsoran tanah di gunung Mereki Desa Pelita Jaya Kecamatan Bone Pantai Kabupaten Bone Bolango, Senin (9/1/23). (Foto: Noldy/Polres Bonbol).

Kapolres Imbau Waspada Ledakan di Lokasi Longsoran Puncak Gunung Mereki

Discussion about this post

Rekomendasi

Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Thursday, 5 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.