logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kab Gorontalo

Rp 1,7 Miliar Dana Hibah Diselamatkan Kajari Limboto

Aslan by Aslan
Monday, 9 January 2023
in Kab Gorontalo
0
SELAMATKAN. Kajari Limboto Armen Wijaya dan barang bukti berupa dana sejumlah Rp 920 juta.

SELAMATKAN. Kajari Limboto Armen Wijaya dan barang bukti berupa dana sejumlah Rp 920 juta.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, Limboto – Sebanyak Rp 920 juta dana hibah pemerintah Kabupaten Gorontalo di kembalikan dari total dana hibah sebesar Rp 1.7 miliar dari program, water hibah pemasangan sambungan rumah masyarakat berpenghasilan rendah, pada tahun 2018 silam. Senin (9/1).

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Armen Wijaya dalam penjelasannya, senin sore kemarin menjelaskan, awal mula pengembalian uang negara tersebut dari penyelidikan soal dugaan defisit anggaran pada Perumda Tirta Limutu, hingga dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan terhadap pengelolaan keuangan.

“Berdasarkan penyelidikan awal ditemukan bahwa pengelolaan keuangan Perumda Tirta Limutu dalam keadaan normal atau tidak ditemukan indikasi penyimpangan, namun pendapatan yang diperoleh hanya mencukupi untuk operasional perusahaan dan belum mencukupi untuk profit sharing dengan pemerintah daerah,” kata Armen dalam keterangan tertulisnya.

Lanjut dikatakan Armen, tim kejaksaan ini kemudian melakukan pendalaman terhadap penyertaan modal oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo kepada Perumda Tirta Limutu dan tim kemudian mendapatkan, perusahaan pemerintah tersebut mendapatkan penyertaan modal untuk Program Hibah Air Minum Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sejak tahun 2016 sampai tahun 2020, sebagai percepatan penambahan jumlah sambungan rumah (SR) yang bersumber dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Related Post

Bupati : BLTS Gunakan Untuk Ketahanan Ekonomi, Jangan Habis Untuk Kebutuhan Komsumtif

Pemda Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah, Buat Lomba Pidato OPD

Bupati : HUT Kabgor 352 Energi Baru Percepat Pembangunan

KUA-PPAS Landasan Susun RAPBD 2026, Bupati : Arah Kebijakan Pembangunan Kedepan

“Dana hibah yang diberikan merupakan penggantian atas investasi pemerintah daerah melalui Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) Daerah kepada Perumda Tirta Limutu dalam rangka pembangunan sistem penyediaan air minum perpipaan, meliputi perencanaan, pembangunan, dan pengawasan sampai penerima manfaat memperoleh pelayanan air minum,” jelas Armen.

Dikatakan Armen, untuk mendapatkan dana hibah dari Program Hibah Air Minum ini, pemerintah disyaratkan untuk melakukan investasi terlebih dahulu sampai dengan terjadinya pelayanan kepada masyarakat. Pada hasil pengumpulan bahan keterangan oleh tim kejaksaan ditemukan, pada penyertaan modal dalam program water hibah tahun 2018, Perumda Tirta Limutu mendapat alokasi hibah sebesar Rp7,8 Miliar atau senilai Rp7.890.000.000 untuk 2.629 pemasangan sambungan rumah.

Berdasarkan target 2.629 pemasangan sambungan rumah tersebut terdapat 584 SR yang tidak terverifikasi oleh konsultan SUCIFINDO, sehingga tidak dapat dilakukan pembayaran oleh Kementerian Keuangan kepada kas daerah sebesar Rp1.752.000.000.

Namun demikian, secara fisik 584 SR telah terpasang dengan dibuktikan secara materiil, namun tidak terverifikasi karena pemasangan SR dianggap tidak memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) dan kriteria karena sambungan rumah yang dilaksanakan Perumda Tirta Limutu belum terdapat jaringan perpipaan karena sedang dalam pelaksanaan pekerjaan oleh Dinas PU-PR dan baru terealisasi pada bulan Desember 2018.

Sementara verifikasi SR dilakukan pada bulan November 2018, sehingga terdapat kekurangan pembayaran yang tidak dapat dilakukan oleh kementerian keuangan sebesar Rp 1.752.000.000. Armen mengungkapkan, pada penyelidikan itu tidak ditemukan mens rea yang dilakukan oleh tim pelaksana kegiatan Program Hibah Air Minum Masyarakat Berpenghasilan Rendah dalam pemasangan Sambungan Rumah (SR) karena secara materiil hasil pekerjaan telah terealisasi di lapangan.

“Hari ini dilakukan pengembalian uang negara sebanyak Rp920 juta atau senilai Rp.920.000.000. Untuk penagihan sisa uang negara akan kami teruskan kepada Inspektorat untuk dilakukan penyelesaian sesuai mekanisme internal pemerintah daerah,” tandas Armen.(Wie)

Related Posts

PENYERAHAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi didampingi Ketua TP PKK Maryam Puhi Pago saat melihat langsung penyerahan BLTS di Kecamatan Telaga Biru

Bupati : BLTS Gunakan Untuk Ketahanan Ekonomi, Jangan Habis Untuk Kebutuhan Komsumtif

Wednesday, 26 November 2025
LESTARIKAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat membuka loma pidato bahas Gorontalo antar pimpinan OPD

Pemda Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah, Buat Lomba Pidato OPD

Tuesday, 25 November 2025
PENCANANGAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi bersama Ketua TP PKK Maryam Sofyan Puhi didampingi Sekda Sugondo Makmur dan Ketua DWP saat menekan tombol pencanangan HUT Kabgor ke 352

Bupati : HUT Kabgor 352 Energi Baru Percepat Pembangunan

Monday, 17 November 2025
PENGESAHAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dan pimpinan DPRD saat melakukan penandatangan kesepakatan KUA-PPAS 2026

KUA-PPAS Landasan Susun RAPBD 2026, Bupati : Arah Kebijakan Pembangunan Kedepan

Thursday, 13 November 2025
MAKAN. Suasana Bupati Sofyan Puhi dan Wakil Bupati Tony S Junus bersama sejumlah pimpinann OPD makan di warung kaki Lima kawasan pasmolim.

Bupati-Wabup Ajak Warga Dukung UMKM di CFD, Makan Bersama Di Warung Kaki Lima Pasmolim

Monday, 27 October 2025
Seorang warga Sumatera Utara (Sumut) ditangkap oleh pihak Kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Polres Gorontalo Tangkap Satu Warga Sumut

Monday, 27 October 2025
Next Post
Kapolres Bonbol AKBP Muhammad Ali, SIK saat turun langsung ke lokasi longsoran tanah di gunung Mereki Desa Pelita Jaya Kecamatan Bone Pantai Kabupaten Bone Bolango, Senin (9/1/23). (Foto: Noldy/Polres Bonbol).

Kapolres Imbau Waspada Ledakan di Lokasi Longsoran Puncak Gunung Mereki

Discussion about this post

Rekomendasi

Seorang buruh ditemukan sudah meninggal dunia di lokasi perusahaan yang ada di wilayah Bone Bolango, dan langsung dibawa oleh pihak Kepolisian ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Tuesday, 2 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.