logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Nasional

Open Donasi untuk Indra Bekti, Kenapa Tak Pakai BPJS Saja ? Ini Alasannya …

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 5 January 2023
in Nasional
0
Indra Bekti Dan Aldila Jelita, Foto : Instagram @(dhila_bekti)

Indra Bekti Dan Aldila Jelita, Foto : Instagram @(dhila_bekti)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, Jakarta – Komo Ricky, adik ipar Indra Bekti, telah mengungkapkan bahwa biaya pengobatan yang dikeluarkan untuk perdarahan otak Indra Bekti telah mencapai Rp 1 miliar.

Ia juga menyatakan bahwa ide awal penggalangan dana yang disampaikan oleh istri Indra Bekti, Aldila Jelita, bukan berasal dari orang terdekat Indra.

“Dari saat ini, biaya pengobatan kak Bekti sudah mencapai Rp 1 m”, Komo Ricky menuliskan di Instagram-nya seperti dikutip dari detikHot, Selasa (3/1/2023).

Sayangnya, asuransi yang digunakan oleh Indra Bekti tidak dapat membayar seluruh biaya perawatan. Hal ini karena Komo hanya bergabung dengan asuransi tersebut selama enam bulan.

Related Post

30 Anak Panti Asuhan di Kendari Dapat Santunan Ramadan dari Pertamina

Gaji Guru Honorer Ditambah

Resmi Dikukuhkan, Persatuan Pensiunan Indonesia Siap Bersinergi Wujudkan Gorontalo Maju 

Operasional Jelang Ramadan, Pertamina Pastikan Kualitas Avtur dan Kesiapan AFT

Sesuai aturan asuransi, dana diharuskan untuk tersedia setelah masa tunggu minimal satu tahun karena diagnosis penyakitnya adalah penyakit serius.

kenapa tidak pakai BPJS Kesehatan?

Indra Bekti mengalami pendarahan otak saat ia bekerja. Kondisi bahaya itu membuat keluarganya memutuskan untuk segera membawanya ke rumah sakit terdekat.

Komo menjelaskan bahwa pendarahan itu terjadi secara tiba-tiba.

“Saat Bekti pingsan sedang bekerja, kita langsung mengantarnya ke rumah sakit terdekat.

Tidak ada waktu untuk bermain-main mencari tempat pertolongan saat situasinya genting, jadi pasti didorong untuk memilih rumah sakit yang dekat,” kata Komo Ricky.

Ia menegaskan bahwa penyakit Indra Bekti bukanlah penyakit ringan seperti flu, yang mengapa memilih rumah sakit sebelum mendapatkan perawatan medis yang tepat tidaklah mudah.

Perdarahan otak harus diobati segera dan tidak bisa ditunda.

BPJS Kesehatan telah mengumumkan biaya yang terkait dengan perdarahan otak yang sudah termasuk dalam program JKN. Iqbal Anas Ma’ruf, Kepala Humas BPJS Kesehatan, menyatakan hal ini sebelumnya.

Kewajiban untuk membayar biaya tertentu telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 tahun 2021.

“Ketentuan masih tetap sama. Jumlahnya mengacu pada peraturan Menteri Kesehatan yang bersangkutan,” kata dia seperti dilansir dari detikHealth, Senin (2/1).

Apabila Anda membutuhkan operasi perdarahan otak, maka persyaratan utama yang harus dipenuhi adalah Anda memiliki kartu aktif BPJS Kesehatan. Kartu ini dapat menandakan bahwa anda telah membayar iuran sesuai jadwal dan tidak menunggak. Jika terjadi tunggakan, maka kartu akan berstatus non-aktif.

Dalam situasi darurat medis, semua pasien akan mendapatkan layanan tanpa pembedaan antara peserta BPJS dan non-BPJS Kesehatan.

Jika ada situasi darurat, Anda bisa langsung ke rumah sakit. Berdasarkan regulasi yang berlaku, rumah sakit yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan wajib memberikan layanan kepada siapa saja tanpa memerhatikan apakah mereka merupakan anggota BPJS Kesehatan atau bukan.

Meskipun demikian, tanggungan asuransi tidak mencakup perdarahan otak yang disebabkan oleh kekerasan atau kriminal. Ini telah diatur di Pasal 52 Perpres 82 Tahun 2018.

Tags: BPJS KesehatanIndra bektipendarahan otak

Related Posts

Resmi Dikukuhkan, Persatuan Pensiunan Indonesia Siap Bersinergi Wujudkan Gorontalo Maju 

Resmi Dikukuhkan, Persatuan Pensiunan Indonesia Siap Bersinergi Wujudkan Gorontalo Maju 

Thursday, 5 March 2026
30 Anak Panti Asuhan di Kendari Dapat Santunan Ramadan dari Pertamina

30 Anak Panti Asuhan di Kendari Dapat Santunan Ramadan dari Pertamina

Thursday, 5 March 2026
Teddy Indra Wijaya

Gaji Guru Honorer Ditambah

Tuesday, 3 March 2026
Inspeksi manajemen PT Pertamina ke Aviation Fuel Terminal (AFT) Sam Ratulangi Manado terkait kesiapan operasional selama ramadan dan idulfitri 2026. (foto: dok-pertamina)

Operasional Jelang Ramadan, Pertamina Pastikan Kualitas Avtur dan Kesiapan AFT

Friday, 13 February 2026
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menaburkan bunga di atas makam mendiang Meriyati Roeslani Hoegeng (Eyang Meri), istri dari mantan Kapolri, Jenderal Polisi (Purn) Hoegeng Iman Santoso, di Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/2). (foto: Divisi Humas Polri)

Pesan Eyang Meri untuk Polri: Jadilah Polisi yang Baik

Thursday, 5 February 2026
Operasi pencarian korban tertimbun material longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, beberapa hari lalu. (Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

Korban Longsor Cisarua, Tim SAR Evakuasi 83 Kantong Jenazah

Wednesday, 4 February 2026
Next Post
Kebakaran di Kelurahan Wumialo (foto: Natha/GP)

Empat Unit Mobil Pemadam Dikerahkan, Barang Berharga Tidak Terselamatkan

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
Pihak BRI Gorontalo saat melakukan pendaftaran perkara gugatan sederhana, di Kejari Kota Gorontalo. (F. Istimewa)

Ratusan ASN Kredit Macet, BRI Gandeng Kejaksaan Tempuh Jalur Hukum

Friday, 22 August 2025

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.