Open Donasi untuk Indra Bekti, Kenapa Tak Pakai BPJS Saja ? Ini Alasannya …

Gorontalopost.id, Jakarta – Komo Ricky, adik ipar Indra Bekti, telah mengungkapkan bahwa biaya pengobatan yang dikeluarkan untuk perdarahan otak Indra Bekti telah mencapai Rp 1 miliar.

Ia juga menyatakan bahwa ide awal penggalangan dana yang disampaikan oleh istri Indra Bekti, Aldila Jelita, bukan berasal dari orang terdekat Indra.

“Dari saat ini, biaya pengobatan kak Bekti sudah mencapai Rp 1 m”, Komo Ricky menuliskan di Instagram-nya seperti dikutip dari detikHot, Selasa (3/1/2023).

Sayangnya, asuransi yang digunakan oleh Indra Bekti tidak dapat membayar seluruh biaya perawatan. Hal ini karena Komo hanya bergabung dengan asuransi tersebut selama enam bulan.

Sesuai aturan asuransi, dana diharuskan untuk tersedia setelah masa tunggu minimal satu tahun karena diagnosis penyakitnya adalah penyakit serius.

kenapa tidak pakai BPJS Kesehatan?

Indra Bekti mengalami pendarahan otak saat ia bekerja. Kondisi bahaya itu membuat keluarganya memutuskan untuk segera membawanya ke rumah sakit terdekat.

Komo menjelaskan bahwa pendarahan itu terjadi secara tiba-tiba.

“Saat Bekti pingsan sedang bekerja, kita langsung mengantarnya ke rumah sakit terdekat.

Tidak ada waktu untuk bermain-main mencari tempat pertolongan saat situasinya genting, jadi pasti didorong untuk memilih rumah sakit yang dekat,” kata Komo Ricky.

Ia menegaskan bahwa penyakit Indra Bekti bukanlah penyakit ringan seperti flu, yang mengapa memilih rumah sakit sebelum mendapatkan perawatan medis yang tepat tidaklah mudah.

Perdarahan otak harus diobati segera dan tidak bisa ditunda.

BPJS Kesehatan telah mengumumkan biaya yang terkait dengan perdarahan otak yang sudah termasuk dalam program JKN. Iqbal Anas Ma’ruf, Kepala Humas BPJS Kesehatan, menyatakan hal ini sebelumnya.

Kewajiban untuk membayar biaya tertentu telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 tahun 2021.

“Ketentuan masih tetap sama. Jumlahnya mengacu pada peraturan Menteri Kesehatan yang bersangkutan,” kata dia seperti dilansir dari detikHealth, Senin (2/1).

Apabila Anda membutuhkan operasi perdarahan otak, maka persyaratan utama yang harus dipenuhi adalah Anda memiliki kartu aktif BPJS Kesehatan. Kartu ini dapat menandakan bahwa anda telah membayar iuran sesuai jadwal dan tidak menunggak. Jika terjadi tunggakan, maka kartu akan berstatus non-aktif.

Dalam situasi darurat medis, semua pasien akan mendapatkan layanan tanpa pembedaan antara peserta BPJS dan non-BPJS Kesehatan.

Jika ada situasi darurat, Anda bisa langsung ke rumah sakit. Berdasarkan regulasi yang berlaku, rumah sakit yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan wajib memberikan layanan kepada siapa saja tanpa memerhatikan apakah mereka merupakan anggota BPJS Kesehatan atau bukan.

Meskipun demikian, tanggungan asuransi tidak mencakup perdarahan otak yang disebabkan oleh kekerasan atau kriminal. Ini telah diatur di Pasal 52 Perpres 82 Tahun 2018.

Comment