logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Polres Gorontalo Kota Tangani 582 Kasus Selama 2022,Tertinggi Penganiayaan, Kapolres Harap Masyarakat Ikut Jaga Kamtibmas

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 27 December 2022
in Metropolis
0
Polres Gorontalo Kota Tangani 582 Kasus Selama 2022,Tertinggi Penganiayaan, Kapolres Harap Masyarakat Ikut Jaga Kamtibmas

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Ardi Rahananto,S.E,S.I.K,M.Si didampingi Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Nauval Seno,S.T.K,S.I.K, saat memberikan keterangan pers akhir tahun. (F. Ray Humas Polres Gorontalo Kota)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id  – Selang Januari hingga Desember 2022, Polres Goronntalo Kota telah menangani kurang lebih 582 kasus tindak criminal. Angka tersebut terbilang rendah, dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 638 kasus.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Ardi Rahananto,S.E,S.I.K,M.Si didampingi Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Nauval Seno,S.T.K,S.I.K dalam jumpa pers akhir tahun menjelaskan, alhamdulillah pihaknya bisa menekan angka kriminalitas di wilayah Kota Gorontalo. Hal tersebut dibuktikan dengan jumlah kasus yang ditangani saat ini yaitu kurang lebih 582 kasus, dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 638 kasus.

“Untuk kasus yang paling menonjol yakni penganiayaan biasa, kemudian ada kasus pencurian, penipuan dan juga kasus pencabulan. Dan untuk wilayah yang paling banyak terjadi kasus yakni di Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi dan yang paling sedikit itu di Kelurahan Bugis,” paparnya saat menggelar jumpa pers di Warkop Amal, Kota Gorontalo, Selasa (27/12/2022).

Ditambahkan Alumnus Akpol 2003 ini, untuk kasus narkoba, pihaknya telah mengungkap 30 kasus yang terdiri dari peredaran narkoba jenis sabu, ganja, obat-obatan terlarang hingga minuman keras. Sedangkan untuk kasus laka lantas, sejauh ini ada kurang lebih 156 kasus, di mana 6 kasus diantaranya korban meninggal dunia, 213 kasus sedang dan 3 kasus ringan serta total kerugian kurang lebih Rp 299 juta.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

“Semua laporan yang kami terima, telah ditindaklanjuti secara profesioal oleh masing-masing satuan. Tentunya, hal ini pula tidak lepas dari bantuan serta dukungan masyarakat, yang telah memberikan informasi kepada kami, sehingga personel Polres Gorontalo Kota, dapat mengungkap sejumlah kasus,” terangnya.

Tak hanya itu saja, AKBP Ardi Rahananto pula turut mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan insane pers yang senantiasa membantu tugas Kepolisian, khususnya dalam menyebarluaskan informasi. Peran serta media itu pula, tentu berhubungan erat dengan turunnya angka kriminalitas di wilayah Kota Gorontalo, pada khususnya.

“Pada dasarnya, bantuan serta dukungan dari seluruh elemen masyarakat, sangat membantu dalam hal menurunkan angka kriminalitas di wilayah Kota Gorontalo. Saya pun berhharap, agar seluruh elemen masyarakat pula, dapat bersama-sama menjaga Kamtibmas. Saya pun telah menitipkan kepada para Kapolsek dan anggota Bhabinkamtibmas, agar bisa lebih dekat lagi dengan masyarakat,” pungkasnya. (MG-01/kif)

Tags: kapolres gorontalo kota

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Wisata Pohon Cinta Makin Menarik

Wisata Pohon Cinta Makin Menarik

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.