Gorontalopost.id – Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango terus meningkatkan komitmen dalam hal pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dengan adanya Perda Bone Bolango Nomor 8 tahun 2019 tentang pengarusutamaan gender dan Perda Bone Bolango Nomor 9 tahun 2019 tentang perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan.
Bupati Hamim mengungkapkan terkait komitmen daerah untuk mendukung pembentukan DRPPA ini telah termuat dalam Peraturan Bupati Nomor 25 tahun 2021 tentang kewenangan desa dalam pelaksanaan prioritas penggunaan dana desa tahun 2022 dan saat ini desa-desa sudah mulai berbenah dan melaksanakan kegiatan yang termasuk dalam 10 indikator DRPPA.
Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, lanjut Hamim, memiliki harapan melalui visi Bone Bolango maju cemerlang dapat mewujudkan pembedayaan perempuan dan peduli anak. Sebenarnya Bone Bolango sudah sejak lama berkomitmen untuk menjadi kabupaten ramah perempuan dan layak anak.
“Hal ini dibuktikan dengan banyaknya keterwakilan perempuan diberbagai bidang mulai dari Kepala Dinas, Camat dan Kepala Desa Perempuan sebanyak 20 dari 165 Kepala Desa dan Lurah,”terang Bupati Hamim Pou.
Olehnya itu, lanjut Hamim, dengan hadirnya program DRPPA ini dapat menjadi contoh pembangunan yang berbasis pemenuhan hak perempuan dan secara nyata dan terintegrasi ditingkat pemerintahan yang paling bawah (desa) serta percontohan bagaimana desa dapat menyelesaikan isu-isu perempuan dan anak, khususnya terkait lima isu prioritas yang menjadi arahan Presiden. “Tentunya untuk mewujudkan ini semua kita semua bekerja bersama, bersinergi dan berkolaborasi mewujudkan perempuan berdaya, anak terlindungi, Bone Bolango Cemerlang Indonesia Maju,”pungkas orang nomor satu di Kabupaten Bone Bolango itu. (roy)











Discussion about this post