logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Pohuwato

Yayasan Aqidah Syariah di Paguat Ditutup, Diduga Sebarkan Aliran Sesat, Tak Diizinkan Lagi Beraktivitas

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 20 December 2022
in Pohuwato
0
Yayasan Aqidah Syariah di Paguat Ditutup, Diduga Sebarkan Aliran Sesat, Tak Diizinkan Lagi Beraktivitas

Yayasan Aqidan Syariah yang terletak di Kelurahan Siduan, Kecamatan Paguat, saat ini telah ditutup karena diduga telah menyebarkan aliran sesat. (F. Nur Afni Tobelo/ Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Yayasan Aqidah Syariah Surau Baitul Amir Paguat, yang terletak di Kelurahan Siduan, Kecamatan Paguat, Pohuwato, saat ini ditutup. Hal tersebut menyusul adanya dugaan penyebaran aliran sesat, atau kegiatan-kegiatan yang melenceng dari syariat agama Islam.

Lurah Siduan, Yasin Yadingo menjelaskan, waktu itu sekitar 2017 dirinya pernah masuk ke aliran tersebut. Waktu itu informasinya, kalau hendak salat, jamaah tidak menggunakan pakaian sehelai pun. Namun ketika masuk, ternyata pada saat salat magrib, semuanya salat sesuai seperti biasa. Setelah itu, saat salat Isya, lampu disuruh padamkan oleh imam atau guru dan kemudian berdzikir dan tidak bisa bersuara.

“Jadi pada saat itu saya dibaringkan seperti mayat dan ditutup kain kafan. Terus kata gurunya yakni Muhamd Bakri Amu, kamu jika bermain dengan tuhan, silahkan,” ujar Yasin.

Tak hanya sampai di situ saja, Yasin pula mengaku disuruh mandi tanpa melepas pakaiannya, kemudian pada jam 12 malam, dirinya dibaringkan dan dibacakan talkin mayat hingga waktu subuh.

Related Post

Rayakan Capaian Hijau Bersama Ribuan Karyawan, BJA Group Dorong Kesejahteraan dengan Mengedepankan Praktik Bebas Deforestasi

BJA Group Tanam Pohon Gamal ke-20 Juta, Wujudkan Komitmen Industri Wood Pellet Indonesia Bebas Deforestasi dan Berkelanjutan

Bintang Sobat SMP Tingkat Nasional, Hebat! Siswa Pohuwato Wakili Gorontalo

Merdeka Gold Resources Konservasi Burung Maleo, Satwa Terancam Punah di Pohuwato

“Saya merasa panas dan keram pada saat itu. Ada pula yang menjaga saya dibagian kepala,” katanya.
Hal itu pun dibenarkan oleh Camat Paguat, Ikbal Mbuinga. Dikatakannya, di Kecamatan Paguat ada salah satu aliran atau kepercayaan yang menyebut atau yang mengklaim, aliran tersebut sebagai aliran tarekat nasabandia alhamdia yang ada di Kelurahan Siduan. Sebagaimana informasi yang diterima, aliran ini sudah ada sejak 2014 dan pertama kali berlokasi di Kelurahan Libuo, setelah itu pindah di Desa Bumbulan dan kemudian menetap di Kelurahan Siduan sekitar 2016 atau 2017 silam.

“Orang yang menyebarkan aliran ini berasal dari Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), atas nama Muhamd Bakri Amu serta asistennya yang disebut dengan khalifa. Mereka rata-rata berasal dari Kota Raya, Parigi Moutong,” terangnya.
Jumlah anggota saat itu, kata Ikbal Mbuinga yakni kurang lebih 100 orang. Namun pengurusnya yang aktif kurang lebih 30 orang. Mereka yang menjalankan yayasan tersebut.

“Saya kebetulan pernah masuk ke aliran ini sekitar Februari 2021 lalu. Ada kurang lebih 4 bulan saya ikut aliran ini dan pada Juni 2021, saya memutuskan untuk ke luar,” aku nya.

Setelah melihat dan mengikuti aliran tersebut, ternyata aliran yang dibawa oleh Muhamd Bakry Amung ini sesat dan menyesatkan. Oleh karena itu, MUI Pohuwato telah mengeluarkan fatwa tertanggal 15 Desember 2022, bahwa aliran ini sesat dan menyesatkan. Oleh karena itu, aliran ini dibubarkan dan dilarang beraktivitas di daerah Pohuwato pada khususnya dan Gorontalo pada umumnya.

“Nantinya pula akan ada konsekuensi hukum terkait dengan aliran sesat ini. Dari pihak Kejati Gorontalo bakal memproses hal ini secara pidana. Oleh karena itu, kami pun berharap agar masyarakat tidak mengikuti aliran ini, dan apabila ada informasi terkait dengan aliran-aliran serupa atau paham seperti ini, maka diharapkan agar bisa segera diinformasikan, sehingga dapat ditindaklanjuti,” pungkasnya. (Mg-07/kif)

Tags: Aliran Sesat

Related Posts

Direktur BJA Group Zunaidi menyampaikan apresiasi kepada seluruh karyawan dalam Family Gathering BJA Group yang digelar di Lapangan Proklamasi, Popayato, Gorontalo pada Sabtu (22/11/2025). Dalam sambutannya, ia menegaskan komitmen perusahaan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal, di mana 84,5% dari total 1.501 tenaga kerja BJA Group merupakan putra-putri Gorontalo. Zunaidi juga menyampaikan terima kasih atas dedikasi karyawan yang menjadi tulang punggung perusahaan, serta dukungan pemerintah dan masyarakat yang turut mengantarkan BJA Group mencapai penanaman 20 juta pohon gamal.

Rayakan Capaian Hijau Bersama Ribuan Karyawan, BJA Group Dorong Kesejahteraan dengan Mengedepankan Praktik Bebas Deforestasi

Sunday, 23 November 2025
BJA Group Tanam Pohon Gamal ke-20 Juta, Wujudkan Komitmen Industri Wood Pellet Indonesia Bebas Deforestasi dan Berkelanjutan

BJA Group Tanam Pohon Gamal ke-20 Juta, Wujudkan Komitmen Industri Wood Pellet Indonesia Bebas Deforestasi dan Berkelanjutan

Saturday, 22 November 2025
PRESTASI - Mohamad Akbar Isa, siswa SMP Negeri 2 Marisa yang menjadi wakil Gorontalo pada ajang Bintang Sobat SMP 2025 di Jakarta. (foto: istimewa)

Bintang Sobat SMP Tingkat Nasional, Hebat! Siswa Pohuwato Wakili Gorontalo

Monday, 17 November 2025
KEMBALI KE RUMAH - Merdeka Gold Resources melalui program konservasi burung maleo, melepasliarkan spesies endemic Sulawesi ini ke alam liar, sebagai komitmen terhadap pelestarian lingkungan. (foto:istimewa)

Merdeka Gold Resources Konservasi Burung Maleo, Satwa Terancam Punah di Pohuwato

Tuesday, 11 November 2025
Petugas BNNK Pohuwato saat melakukan pemeriksaan urine secara mendadak terhadap pengunjung tempat hiburan malam, pengunjung penginapan maupun hotel.

Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Test Urine

Wednesday, 22 October 2025
Satu rumah di Desa Telaga, Kecamatan Popayato menjadi sasaran amukan si jago merah. Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa, hanya saja semua barang habis terbakar.

Si Jago Merah Mengamuk di Popayato, Satu Rumah Rata dengan Tanah, Kerugian Ditaksir Capai Rp 250 Juta

Wednesday, 22 October 2025
Next Post
1.801 Masyarakat Tervaksin di Kota Gorontalo

1.801 Masyarakat Tervaksin di Kota Gorontalo

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025
Basri Amin

Gorontalo, Jangan “Lari” di Tempat

Monday, 1 December 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.