logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Metropolis

Oknum ASN Pemprov Divonis 1,6 Tahun Penjara

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 20 December 2022
in Metropolis
0
Oknum ASN Pemprov Divonis 1,6 Tahun Penjara

Sidang oknum ASN Pemprov atas nama ZP alias Nena yang berlangsung di Ruang Sidang Cakra, Pengadilan Negeri Limboto. (F: Syahrin Ayahu/ Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Salah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Gorontalo yang bertugas di Dinas Sosial, ZP alias Nena dijatuhi hukuman 1,6 tahun penjara oleh Majelis Hakim, Pengadilan Negeri Limboto, terkait dengan kasus penipuan.

Pantauan Gorontalo Post, dalam sidang ke 12 yang dilaksanakan di Ruang Sidang Cakra, Pengadilan Negeri Gorontalo, Kamis (15/12/2022), terdakwa Zaenab S. Panigoro alias Nena memasuki ruangan sidang dengan menggunakan pakaian warna hitam yang tertutup, serta baju tahanan.

Agenda sidang pada saat itu yakni mendengarkan putusan atau vonis dari Majelis Hakim.
Imelda Indah,S.H yang memimpin langsung pelaksanaan sidang, memutuskan hukuman terhadap terdakwa Zaenab, dengan hukuman pidana 1 tahun 6 bulan penjara.

Hukuman yang dijatuhkan tersebut sama halnya dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), pada sidang sebelumnya. Tak hanya itu saja, terdakwa pula dibebankan untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 5 ribu.

Related Post

Layanan SIM dan Samsat Drive Thru, Digagas Kapolres Pohuwato, Jadi yang Pertama di Gorontalo

MBG Polres Pohuwato Siap Action

32 Bintara Segera Tempati Barak Siaga Tatya Dharaka

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Humas Pengadilan Negeri Limboto, Muammar Maulis Kadafi,S.H,M.H mengatakan, sidang tersebut dibuka dan terbuka untuk umum, di mana semua masyarakat bisa melihat, mendengar atau menyaksikan jalannya persidangan. Hanya saja, ketersediaan kursi memang sedikit, jadi tidak semuanya bisa masuk ke dalam ruang sidang.

“Sidang tersebut terbuka untuk umum dan dalam agenda kali ini, pembacaan vonis atau putusan dari Majelis Hakim, di mana terdakwa dijatuhi hukuman 1,6 tahun,” pungkasnya.

Seperti yang diketahui, terdakwa Zaenab diduga telah melakukan penipuan dengan cara meminjam uang kurang lebih Rp 100 juta kepada korban atas nama Brandes. Pada saat itu terdakwa meminjam uang dengan jaminan surat atau sertifikat tanah. Namun ternyata, sertifikat tanah tersebut bukan miliknya.

Bahkan setelah kurang lebih satu tahun berlalu, tidak ada niat baik dari terdakwa untuk mengembalikan uang sebesar Rp 100 juta tersebut. (TR-77)

Tags: Kasus PenipuanOknum ASN

Related Posts

Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Widodo, S.H., M.H., didampingi Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam dan sejumlah pejabat daerah serta PJU Polda Gorontalo, meresmikan layanan SIM dan Samsat Drive Thru.

Layanan SIM dan Samsat Drive Thru, Digagas Kapolres Pohuwato, Jadi yang Pertama di Gorontalo

Saturday, 17 January 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo,S.H.,M.H. dan Ketua Bhayangkari Gorontalo, Ny. Septiana Widodo, bersama PJU dan didampingi langsung oleh Kapolres Pohuwato, AKBP Hi. Busroni,S.I.K.,M.H. beserta Ketua Bhayangkari Cabang Pohuwato, saat memantau gedung MBG yang telah selesai dibangun.

MBG Polres Pohuwato Siap Action

Friday, 16 January 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., didampingi Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K., dan PJU Polda Gorontalo, saat meresmikan bangunan Barak Siaga Tatya Dharaka, Polres Boalemo.

32 Bintara Segera Tempati Barak Siaga Tatya Dharaka

Friday, 16 January 2026
Tiga pelaku kekerasan seksual di amankan Polres Bone Bolango, Kamis (15/1/2026) Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Friday, 16 January 2026
Tiga pemuda diamankan petugas Polsubsektor Asparaga saat kedapatan ngelem di wilayah Desa Bululi Kecamatan Asparaga Kabupaten Gorontalo, Senin ( 12/01/2026) Desa Bululi Kecamatan Asparaga Kabupaten Gorontalo, Senin ( 12/01/2026).

Ngelem Aibon, Tiga Pemuda di Bululi Diamankan

Thursday, 15 January 2026
Petugas kepolisian Brimob Polda Gorontalo membantu warga, khususnya anak-anak sekolah, menyeberangi sungai akibat putusnya jembatan gantung yang menjadi akses utama masyarakat, Selasa (14/01/2026).

Jembatan Putus, Siswa SD di Molalahu Dibopong Polisi

Thursday, 15 January 2026
Next Post
Yayasan Aqidah Syariah di Paguat Ditutup, Diduga Sebarkan Aliran Sesat, Tak Diizinkan Lagi Beraktivitas

Yayasan Aqidah Syariah di Paguat Ditutup, Diduga Sebarkan Aliran Sesat, Tak Diizinkan Lagi Beraktivitas

Discussion about this post

Rekomendasi

Tiga pelaku kekerasan seksual di amankan Polres Bone Bolango, Kamis (15/1/2026) Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Friday, 16 January 2026
Personel Brimob Polda Gorontalo dibantu oleh masyarakat sekitar, melakukan perbaikan jembatan yang putus di Dusun Mohulo, Desa Molalahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

Friday, 16 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Saturday, 20 December 2025

Pos Populer

  • Para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo yang menajalani pelantikan, berlangsung di ruang dulohupa kantor gubernur, Senin (12/1). (foto: tangkapan layar)

    BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Bupati-Bupati Kita

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Excapator dan Ratusan Alat PETI Diamankan, Hasil Operasi Tim Gabungan Selama Enam Hari, Forkopimda Segera Lakukan Evaluasi

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.