Gorontalopost.id – Masalah pengelolaan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo terus muncul ke permukaan. Setelah Komisi I Deprov Gorontalo mendalami persoalan itu. Usai menguak persoalan aset di Dinas Pertanian, dan beberapa instansi, kini Komisi I mengungkap persoalan pengelolaan aset di Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora).
Ketua Komisi I AW Thalib menguraikan, setali tiga uang dengan beberapa dinas yang mengalami masalah dalam pengelolaan aset, Aset dibawah naungan Dikbudpora juga bermasalah. Dari 107 SMA/SMK se Provinsi Gorontalo, pihaknya menemukan ada 69 lahan SMA/SMK yang belum bersertifikat. Sekolah-sekolah itu tersebar di semua kabupaten-kota.
“Ini makin membuktikan bahwa pengelolaan aset Pemerintah Provinsi memang sangat kacau balau,” tegasnya. AW Thalib mengungkapkan, memang SMA/SMK ini awalnya dibawah pengelolaan pemerintah Kabupaten-Kota. Sejak berlaku undang-undang 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, pengelolaan itu telah dialihkan ke Pemerintah Provinsi.
“Harusnya saat penyerahan P3D ini diseriusi. Mana lahan-lahan yang belum bersertifikat, langsung diurus,” sesal AW Thalib. Dia mengungkapkan keberadaan lahan sekolah yang belum bersertifikat ini sangat rentan untuk digugat oleh masyarakat. Lahan Pemprov yang sudah bersertifikat saja menurut AW Thalib berpotensi digugat. Apalagi yang tidak bersertifikat.
“Lahan-lahan yang belum memiliki alas hak itu, bisa hilang. Karena bisa saja warga yang menghibahkan lahan untuk sekolah akan mengklaim kembali lahan itu. Yang akan mengklaim itu bisa jadi anak keturunan dari pemberi hibah,” ungkapnya.
Irigasi Lomaya
Selain aset dibawah pengelolaan Dikbudpora, Komisi I juga mendapati persoalan terhadap lahan dibawah pengelolaan Dinas PU. Menurut AW Thalib ada sekitar 43 ribu meter lahan di irigasi Lomaya yang belum bersertifikat. “Ini juga berpotensi untuk digugat oleh masyarakat,” ungkapnya.
Oleh karena itu, AW Thalib meminta agar persoalan ini dapat diseriusi oleh Penjagub Hamka Hendra Noer. Dia mengharapkan rekomendasi Komisi I tentang pembentukan tim aset agar secepatnya ditindaklanjuti. “Pembentukan tim yang khusus menangani aset itu harus segera direalisasikan,” pungkasnya. (rmb)












Discussion about this post