logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Headline

WNA di Bali Kerap Kali Melanggar Lalu Lintas, Imigrasi Akan Bertindak Tegas

Aslan by Aslan
Thursday, 1 December 2022
in Headline
0
WNA di Bali Kerap Kali Melanggar Lalu Lintas, Imigrasi Akan Bertindak Tegas

Petugas menindak warga negara asing yang tidak mengenakan masker saat berkendara beberapa waktu lalu. Foto: ANTARA/Naufal Fikri Yusuf

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

bali.gorontalopost.id, JAKARTA – Peringatan bagi warga negara asing (WNA) yang tengah berlibur di Bali.

Saat ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tengah mengintegrasikan data e-tilang dengan Sistem Manajemen Informasi Keimigrasian (SIMKIM). Imigrasi bakal mencegah WNA keluar dari Indonesia yang tertangkap melanggar aturan lalu lintas selama berkendara di Bali.

Hal ini dilakukan Imigrasi untuk menuntut kepatuhan orang asing yang ada di wilayah yuridiksi hukum Indonesia.

“WNA yang melanggar lalu lintas akan dicegah dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berdasarkan permintaan kepolisian,” kata Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham Widodo Ekatjahjana.

Related Post

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

Cetak Sawah, Kejar Target Butuh 160 Ekskavator

THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

Apabila WNA yang ditilang sudah menyelesaikan kewajibannya atas pelanggaran lalu lintas, kata Widodo, akan diizinkan keluar dari wilayah Indonesia.

Widodo mengimbau masyarakat atau pemilik jasa sewa kendaraan lebih hati-hati saat menyewakan kendaraannya kepada WNA.

Pasalnya, apabila orang asing tersebut melanggar aturan lalu lintas, pemilik kendaraan akan terkena imbas denda tilang.

“Jika ada WNA yang terbukti melanggar dan mangkir, masyarakat dipersilakan untuk melapor ke imigrasi,” kata Widodo.

Menurut Widodo, penertiban dan kepatuhan hukum lalu lintas terhadap orang asing adalah keharusan.

Di Bali, misalnya, banyak orang asing yang melanggar lalu lintas dan mengganggu ketertiban.

Perjanjian kerja sama integrasi data SIMKIM dan e-tilang tersebut dibuat sebagai tindak lanjut atas nota kesepahaman antara Polri dan Kemenkumham Nomor NK/3/2/2020, dan Nomor M-HH-01.05.05 Tahun 2020 tentang Optimalisasi Tugas, Fungsi di Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Widodo berharap kolaborasi dua instansi tersebut berdampak positif pada penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Ditlantas Polri.

Pasalnya, integrasi data meminimalisasi kemungkinan WNA yang melanggar aturan untuk meninggalkan kewajibannya membayar biaya denda tilang. (lia/JPNN)

Tags: baliditjen imigrasie-tilangimigrasipelanggaran lalulintaspolriwarga negara asingWNA

Related Posts

Logo Majelis Ulama Indonesia

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

Monday, 2 March 2026
Purbaya

THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

Friday, 27 February 2026
CETAK SAWAH: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau proyek cetak sawah di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Kamis (26/2). (foto: mila/diskominfotik)

Cetak Sawah, Kejar Target Butuh 160 Ekskavator

Friday, 27 February 2026
Ilustrasi--

THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

Thursday, 26 February 2026
Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie saat menandatangani komitmen bersama peningkatan mutu pendidikan Provinsi Gorontalo yang digelar di Hotel Aston, Rabu, (25/2). (Foto – Fadly/Diskominfotik).

Wagub Idah Syahidah Hadiri Rapat Konsolidasi Daerah Dikdasmen tahun 2026

Thursday, 26 February 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Wakil Gubernur Idah Syahidah, serta unsur forkopimda, bersama masyarakat pada refleksi satu tahun pemerintahan Gusnar-Idah di Hulondhalo Ballroom, Kota Gorontalo, Selasa (24/2). (foto: dok-diskominfotik)

Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Gubernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah RH

Wednesday, 25 February 2026
Next Post
Ekonomi Gorontalo Terus Membaik, Inflasi Makin Terkendali

Ekonomi Gorontalo Terus Membaik, Inflasi Makin Terkendali

Discussion about this post

Rekomendasi

Dedy S. Palyama, SE. M.Si

Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

Tuesday, 3 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
Ridwan Monoarfa

Perang, Damai, dan Arsitektur Hegemoni Amerika

Tuesday, 3 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Tuesday, 3 March 2026

Pos Populer

  • Dedy S. Palyama, SE. M.Si

    Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.