Gorontalopost.id – Sejumlah awak media atau wartawan curhat sekaligus mengeluh ke Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika SH SIK MSi perihal adanya sumbatan informasi di tingkat bawah mulai dari Polres hingga Polsek di jajaran Polda Gorontalo. Keluhan para pewarta ini disampaikan saat momen acara ngopi bareng polisi, yang digelar di Markas Polda Gorontalo, Jumat (11/11/2022).
Acara yang dikemas dengan sangat santai antara para Pimpinan Organisasi wartawan antara lain PWI, IJTI, AJI, AMSI, SMSI,JMSI, dan Pimpinan Redaksi Media, bersama Kapolda dan Pejabat Utama Polda Gorontalo itu mengungkap sejumlah permasalahan maupun hambatan yang dihadapi para awak media di lapangan dalam melakukan peliputan berita.
Sepertihanya keluhan yang disampaikan Kadek Sudiarta kontributor salah satu TV Nasional, bahwa dirinya bersama teman-teman awak media lain mengeluhkan soal sumbatan informasi yang terjadi di Polres Bone Bolango.
“Selama ini ketika ada kejadian yang butuh kami konfirmasi ke Polres tetapi tidak ada respon. Kami coba konfirmasi ke Kasat Reskrim, tetapi harus seijin Kapolres, namun ketika dikonfirmasi ke Kapolres tidak direspon. Sementara kami butuh pernyataan minimal membenarkan adannya kejadian itu melalui Visual. Pada akhirnya berita kami tidak naik lantaran tidak ada konfirmasi. Inilah kendala yang kami hadapi Jenderal,”ujar Kadek.
Senada disampaikan Helmi Rasyid Pemred Media online, bahwa di era keterbukaan nformasi saat ini, seharusnya pihak kepolisian terbuka dengan media sehingga kinerja polisi bisa terpublikasi dan diketahui masyarakat.”Saat ini Polri lagi giat-giatnnya mengembalikan kepercayaan terhadap publik setelah anjlok gara-gara kasus pak Sambo. Tetapi kenyataan di lapangan berbeda, khususnya jajaran kepolisian di tingkat bawah seperti Polres dan Polsek yang elergi dengan wartawan. Nah, pola pikir seperti ini yang perlu dirubah secara total. Dan kami mohon pak Kapolda bisa membuka sumbatan-sumbatan informasidi jajaran bawah seperti itu,”harapnya.
Menanggapi hal ini Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika SH SIK MSi berterima kasih kepada para wartawan yang telah bersedia hadir dalam acara ngopi bareng polisi. “Perlu saya jelaskan bahwa acara ngopi bareng polisi ini merupakan acara ngobrol sekaligus tukar pikiran dengan polsi,”ujar Kapolda.
Jenderal dua bintang di pundaknya ini kembali menerangkan, bahwa tukar pikiran tersebut disampaikan dengan cara yang santai dan nonformil untuk mengurai sumbatan-sumbatan informasi dan komunikasi yang terjadi di masyarakat.
Harapanya jika terurai, maka apa yang menjadi kegiatan-kegiatan kepolisian bisa terkomunikasi dengan baik, sehingga masyarakat jadi tahu apa yang sudah dilakukan oleh kepolisian.
“Dengan adanya informasi dari rekan-rekan wartawan ini tentu saya berterima kasih, nanti saya akan bahas dengan jajaran Polres serta para pejabat utama Polda Gorontalo dalam rapat atau pertemuan nanti. Saya akan buka sumbatan informasi ini hingga lancar kembali.
Minimal pejabat polri yang berwewenang memberikan keterangan ke media bisa membenarkan adannya kejadian atau peristiwa itu dan mengatakan masalah tersebut masih dalam penyelidikan atau penyidikan, simpel kan. Singkat padat dan jelas,”tegas Kapolda.
Untuk membuka sumbatan kata Helmy ada banyak cara, salah satunya dengan ngobrol, tukar pikiran guna mencari solusi atas problematika yang terjadi.
“Melalui acara ini , saya berharap adanya saran masukan untuk perbaikan kinerja Polda Gorontalo dan Polres jajaran termasuk apabila ada informasi yang perlu kami tindaklanjuti segera,”tutup mantan Ketua Satgas Pangan Bareskrim tersebut.
Sementara itu Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengungkapkan, Polda Gorontalo terus mendorong partisipasi masyarakat untuk dapat menyampaikan hak-haknya. “Sebagaimana kita ketahui dalam Pasal 3 UU Pers, bahwa media mempunyai fungsi sebagai media edukasi, serta kontrol sosial. Sehingga kerjasama antara Polri dan Media itu sangat penting agar kinerja kepolisian bisa diketahui publik,”kata Wahyu.
Mantan Kapolres Bone Bolango ini sampaikan bahwa Polri tidak anti kritik. Silahkan jika ada hal-hal yang kurang disampaikan. Diungkapkan Wahyu, bahwa Polda Gorontalo telah membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat dengan membukan Hotline pengaduan masyarakat ke Polda. Tidak hanya di Polda, melainkan di Polres dan Polsek jajaran juga membuka hotline.
“Apabila ada masyarakat yang punya sesuatu permasalahan atau kejadian yang bingung mau lapor kemana, maka bisa dilaporkan ke nomor Hotline tersebut. Kami juga telah menyediakan layanan Quick respon untuk melaporkan segala kejadian yang terjadi di masyarakat,”tutup Wahyu. (roy)












Discussion about this post