logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kab Gorontalo

Anggaran Normalisasi Sungai Perlu, Antisipasi Dampak Banjir

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 12 November 2022
in Kab Gorontalo
0
Anggaran Normalisasi Sungai Perlu, Antisipasi Dampak Banjir

NORMALISASI. Suasana pelaksanaan normalisasi sungai di Kelurahan Hutuo, dimana setiap hujan deras selalu berdampak banjir bagi warga sekitar

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Bupati : BLTS Gunakan Untuk Ketahanan Ekonomi, Jangan Habis Untuk Kebutuhan Komsumtif

Pemda Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah, Buat Lomba Pidato OPD

Bupati : HUT Kabgor 352 Energi Baru Percepat Pembangunan

KUA-PPAS Landasan Susun RAPBD 2026, Bupati : Arah Kebijakan Pembangunan Kedepan

Gorontalopost.id —Pemerintah daerah diminta untuk mengalokasikan anggaran untuk normalisasi sungai dengan pengerukan sendimentasi atau lumpur di dan selokan melalui belanja darurat, hal itu bertujuan guna mengantisipasi dampak musim hujan yang dapat berakibat pada banjir seperti yang terjadi disejumlah wilayah Kabupaten Gorontalo.

Ketua DPRD Syam T Ase mengatakan, penanganan pasca bencana sangat penting dilakukan oleh pemerintah daerah. Pemerintah dapat mengalokasikan anggatan melalui belanja darurat seperti yang diatur oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” kata Syam. Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini membeberkan, belanja darurat pada PP 12 Nomor 2019 disebutkan pada Pasal 166 Ayat (1) bahwa pemerintah daerah mengusulkan pengeluaran untuk mendanai keadaan darurat yang belum tersedia anggarannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 ayat (1) dalam rancangan perubahan APBD. Selanjutnya, Pasal 166 Ayat (2) mengatur dalam hal pengeluaran untuk mendanai keadaan darurat sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) dilakukan setelah perubahan APBD atau dalam hal pemerintah daerah tidak melakukan perubahan APBD, maka pengeluaran tersebut disampaikan dalam laporan realisasi anggaran.”Jadi PP mengatur tentang kewajiban daerah dan pengeluaran daerah, termasuk anggaran untuk belanja darurat. Nah,

penanganan (pengerukan sungai) pasca banjir tentu sangat penting dilakulan,” tegas Syam.
Lanjut dkatakan Syam, pada pelaksanaan kegiatan pengerukan sungat nanti pemerintah daerah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) diharapkan dapat berkolaborasi dengan lintas instansi seperti kecamatan, kelurahan dan desa di tiap wilayah dengan mengerahkan lebih banyak alat berat untuk percepatan pengerukan sedimentasi. Target pengerukan sedimentasi, lanjut Syam, sebagai upaya mengurangi volume air pada saat musim hujan serta melancarkan aliran air yang biasanya tersumbat akibat sendimentasi dan sampah. “Apa yang kami sampaikan ini untuk mengantisipasi bencana yang berulang pasca banjir, semoga dapat terealisasi tahun ini,” tandas Syam. (Wie)

Tags: Antisipasi BanjirNormalisasi

Related Posts

PENYERAHAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi didampingi Ketua TP PKK Maryam Puhi Pago saat melihat langsung penyerahan BLTS di Kecamatan Telaga Biru

Bupati : BLTS Gunakan Untuk Ketahanan Ekonomi, Jangan Habis Untuk Kebutuhan Komsumtif

Wednesday, 26 November 2025
LESTARIKAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat membuka loma pidato bahas Gorontalo antar pimpinan OPD

Pemda Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah, Buat Lomba Pidato OPD

Tuesday, 25 November 2025
PENCANANGAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi bersama Ketua TP PKK Maryam Sofyan Puhi didampingi Sekda Sugondo Makmur dan Ketua DWP saat menekan tombol pencanangan HUT Kabgor ke 352

Bupati : HUT Kabgor 352 Energi Baru Percepat Pembangunan

Monday, 17 November 2025
PENGESAHAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dan pimpinan DPRD saat melakukan penandatangan kesepakatan KUA-PPAS 2026

KUA-PPAS Landasan Susun RAPBD 2026, Bupati : Arah Kebijakan Pembangunan Kedepan

Thursday, 13 November 2025
MAKAN. Suasana Bupati Sofyan Puhi dan Wakil Bupati Tony S Junus bersama sejumlah pimpinann OPD makan di warung kaki Lima kawasan pasmolim.

Bupati-Wabup Ajak Warga Dukung UMKM di CFD, Makan Bersama Di Warung Kaki Lima Pasmolim

Monday, 27 October 2025
Seorang warga Sumatera Utara (Sumut) ditangkap oleh pihak Kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Polres Gorontalo Tangkap Satu Warga Sumut

Monday, 27 October 2025
Next Post
Forkom OPPTK Gorontalo Bersatu, Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

Forkom OPPTK Gorontalo Bersatu, Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.