logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

Dugaan Korupsi Pengadaan Fiktif, Oknum Pejabat IAIN Gorontalo Ditahan

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 8 November 2022
in Nasional
0
Dugaan Korupsi Pengadaan Fiktif, Oknum Pejabat IAIN Gorontalo Ditahan

Penyidik Tipidkor Satuan Reskrim Polres Gorontalo Kota, menunjukkan surat penahanan terhadap tersangka berinisial MD alias MUD yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam dugaan korupsi pengadaan fiktif di IAIN Sultan Amai Gorontalo, kemarin (7/11) (Zulkifli/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan fiktif di Kampus IAIN Sultan Amai Gorontalo terus bergulir. Kali ini, pihak penyidik Satuan Reskrim Polres Gorontalo Kota, telah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara tersebut.

Salah satunya adalah MD alias Mud (47) warga Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo. MD adalah Pejabat Pembuat Komitmen Surat Berharga Syariah Negara (PPK SBSN).

Selain MD, dua tersangka lain yang ditahan adalah SK alias Din (47) warga Desa Kaidundu Barat, Kecamatan Bulawa, Kabupaten Bone Bolango, yang tak lain adalah Direktur CV. Restu Prestasi Perdana. Terakhir GR alias Andi (48), warga Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, yang merupakan ASN di IAIN Sultan Amai Gorontalo.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Ardi Rahananto,S.E,S.I.K,M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu Moh. Nauval Seno,S.T.K,S.I.K mengatakan, ketiganya telah diperiksa dan ditetapkan tersangka serta telah dilakukan penahanan, atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan fiktif yang terjadi di kampus IAIN Sultan Amai Gorontalo, pada 2018 silam.

Related Post

Ridwan Monoarfa: KUA-PPAS Peta Jalan Pembangunan Daerah

Korupsi 32 Paket Proyek, KPK Tahan Bupati Lombok Barat

Salah Desil DTSEN, Data Warga Miskin Terbaca ‘Konglomerat’, Umar: Kok Sama dengan Rafi Ahmad

Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

“Jadi pada saat itu kampus IAIN Sultan Amai Gorontalo mengadakan kegiatan pekerjaan pengadaan kursi ruang tunggu besi pernekel, dengan besaran anggaran Rp 100 juta. Pengadaan tersebut bersumber dari anggaran surat berharga syariah negara (SBSN) APBN tahun anggaran 2018,” ungkapnya saat diwawancarai di ruang kerja, Senin (7/11).

Lanjut kata mantan Kasat Reskrim Polres Gorontalo ini, proses pengadaan itu sendiri dilakukan dengan cara penunjukan langsung (PL), dan menunjuk CV Restu Prestasi Perdana sebagai pihak penyedia.

Namun pada pelaksanaannya, barang tersebut tidak diadakan sebagaimana kontrak yang ditandatangani. Mirisnya lagi, tim panitia penerima hasil pekerjaan (PPHP) tidak melakukan pemeriksaan maupun pengujian sebagaimana tugas dan kewajiban dari tim tersebut.

Tim PPHP malah langsung membuat berita acara serah terima hasil pekerjaan dan ditandatangani oleh tim PPHP dan juga pihak penyedia seolah-olah barang yang diadakan tersebut benar-benar ada.

“Tim PPHP pula turut membuat dan menandatangani berita acara penerimaan hasil pekerjaan tersebut, atas permintaan dari PPK dan juga atas resi bukti pengiriman barang, serta terdesak masalah waktu pencairan anggaran. Atas kejadian itu, diduga telah terjadi tindak pidana korupsi pengadaan fiktif atas kursi ruang tunggu besi pernekel,” paparnya.

Atas perbuatan tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

“Kami pun sudah mengantongi hasil kerugian negara dari BPKP RI Perwakilan Gorontalo, di mana dari data yang diterima, telah terjadi kerugian negara sebesar Rp 89.545.455. Selanjutnya, dalam waktu dekat ini kami akan segera melimpahkan perkara tersebut kepada pihak Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo,” pungkas Alumnus Akpol 2015 ini. (kif)

Tags: IAIN Gorontalokorupsi

Related Posts

Ridwan Monoarfa

Ridwan Monoarfa: KUA-PPAS Peta Jalan Pembangunan Daerah

Friday, 24 July 2026
Korupsi 32 Paket Proyek, KPK Tahan Bupati Lombok Barat

Korupsi 32 Paket Proyek, KPK Tahan Bupati Lombok Barat

Wednesday, 22 July 2026
Umar Karim

Salah Desil DTSEN, Data Warga Miskin Terbaca ‘Konglomerat’, Umar: Kok Sama dengan Rafi Ahmad

Friday, 17 July 2026
Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

Tuesday, 14 July 2026
Kemenkes Hentikan Sementara Program PPDS Unsrat, Diduga Terkait Dokter PPDS Meninggal

Kemenkes Hentikan Sementara Program PPDS Unsrat, Diduga Terkait Dokter PPDS Meninggal

Tuesday, 7 July 2026
Menag: Peran Strategis Imam untuk Transformasi Masyarakat

Menag: Peran Strategis Imam untuk Transformasi Masyarakat

Friday, 3 July 2026
Next Post
Pertamina Dukung Indonesia Capai Target Nol Emisi Karbon pada 2060

Pertamina Dukung Indonesia Capai Target Nol Emisi Karbon pada 2060

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

Saturday, 25 July 2026
Sakit Jantung

Sakit Jantung

Saturday, 25 July 2026
Anak Telur

Anak Telur

Saturday, 25 July 2026
Satpam MBG

Satpam MBG

Saturday, 25 July 2026

Pos Populer

  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.