logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Pulang Karaoke Pria Kritis Dibacok, Pelaku Akui Sakit Hati Adiknnya Dihina Korban

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 28 October 2022
in Headline, Kriminal, Metropolis
0
Pulang Karaoke Pria Kritis Dibacok, Pelaku Akui Sakit Hati Adiknnya Dihina Korban

Konferensi pers disampaikan langsung Kaur Penmas Bid Humas Polda Gorontalo, AKP Heni M. Rahayu, di Polda Gorontalo, Kamis (27/10/Konferensi pers disampaikan langsung Kaur Penmas Bid Humas Polda Gorontalo, AKP Heni M. Rahayu, di Polda Gorontalo, Kamis (27/10/22). (Foto: Jalal/Gorontalo Post)22). (Foto: Jalal/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Tak butuh waktu lama yakni kurang dari 24 jam. Dua orang pemuda yang diduga melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap korban Hardi Tahiji berhasil diciduuk Tim Resmob Polda Gorontalo, Rabu (26/10).

Informasi yang dihimpun Gorontalo Post, dua pelaku penganiayaan  di kompleks simpang 3 Pantungo Kabupaten Gorontalo itu masing-masing berinisial MW alias Arjun (23) dan YM alias Onis (27). Diterangkan Kaur Penmas Bid Humas Polda Gorontalo, AKP Heni M. Rahayu, di Polda Gorontalo, kronologis kejadian penganiayaan itu bermula pada Selasa (25/10/22) sekira pukul 05.00 WITA, ketika korban dalam perjalanan menuju Desa Pantungo Kecamatan Telaga Biru. Tiba-tiba langsung dicegat dan diberhentikan oleh dua pelaku di Simpang Tiga Pantungo (kompleks Aisyah Mart).

Saat korban turun dari kendaraan, pelaku menyerang korban secara membabibuta dengan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban terluka parah. “Saat dicegat, dua pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban, dan melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk di bagian dada, perut, pinggang, lengan, dan telapak tangan,”ungkap Wahyu.

Lebih lanjut Wahyu menjelaskan, kedua pelaku diamankan Tim Resmob Polda Gorontalo yang dipimpin Bripka Ismail Hubu di daerah Pasar Mujair, Tabongo. Dari kasus penganiayaan tersebut, Tim Resmob Polda Gorontalo juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 Buah Pisau yang digunakan untuk menikam korban serta 1 unit sepeda motor merk Honda Sonic. Ditangkapnya kedua terduga pelaku menyusul laporan warga Sandi S Buna yang merupakan Ipar dari korban.

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Adapun motif penikaman yang dialami oleh Hardi Tahiji alias Dedi karena dipicu ketersinggungan dan sakit hati. Onis dan Arjun merasa tersinggung serta sakit hati setelah mendengar penyampaikan, S, adik perempuan Onis.

Sebelum itu, S dan Dedi sempat cekcok. Persoalan antara Dedi dan S bermula ketika Dedi mengunjungi sebuah tempat karaoke di Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo. Dedi bernyanyi sambil mengkonsumsi minuman beralkohol dan ditemani seorang perempuan pemandu lagu, L. Setelah beberapa jam bernyanyi, L lalu menagih pembayaran kepada Dedi.

Saat itu Dedi tak langsung membayar, tetapi mengajak L untuk jalan-jalan menggunakan mobil. L menolak ajakan Dedi dan terus menagih pembayaran. Merasa permintaannya tak digubris, L lalu mendatangi S dan mengadukan apa yang dialaminya.

S lalu menghampiri Dedi dan kemudian terjadi cekcok di antara keduanya. Di saat cekcok Dedi diduga mengeluarkan kata yang tak pantas terhadap S. S yang tersinggung dengan ucapan Dedi, S lalu melapor ke MW alias Arjun. Selanjutnya Arjun menghubungi Onis.

“Perkataan korban ini sempat menyinggung harga diri dari saudari S yang tak lain adik dari YL,” kata Kaur Penmas bid Humas Polda Gorontalo, AKP Heni M. Rahayu, saat konferensi pers di Mapolda Gorontalo, Kamis (27/10/2022).

Perwira tiga balok di pundaknya ini menerangkan, saat melakukan perbuatannya MW dan YL dalam keadaan sadar dan tidak terpengaruh minuman beralkohol. Setelah menganiaya korban HW dan YL lantas melarikan diri dan menyembunyikan barang bukti berupa dua bilah pisau besi putih di Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo. (roy)

Tags: penganiayaan

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Next Post
Komisi Kejaksaan RI Telusuri Aduan Warga

Komisi Kejaksaan RI Telusuri Aduan Warga

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.