POHUWATO-GP- Polemik ganti rugi talang masyarakat penambang akibat dampak Air Jel perusahaan oleh PT. Puncak Emas Tani Sejahtera (PT. PETS) akhirnya usai. Hal ini ditandai dengan pembayaran ganti rugi yang dilakukan PT. PETS kepada para pemilik talang. Ismail Tino, salah satu masyarakat penambang menyampaikan ucapan terimakasih kepada PT. PETS atas pembayaran ganti rugi tersebut. Bertempat di Kantor PT. PETS, Rabu (26/10/2022), pembayaran ganti rugi talang dibayarkan sebesar Rp 5 Juta untuk setiap pemilik talang.
“Alhamdulillah, hari ini apa yang menjadi keinginan kami masyarakat penambang lokal akibat dampak Air Jel yang mengaliri talang kami, akhirnya terbayarkan. Ucapan terimakasih kepada perusahaan yang telah mengatensi apa yang menjadi harapan kami,” kata Ismail.
Hal senada juga disampaikan masyarakat penambang lainnya, Yasin Kobi. “Terimakasih kepada PT. PETS, semoga kedepan produksinya akan berjalan lancar agar bisa segera merealisasikan program ekonomi selanjutnyaselanjutnya,” ungkap Yasin.
Sementara itu, Camat Buntulia, Irfan Lalu, menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini pihak perusahaan yakni PT. PETS telah mencairkan dana sebesar Rp 195 Juta untuk 39 masyarakat pemilik talang, dengan total sebanyak 169 talang. “Jadi bukan ganti rugi ya, tapi tali asih. Total 39 penambang akan menerima tali asih. Dimana setiap pemilik talang menerima Rp 5 Juta,” pungkasnya. (ayi)












Discussion about this post