logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

Bharada Richard Bersimpuh di Kaki Ibunda Brigadir J.

Aslan by Aslan
Tuesday, 25 October 2022
in Nasional
0
Bharada Richard Bersimpuh di Kaki Ibunda Brigadir J.

Momen terdakwa Bharada Richard Eliezer bersimpuh lantas meminta maaf kepada ibunda almarhum Brigadir Yosua alias Brigadir J, Rosti Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

gorontalopost.id, JAKARTA – Terdakwa Bharada Richard Eliezer bersimpuh lantas meminta maaf kepada ibunda almarhum Brigadir Yosua alias Brigadir J, Rosti Hutabarat.

Saat ibunda Brigadir Yosua duduk di kursi saksi, Bharada E langsung mendatanginya, Bharada E langsung bersimpuh dan memohon maaf kepada Rosti Hutabarat.

Hal itu dilakukan Bharada Richard saat sidang lanjutan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/10).

Bharada Richard bersimpuh lalu meminta maaf saat ibunda Brigadir J dipanggil oleh Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa untuk diperiksa tentang identitasnya bersama saksi lainnya di ruang sidang.

Related Post

Ridwan Monoarfa: KUA-PPAS Peta Jalan Pembangunan Daerah

Korupsi 32 Paket Proyek, KPK Tahan Bupati Lombok Barat

Salah Desil DTSEN, Data Warga Miskin Terbaca ‘Konglomerat’, Umar: Kok Sama dengan Rafi Ahmad

Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

Adapun dalam ruang sidang itu, juga ada 11 saksi lainnya yakni Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Maharesa Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indra Manto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.

Belasan saksi itu dihadirkan secara langsung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang dimulai dengan membacakan identitas para saksi oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa.

“Kenal dengan terdakwa,” tanya Hakim Wahyu kepada saksi Kamaruddin.

“Baru lihat,” jawab Kamaruddin.

Hakim Wahyu juga menanyakan kepada para saksi ihwal hubungan dengan terdakwa Bharada Richard, Semua para saksi menjawab tidak ada hubungan keluarga dengan Bharada Richard.

“Tidak kenal dan hubungan keluarga (dengan terdakwa Bharada Richard, red),” jawab para saksi kepada majelis hakim.

Bharada Richard merupakan sosok yang menembak Brigadir Yosua alias Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).

Konon Bharada Richard melesatkan tembakan sebanyak tiga sampai empat kali ke tubuh Brigadir Yosua alias Brigadir J. (cr3/jpnn)

Tags: Bharada RichardBharada Richard EliezerBrigadir JIbunda Brigadir JRosti Hutabaratsidang pembunuhan brigadir j

Related Posts

Ridwan Monoarfa

Ridwan Monoarfa: KUA-PPAS Peta Jalan Pembangunan Daerah

Friday, 24 July 2026
Korupsi 32 Paket Proyek, KPK Tahan Bupati Lombok Barat

Korupsi 32 Paket Proyek, KPK Tahan Bupati Lombok Barat

Wednesday, 22 July 2026
Umar Karim

Salah Desil DTSEN, Data Warga Miskin Terbaca ‘Konglomerat’, Umar: Kok Sama dengan Rafi Ahmad

Friday, 17 July 2026
Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

Tuesday, 14 July 2026
Kemenkes Hentikan Sementara Program PPDS Unsrat, Diduga Terkait Dokter PPDS Meninggal

Kemenkes Hentikan Sementara Program PPDS Unsrat, Diduga Terkait Dokter PPDS Meninggal

Tuesday, 7 July 2026
Menag: Peran Strategis Imam untuk Transformasi Masyarakat

Menag: Peran Strategis Imam untuk Transformasi Masyarakat

Friday, 3 July 2026
Next Post
Support Marbot 2022, YBM BRILiaN Cabang Gorontalo Salurkan Bantuan Pendayagunaan Zakat Untuk 14 Masjid 

Support Marbot 2022, YBM BRILiaN Cabang Gorontalo Salurkan Bantuan Pendayagunaan Zakat Untuk 14 Masjid 

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Ridwan Monoarfa

Ridwan Monoarfa: KUA-PPAS Peta Jalan Pembangunan Daerah

Friday, 24 July 2026
Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Thursday, 23 July 2026
Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Thursday, 23 July 2026
Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Thursday, 23 July 2026

Pos Populer

  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.