Bharada Richard Bersimpuh di Kaki Ibunda Brigadir J.

gorontalopost.id, JAKARTA – Terdakwa Bharada Richard Eliezer bersimpuh lantas meminta maaf kepada ibunda almarhum Brigadir Yosua alias Brigadir J, Rosti Hutabarat.

Saat ibunda Brigadir Yosua duduk di kursi saksi, Bharada E langsung mendatanginya, Bharada E langsung bersimpuh dan memohon maaf kepada Rosti Hutabarat.

Hal itu dilakukan Bharada Richard saat sidang lanjutan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/10).

Bharada Richard bersimpuh lalu meminta maaf saat ibunda Brigadir J dipanggil oleh Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa untuk diperiksa tentang identitasnya bersama saksi lainnya di ruang sidang.

Adapun dalam ruang sidang itu, juga ada 11 saksi lainnya yakni Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Maharesa Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indra Manto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.

Belasan saksi itu dihadirkan secara langsung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang dimulai dengan membacakan identitas para saksi oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa.

“Kenal dengan terdakwa,” tanya Hakim Wahyu kepada saksi Kamaruddin.

“Baru lihat,” jawab Kamaruddin.

Hakim Wahyu juga menanyakan kepada para saksi ihwal hubungan dengan terdakwa Bharada Richard, Semua para saksi menjawab tidak ada hubungan keluarga dengan Bharada Richard.

“Tidak kenal dan hubungan keluarga (dengan terdakwa Bharada Richard, red),” jawab para saksi kepada majelis hakim.

Bharada Richard merupakan sosok yang menembak Brigadir Yosua alias Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).

Konon Bharada Richard melesatkan tembakan sebanyak tiga sampai empat kali ke tubuh Brigadir Yosua alias Brigadir J. (cr3/jpnn)

Comment