POHUWATO-GP- Keberadaan industri pertambangan emas di Kabupaten Pohuwato yang dikelola secara profesional dinilai bisa membantu daerah dalam hal peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Hal ini sebagaimana disampaikan Arman Mohammad, selaku pemerhati lingkungan dan Pemegang lisensi Penyusunan AMDAL dari PPLH IPB, Jumat (21/10).
Arman yang juga merupakan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Setda Pohuwato itu mengatakan bahwa Pani Gold Project, di bawah PT. Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) yang dinaungi oleh Merdeka Copper Gold yang sudah mulai eksis mengelola pertambangan emas di Pohuwato, diharap bisa membawa dampak positif utamanya dalam peningkatan PAD.
Selain itu, dampak positif yang akan dirasakan yakni tersedianya lapangan pekerjaan, serta pertumbuhan ekonomi kawasan yang saling terkait (multiplayer efek).
Akan tetapi kata Arman, hal ini butuh peran dari semua pihak dalam melakukan kontrol atau pengawasan, untuk menghindari dampak negatif yang juga bisa saja terjadi.
“Kita harus meminimalisir dampak negatif terutama terkait dengan isu kerusakan lingkungan. Disini peran semua pihak harus ada sebagai pengontrol. Pemerintah dengan berbagai instrumennya tentu memiliki keterbatasan dalam melakukan pengawasan,” ungkap Arman.
PT. PETS di bawah naungan Merdeka Copper Gold yang sudah berpengalaman di dunia pertambangan jelas Arman, tentunya sudah memikirkan segala hal, terlebih dampak negatif yang ditimbulkan.
“Industri pertambangan modern telah banyak mengalami kemajuan di bidang pengelolaan tambang yang ramah lingkungan. Apalagi kita mengenal beberapa jenis standar internasional pengelolaan lingkungan yaitu diantaranya ISO 14001 yang mengatur manajemen baku mutu lingkungan untuk menjaga dan mempertahankan kualitas tanah, air, udara secara berkelanjutan. Artinya insya Allah dengan hadirnya industri pertambangan di Pohuwato akan bisa menjamin peningkatan kesejahteraan masyarakat dan juga terjamin Kelestarian lingkungannya,” jelasnya.
“Jika mengamati dari luar nampaknya perusahaan ini sudah banyak berpengalaman dalam hal mengelola industri pertambangan yang ramah lingkungan sebagaimana pada beberapa perusahaan tambang emas milik Merdeka Group seperti di Banyuwangi, Jawa Timur. Konsorsium ini belum ada catatan pelanggaran berat jika kita telusuri dalam laporan lembaga terkait melalui jejak digital. Namun kita tetap melakukan pengawasan secara konstruktif,” pungkas Arman. (ayi)












Discussion about this post