Gorontalopost.id – Laragan penjualan obat sirup dalam rangka mencegah penyebaran kasus ginjal akut misterius pada anak, langsung disikapi apotek di Gorontalo.
Apotek jaringan Kimia Farma, misalnya, segera membereskan seluruh jenis obat sirup dari rak apotek. Pantauan Gorontalo Post, pada gerai Kimia Farma di kawasan JDS dan Jln Nan Wartabone, sudah tidak lagi menjual obat sirup.
Salah satu karyawan apotek kimia farma membenarkan penarikan beragam jenis obat sirup “Ya, lihat saja di pajangan obat kami yang sudah tidak terdapat jenis obat sirup,” jelasnya.
Karyawan itu mengakui penghentian penjualan obat sirup itu sudah dilakukan selama beberapa hari belakangan. “Untuk kerugian berapa kami tidak tahu, yang tahu hanyalah pimpinan kami,”katanya.
Senada juga disampaikan Cici, petugas apotek Kimia Farma di Jl. Nani Wartabone. Ia mengatakan, pihaknya sudah tidak menjual obat sirup setelah ada edaran dari Kementerian Kesehatan. “Kami alihkan ke obat tablet, untuk kerugiannya belum kami ketahui, sebab baru dua hari kami tidak menjual obat sirup,” paparnya.
Hal berbeda didapati pada apotek selain Kimia Farma, yang masih tetap menjual obat sirup tertentu. Salah satu owner apotek di Gorontalo, Romi Tilameo mengaku pihaknya masih menjual obat sirup yang tidak masuk daftar yang dilarang oleh Kemenkes dan BPOM.
“Kalau informasi yang kami terima dari pihak Farmasi hanya lima item obat sirup yang dilarang dijual. Selebihnya masih bisa yang tidak masuk daftar dilarang,”tutup Romi. (TR-77)










Discussion about this post