logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Usai Dorr Kepala Brigadir J Sambo-Putri Berpelukan

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 18 October 2022
in Headline
0
Usai Dorr Kepala Brigadir J Sambo-Putri Berpelukan

EKS BINTANG DUA - Tangan Ferdy Sambo eks jenderal polisi bintang dua saat hendak memasuki ruang sidang, terkait pembunuhan Brigadir J, Senin (17/10) kemarin. DIBORGOL - Putri Chandrawati, istri Ferdy Sambo dengan tangan diborgol saat tiba di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Gusnar: Dapur MBG Jangan Beli Bahan dari Luar

Gubernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah, Hadiri Silaturahmi Bersama BRMP Provinsi Gorontalo

Wagub Idah Syahidah Apresiasi Peran Perempuan di Hari Kartini, Gerakan Perempuan Berdonor Bukti Nyata Perempuan Berdaya

Sekda Boalemo, Prof. Nurdin Gantikan Sherman

Gorontalopost.id – ‘Woy, kau tembak, kau tembak cepat. Cepat woy kau tembak’ perintah lewat suara yang keras itu disampaikan Irjen Pol Ferdy Sambo kepada  Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, untuk segera mengekseskusi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J). Perintah jenderal bintang dua itu, segera dilaksanakan Bharada E. Sejumlah peluruh bersarang di tubuh Brigadir J yang membuatnya terkapar.

“Yang tergeletak di dekat tangga dan depan kamar mandi dalam keadaan tertelungkup masih bergerak-gerak kesakitan,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan dakwaan kasus penembakan Brigadir J dengan terdakwa mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. Ferdy Sambo yang melihat Brigadri J masih bergerak kesakitan, menghampirinya, dia lalu menembakkan satu peluru ke arah kepala belakang Brigadir J. Dorrrrr. Brigadir J tak bergerak lagi.

“Tepat kepala bagian belakang sisi kiri korban Nofriansyah Yosua Hutabarat hingga korban meninggal dunia,” ucap jaksa. Tembakan itu tembus ke kepala bagian depan Brigadir J. Akibatnya, ada luka bakar pada kuping hidung sisi kanan luar Brigadir J. Lintasan peluru itu juga mengakibatkan rusaknya tulang dasar tenkorak pada dua tempat.

Lalum membuat kerusakan tulang dasar rongga bola mata bagian kanan. “Dan menimbulkan resapan darah pada kelopak bawah mata kanan yang lintasan anak peluru telah menimbulkan kerusakan pada batang otak,” pungkas jaksa.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diketahui berpelukan saat Brigadir J meregang nyawa. Usai menembak Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu, Ferdy Sambo masuk ke dalam kamar.

“Saksi Ferdy Sambo masuk ke dalam kamar seusai menemui ajudannya Adzan Eomer dan Bharada E. Setelah itu, saksi Ferdy Sambo masuk ke kamar untuk menjemput terdakwa Putri Candrawathi,” kata JPU. Dalam dakwaan Ferdy Sambo disebut membawa Putri Candrawathi keluar kamar dengan merangkul dan berpelukan.

“Saksi Ferdy Sambo membawa terdakwa Putri Candrawarhi keluar rumah dengan cara merangkul kepala menempel di dada saksi Ferdy Sambo,” lanjut JPU.

Sampai di luar rumah, Ferdy Sambo memerintahkan Ricky Rizal Wibowo mengantarkan Putri Candrawathi ke rumah pribadinya di Saguling, Jakarta Selatan. Selanjutnya, Ferdy Sambo kembali masuk ke dalam rumah Duren Tiga, yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J.

“Saksi Kuat Ma’ruf berada di garasi dan saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu tetap berada dalam rumah, seolah-olah tidak terjadi peristiwa penembakan terhadap korban Nofryansyah Yosua Hutabarat,” tutur JPU.

Seperti diberitakan, Jaksa penuntut umum menyebut Putri Candrawathi mengaku dirinya dilecehkan oleh mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal tersebut dibacakan Jaksa penuntut umum dari surat dakwaan sidang terdakwa Putri Candrawathi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin, 17 Oktober 2022.

Berdasarkan surat dakwaan, Putri Candrawathi mengadu kepada suaminya Ferdy Sambo jika dirinya telah dilecehkan oleh Brigadir J saat berada di Magelang.

Mengenai hal ini, Putri Candrawathi pun meminta kepada Ferdy Sambo untuk tidak menghubungi siapapun termasuk kepada ajudannya.

“Putri Candrawathi minta kepada Ferdy Sambo untuk tak menghubungi dengan perkataan ‘Jangan hubungi ajudan’, ‘jangan hubungin yang lain, mengingat rumah di Magelang kecild an takut ada orang lain yang mendengar cerita tersebt dan khawatir akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan mengingat Yosua memiliki senjatan dan tubuh lebih besar dibanding dengan ajudan yang lain,” ucap JPU.
Jaksa meneruskan , Pada jumat dini hari pada 8 Juli 2022. Putri masih berada di Magelang, sedangkan Ferdy Sambo berada di Jakarta.
Putri pun kembali ke Jakarta dan terjadilah pembunuhan berencana terhadap Yosua.

Sebelumnya, Ferdy Sambo sudah hadir lebih dulu dan duduk di tengah ruang sidang mengenakan batik dan juga masker warna hitam.
Ferdy Sambo dijadikan terdakwa atas kasus pembunuhan mendiang Brigadir J atau Yosua yang tewas dibunuh pada 8 Juli 2022 lalu.

“Sidangnya dimulai pukul 10.00 WIB,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 17 Oktober 2022.

Jelang persidangan tersebut, sejumlah tersangka mulai berdatangan di PN Jaksel untuk menjalani serangkaian proses tersebut.

Kedua Tangan Ferdy Sambo Diborgol

Sebelumnya sekitar pukul 09.20 WIB, terpantau tersangka Ferdy Sambo tiba lebih dulu di PN Jaksel untuk menjalani persidangan.
Ferdy Sambo mengenakan rompi tahanan warna merah dengan terpampang jelas nomor 01 pada bagian dada sebelah kanan.
Tak hanya itu, tersangka Ferdy Sambo juga terlihat tangannya diborgol saat keluar dari mobil pengantar dan berjalan masuk ke ruangan di PN Jaksel.

Bahkan terpantau juga bahwa Ferdy Sambo, yang membunuh mendiang Brigadir J, turut memegang sejumlah berkas, seperti buku.
Sidang para terdakwa itu akan dipimpin Wahyu Iman Santoso sebagai ketua majelis hakim, didampingi Morgan Simanjutak dan Alimin Ribu Sujono sebagai anggota.

Agenda sidang perdana adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Dalam surat dakwaan dengan terdakwa Ferdy Sambo yang didakwa secara kumulatif oleh JPU, yakni dakwaan pertama pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 49 UU ITE terkait obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum. “Khusus perkara FS surat dakwaannya kumulatif,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.

Sementara itu, untuk pelaksanaan sidang Ferdy Sambo dkk pada hari ini, Polres Metro Jakarta Selatan menerjunkan sebanyak 170 personel untuk melakukan pengamanan, meliputi pengamanan ruang sidang, pengamanan para terdakwa.

Selain itu arus lalu lintas di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang terletak di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan juga diamankan.
Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga memberlakukan pembatasan dan pengaturan pengunjung sidang mengingat kapasitas ruang sidang utama hanya sekitar 50 orang, belum termasuk JPU dan pengacara para terdakwa.

Untuk mengakomodasi peliputan media, PN Jakarta Selatan menyediakan dua monitor dan pengeras suara di luar ruangan sidang.
Kendati demikian, awak media dan masyarakat tidak perlu khawatir terlewatkan akan sidang perdana tersangka Ferdy Sambo dan kolega.

Kasus Pembunuhan Brigadir J

Pembunuhan Brigadir J dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambi di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Tak banyak yang tahu, perilaku istri Arab ketika suami tak dirumah Gadis sekolah itu melahirkan tepat di pelajaran.

rekaman menyeramkan Selanjutnya Ferdy Sambo disebut jaksa menyusun skenario bahwa peristiwa tersebut adalah tembak-menembak antara Eliezer dengan Yosua dengan dalih Yosua telah melecehkan Putri. Peristiwa ini kemudian terbongkar dan membuat Ferdy Sambo diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dalam kasus ini, terdaapt lima tersangka pemmbunuh Brigadir J yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Richard Eliezer, dan Kuat Ma’ruf. (jpnn)

Tags: Irjen SamboSave Brigadir J

Related Posts

Gusnar: Dapur MBG Jangan Beli Bahan dari Luar

Thursday, 23 April 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Wagub Idah Syahidah RH menghadiri pertemuan silaturahim bersama BRMP Provinsi Gorontalo, Rabu (22/4). (foto: dok-pemprov)

Gubernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah, Hadiri Silaturahmi Bersama BRMP Provinsi Gorontalo

Thursday, 23 April 2026
Wagub Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie melihat langsung giat donor darah dalam rangka Hari Kartini 2026, Selasa (21/4). (Foto : Nova/Diskominfotik)

Wagub Idah Syahidah Apresiasi Peran Perempuan di Hari Kartini, Gerakan Perempuan Berdonor Bukti Nyata Perempuan Berdaya

Wednesday, 22 April 2026
Prof. Dr. Ir. Nurdin, S.P., M.Si diambil sumpah dalam pelantikan sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo. (Foto/Diskominfo)

Sekda Boalemo, Prof. Nurdin Gantikan Sherman

Wednesday, 22 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyerahkan bantuan benih jagung kepada petani di Kelurahan Bulota, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Jumat (17/4). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Serahkan Bantuan Banih Jagung untuk Petani di Kabupaten Gorontalo

Tuesday, 21 April 2026
Wardoyo Pongoliu

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Tuesday, 21 April 2026
Next Post
Ada Kesempatan Brigadir Yosua Lolos dari Eksekusi, tetapi Mereka Jahat Semua

Ada Kesempatan Brigadir Yosua Lolos dari Eksekusi, tetapi Mereka Jahat Semua

Discussion about this post

Rekomendasi

AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Wardoyo Pongoliu

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Tuesday, 21 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Batas-Batas Pengobatan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.