logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

Komnas Anak Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren, Rujukannya Peraturan Menteri Agama Terbaru

Aslan by Aslan
Monday, 17 October 2022
in Nasional
0
Komnas Anak Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren, Rujukannya Peraturan Menteri Agama Terbaru

Perjanjian kerja sama antara Komnas Anak dengan UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten dalam upaya mencegah bentuk kekerasan seksual di dunia pendidikan keagamaan. Foto: Humas Komnas Anak Provinsi Banten

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

banten.gorontalopost.id, SERANG – Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 73 Tahun 2022 tentang Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan telah disahkan.

PMA  akan mengatur segala bentuk perbuatan seksual yang dilakukan secara fisik ataupun verbal.

Ketua Komnas Anak Provinsi Banten Hendry Gunawan mengatakan regulasi itu menjadi landasan bagi semua pihak, baik pemerintah, pengelola pendidikan, dan masyarakat umumnya.

Peraturan di bawah wewenang Kementerian Agama itu telah diundangkan per 6 Oktober 2022 tersebut disambut baik Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) Provinsi Banten.

Related Post

Korupsi 32 Paket Proyek, KPK Tahan Bupati Lombok Barat

Salah Desil DTSEN, Data Warga Miskin Terbaca ‘Konglomerat’, Umar: Kok Sama dengan Rafi Ahmad

Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

Kemenkes Hentikan Sementara Program PPDS Unsrat, Diduga Terkait Dokter PPDS Meninggal

Pada dasarnya aturan baru tersebut akan membentengi dunia pendidikan jalur formal maupun non-formal seperti madrasah, pesantren, dan satuan pendidikan agama lainnya.

“Tentu saja kekerasan seksual di dunia pendidikan perlu manjadi perhatian bersama. Apalagi setelah adanya PMA baru akan menjadi dasar perlindungan bagi para santri atau peserta didik dari kekerasan seksual,” kata Hendry Gunawan, Minggu (16/10).

Hendry menambahkan pihaknya akan mendorong satuan pendidikan keagamaan menindaklanjuti penanganan pencegahan seksual tersebut.

“Kami akan memastikan adanya satuan tugas (Satgas) pada masing-masing lembaga pendidikan keagamaan,” ujarnya.

Dia menjelaskan berpacu pada pangkalan data pondok pesantren (PDPP) bahwa ada 4.579 ponpes yang terdaftar se-Banten.

“Maka dari itu, diperlukan kerja sama dari berbagai pihak baik dari pemerintah daerah, pengelola ponpes, dan masyarakat umumnya untuk mencegah Kekerasan seksual terjadi,” ucapnya.

Ke depan pihaknya akan membuat program sosialisasi serta berkoordinasi bersama dengan berbagai pihak, di antaranya Kementerian Agama Banten, MUI, FSPP, Majelis Pesantren Salafi, dan lembaga keislaman lainnya.

Dia mengatakan Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten mengawali kerja sama dalam mencegah kekerasan seksual di dunia pendidikan.

Sekretaris Komnas HAM Provinsi Banten Muhammad Suswaidi menambahkan selain itu orang tua perlu menjalin komunikasi secara efektif dengan anak-anaknya, terutama bagi mereka yang sedang menempuh pendidikan di luar rumah.

“Lembaga pendidikan tidak perlu melarang orang tua berkomunikasi dengan anaknya atau sebaliknya,” kata Suswaidi. (mcr34/jpnn)

Tags: bantenkekerasan seksualkomnas anakmenteri agamapesantrenpondok pesantren

Related Posts

Korupsi 32 Paket Proyek, KPK Tahan Bupati Lombok Barat

Korupsi 32 Paket Proyek, KPK Tahan Bupati Lombok Barat

Wednesday, 22 July 2026
Umar Karim

Salah Desil DTSEN, Data Warga Miskin Terbaca ‘Konglomerat’, Umar: Kok Sama dengan Rafi Ahmad

Friday, 17 July 2026
Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

Tuesday, 14 July 2026
Kemenkes Hentikan Sementara Program PPDS Unsrat, Diduga Terkait Dokter PPDS Meninggal

Kemenkes Hentikan Sementara Program PPDS Unsrat, Diduga Terkait Dokter PPDS Meninggal

Tuesday, 7 July 2026
Menag: Peran Strategis Imam untuk Transformasi Masyarakat

Menag: Peran Strategis Imam untuk Transformasi Masyarakat

Friday, 3 July 2026
Fesbud Jaton ke XX se Indonesia Timur, Bulan Juli Berlangsung di Sidomukti Kabgor

Fesbud Jaton ke XX se Indonesia Timur, Bulan Juli Berlangsung di Sidomukti Kabgor

Friday, 5 June 2026
Next Post
Duta SDGs Harus Miliki Inovasi, Terutama Peran dalam Industri 4.0

Duta SDGs Harus Miliki Inovasi, Terutama Peran dalam Industri 4.0

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026

Pos Populer

  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.