logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Headline

Ini Lho Cara Beli Kebutuhan Perusahaan, Tidak Bisa Sembarangan!

Aslan by Aslan
Sunday, 16 October 2022
in Headline
0
Ini Lho Cara Beli Kebutuhan Perusahaan, Tidak Bisa Sembarangan!

https://www.pexels.com/id-id/foto/paket-karyawan-memesan-membeli-6169156/

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

gorontalopost.id. Dalam menjalankan sebuah produksi barang, perusahaan juga butuh membeli barang-barang kebutuhan. Cara beli kebutuhan perusahaan pun tidak bisa sembarangan. Ada beberapa tahapan yang harus dilalui untuk membeli kebutuhan perusahaan tersebut.

Cara Beli Kebutuhan Perusahaan Agar Tidak Salah Langkah
Berikut beberapa proses yang terjadi dalam transaksi pembelian barang kebutuhan di sebuah perusahaan:

1. Permintaan Bagian Penjualan
Tahap pertama dalam proses pembelian ini dimulai dari bagian penjualan yang mengajukan permintaan barang. Permintaan barang bisa ditentukan dengan 3 cara, yaitu:
⦁ Intuitif: dengan memprediksi atau membuat daftar barang apa saja yang dibutuhkan pelanggan.
⦁ Penelitian pasar: dilakukan dengan meneliti permintaan paling banyak dari konsumen. Selain itu, dapat juga dengan terjun langsung ke masyarakat umum.
⦁ Perhitungan stok barang: cara ini adalah melalui bagian penjualan yang akan menyampaikan permintaan barang ke bagian gudang.

2. Melakukan Survei Pasar
Setelah mengajukan permintaan barang, bagian pengadaan barang tersebut akan melakukan survey pasar untuk memilih produsen ataupun agen terbaik yang bisa dijadikan supplier untuk perusahaan. Keberadaan supplier ini sangat penting mulai dari produksi hingga pendistribusian barang dari perusahaan.
Pemilihan supplier yang tepat bisa meningkatkan efisiensi perusahaan, baik dalam hal dana maupun kinerja perusahaan.

Related Post

Pemprov Gorontalo Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Gubernur Gusnar Ismail Canangkan Gerakan ASN Pemprov Mengaji

Kantor Wali Kota Baru, Adhan Targetkan Rampung Sebelum 2029

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

3. Menerima Penawaran
Alur selanjutnya dalam pembelian barang perusahaan ini adalah mengirimkan surat permintaan penawaran barang kepada supplier terpilih. Selanjutnya, supplier terpilih tersebut akan mengirimkan surat penawaran secara lebih detail dibandingkan dengan katalog dan daftar harga.
Tahapan ini diperlukan untuk membandingkan perusahaan yang lebih menguntungkan untuk bekerjasama. Keuntungan tersebut bisa dalam segi harga maupun kinerja perusahaan.

4. Menentukan Supplier
Tahapan selanjutnya adalah menentukan supplier yang akan diajak kerja sama. Pemilihan supplier ini harus teliti dan detail. Perusahaan harus dapat memilih supplier yang paling bisa memberikan keuntungan terbaik dengan mempertimbangan harga, kualitas, serta pelayanan setelah penjualan.

5. Membuat Daftar Barang yang Akan Dibeli
Setelah menentukan supplier yang dipilih, selanjutnya perusahaan harus membuat daftar barang inventaris yang akan dibeli. Dengan membuat daftar barang tersebut, perusahaan akan lebih mudah mengetahui apa saja yang barang-barang yang dibutuhkan, sehingga dapat mempermudah dalam memperkirakan anggaran dana yang dibutuhkan.

6. Mengirimkan Surat Pemesanan Purchasing Order
Setelah daftar semua barang yang dibutuhkan selesai dibuat, perusahaan bisa melakukan pemesanan dengan mengirimkan surat pemesanan kepada supplier yang telah ditentukan. Perusahaan tidak diperbolehkan mengirim surat pemesanan secara mendadak. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya kesalahan pendistribusian barang ke perusahaan.
Oleh karena itu, perusahaan harus bisa mengestimasikan waktu pengiriman saat melakukan proses pemesanan.

7. Membuat dan Menandatangani Surat Perjanjian
Pihak perusahaan dan supplier harus melakukan penandatanganan surat perjanjian jual beli. Tahap ini diperlukan untuk menjadikan transaksi tersebut resmi dan juga sebagai bukti saat salah satu pihak melanggar perjanjian yang telah disepakati.

8. Menerima Barang
Setelah proses pemesanan barang diproses oleh supplier, selanjutnya akan ada proses penerimaan barang sesuai dengan pemesanan yang diajukan. Pada tahap penerimaan barang ini aka nada surat tanda terima barang kepada pemesan dari supplier.

9. Memeriksa Barang yang Telah Diterima
Setelah barang diterima, segera lakukan pemeriksaan sebelum menandatangani surat penerimaan barang. Pemeriksaan tersebut dimulai dari kesesuaian barang yang dipesan sesuai kwitansi, kecocokan barang dan kualitasnya, dan lain sebagainya.

10. Retur
Jika terjadi kesalahan dalam penerimaan barang, maka perusahaan pemesan dapat melakukan retur barang kepada supplier. Namun, jika seluruh barang yang diterima baik, maka tahap ini tidak perlu dilakukan.

11. Membayar Transaksi Sesuai Prosedur Pengeluaran Kas
Setelah memastikan seluruh barang yang diterima sesuai pesanan, maka perusahaan dapat melakukan proses pembayaran. Pada umumnya perusahaan akan membayar transaksi sesuai prosedur pengeluaran kas pada perusahaan untuk memudahkan proses pembukuan keuangan.

Penutup
Demikian para beli kebutuhan perusahaan. Proses tersebut bisa lebih mudah jika dilakukan melalui pengadaan B2B. Saat ini sudah banyak supplier yang telah menerapkan sistem ini, misalnya Blibli melalui Blibli business. Selain proses lebih mudah, di Blibli ini Anda bisa mendapatkan harga dan kualitas terbaik sesuai kebutuhan perusahaan Anda.

Tags: cara beli kebutuhan perusahaankebutuhan perusahaanperusahaan

Related Posts

Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang dirangkaikan dengan pencanangan gerakan membaca Al-Qur’an di kalangan ASN oleh Gubernur Gusnar Ismail, bertempat di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (16/1/2025). (Foto : Dok-Pemprov/Valen)

Pemprov Gorontalo Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Gubernur Gusnar Ismail Canangkan Gerakan ASN Pemprov Mengaji

Monday, 19 January 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea tengah melihat denah tanah Terminal 42 yang akan dijadikan kantor wali kota, Kamis (15/1/2026). (Foto: Pemkot Gorontalo)

Kantor Wali Kota Baru, Adhan Targetkan Rampung Sebelum 2029

Monday, 19 January 2026
Personel Brimob Polda Gorontalo dibantu oleh masyarakat sekitar, melakukan perbaikan jembatan yang putus di Dusun Mohulo, Desa Molalahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

Friday, 16 January 2026
Ilustrasi--

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Thursday, 15 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili bersama Kepala BPK Gorontalo pada pelaksanaan penyerahan LHP kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah tahun anggaran 2024 dan 2025, Selasa (13/1). (Foto – Ryan/Diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024-2025

Wednesday, 14 January 2026
Next Post
Pendataan Regsosek dimulai 15 Oktober sampai 14 Nopember 2022

Pendataan Regsosek dimulai 15 Oktober sampai 14 Nopember 2022

Discussion about this post

Rekomendasi

Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Kajari Kota Gorontalo Bayu Pramesti, S.H., M.H., bersama jajarannya berpose di momen silaturahmi dengan rekan-rekan media/wartawan, jurnalis, aktivis, dan LSM, Rabu, (14/1/2026). (Foto: Istimewa)

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Monday, 19 January 2026
Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Sunday, 18 January 2026

Pos Populer

  • Ketua Yayasan Kumala Vaza Grup, Siti Fatimah Thaib, bersama pemilik dapur dan Kepala SPPG Pentadio Barat secara simbolis menyerahkan CSR kepada pihak SMP 1 Telaga Biru, Rabu (14/1/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

    Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    192 shares
    Share 77 Tweet 48
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.