logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Ini Lho Cara Beli Kebutuhan Perusahaan, Tidak Bisa Sembarangan!

Aslan by Aslan
Sunday, 16 October 2022
in Headline
0
Ini Lho Cara Beli Kebutuhan Perusahaan, Tidak Bisa Sembarangan!

https://www.pexels.com/id-id/foto/paket-karyawan-memesan-membeli-6169156/

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

gorontalopost.id. Dalam menjalankan sebuah produksi barang, perusahaan juga butuh membeli barang-barang kebutuhan. Cara beli kebutuhan perusahaan pun tidak bisa sembarangan. Ada beberapa tahapan yang harus dilalui untuk membeli kebutuhan perusahaan tersebut.

Cara Beli Kebutuhan Perusahaan Agar Tidak Salah Langkah
Berikut beberapa proses yang terjadi dalam transaksi pembelian barang kebutuhan di sebuah perusahaan:

1. Permintaan Bagian Penjualan
Tahap pertama dalam proses pembelian ini dimulai dari bagian penjualan yang mengajukan permintaan barang. Permintaan barang bisa ditentukan dengan 3 cara, yaitu:
⦁ Intuitif: dengan memprediksi atau membuat daftar barang apa saja yang dibutuhkan pelanggan.
⦁ Penelitian pasar: dilakukan dengan meneliti permintaan paling banyak dari konsumen. Selain itu, dapat juga dengan terjun langsung ke masyarakat umum.
⦁ Perhitungan stok barang: cara ini adalah melalui bagian penjualan yang akan menyampaikan permintaan barang ke bagian gudang.

2. Melakukan Survei Pasar
Setelah mengajukan permintaan barang, bagian pengadaan barang tersebut akan melakukan survey pasar untuk memilih produsen ataupun agen terbaik yang bisa dijadikan supplier untuk perusahaan. Keberadaan supplier ini sangat penting mulai dari produksi hingga pendistribusian barang dari perusahaan.
Pemilihan supplier yang tepat bisa meningkatkan efisiensi perusahaan, baik dalam hal dana maupun kinerja perusahaan.

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

3. Menerima Penawaran
Alur selanjutnya dalam pembelian barang perusahaan ini adalah mengirimkan surat permintaan penawaran barang kepada supplier terpilih. Selanjutnya, supplier terpilih tersebut akan mengirimkan surat penawaran secara lebih detail dibandingkan dengan katalog dan daftar harga.
Tahapan ini diperlukan untuk membandingkan perusahaan yang lebih menguntungkan untuk bekerjasama. Keuntungan tersebut bisa dalam segi harga maupun kinerja perusahaan.

4. Menentukan Supplier
Tahapan selanjutnya adalah menentukan supplier yang akan diajak kerja sama. Pemilihan supplier ini harus teliti dan detail. Perusahaan harus dapat memilih supplier yang paling bisa memberikan keuntungan terbaik dengan mempertimbangan harga, kualitas, serta pelayanan setelah penjualan.

5. Membuat Daftar Barang yang Akan Dibeli
Setelah menentukan supplier yang dipilih, selanjutnya perusahaan harus membuat daftar barang inventaris yang akan dibeli. Dengan membuat daftar barang tersebut, perusahaan akan lebih mudah mengetahui apa saja yang barang-barang yang dibutuhkan, sehingga dapat mempermudah dalam memperkirakan anggaran dana yang dibutuhkan.

6. Mengirimkan Surat Pemesanan Purchasing Order
Setelah daftar semua barang yang dibutuhkan selesai dibuat, perusahaan bisa melakukan pemesanan dengan mengirimkan surat pemesanan kepada supplier yang telah ditentukan. Perusahaan tidak diperbolehkan mengirim surat pemesanan secara mendadak. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya kesalahan pendistribusian barang ke perusahaan.
Oleh karena itu, perusahaan harus bisa mengestimasikan waktu pengiriman saat melakukan proses pemesanan.

7. Membuat dan Menandatangani Surat Perjanjian
Pihak perusahaan dan supplier harus melakukan penandatanganan surat perjanjian jual beli. Tahap ini diperlukan untuk menjadikan transaksi tersebut resmi dan juga sebagai bukti saat salah satu pihak melanggar perjanjian yang telah disepakati.

8. Menerima Barang
Setelah proses pemesanan barang diproses oleh supplier, selanjutnya akan ada proses penerimaan barang sesuai dengan pemesanan yang diajukan. Pada tahap penerimaan barang ini aka nada surat tanda terima barang kepada pemesan dari supplier.

9. Memeriksa Barang yang Telah Diterima
Setelah barang diterima, segera lakukan pemeriksaan sebelum menandatangani surat penerimaan barang. Pemeriksaan tersebut dimulai dari kesesuaian barang yang dipesan sesuai kwitansi, kecocokan barang dan kualitasnya, dan lain sebagainya.

10. Retur
Jika terjadi kesalahan dalam penerimaan barang, maka perusahaan pemesan dapat melakukan retur barang kepada supplier. Namun, jika seluruh barang yang diterima baik, maka tahap ini tidak perlu dilakukan.

11. Membayar Transaksi Sesuai Prosedur Pengeluaran Kas
Setelah memastikan seluruh barang yang diterima sesuai pesanan, maka perusahaan dapat melakukan proses pembayaran. Pada umumnya perusahaan akan membayar transaksi sesuai prosedur pengeluaran kas pada perusahaan untuk memudahkan proses pembukuan keuangan.

Penutup
Demikian para beli kebutuhan perusahaan. Proses tersebut bisa lebih mudah jika dilakukan melalui pengadaan B2B. Saat ini sudah banyak supplier yang telah menerapkan sistem ini, misalnya Blibli melalui Blibli business. Selain proses lebih mudah, di Blibli ini Anda bisa mendapatkan harga dan kualitas terbaik sesuai kebutuhan perusahaan Anda.

Tags: cara beli kebutuhan perusahaankebutuhan perusahaanperusahaan

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
Pendataan Regsosek dimulai 15 Oktober sampai 14 Nopember 2022

Pendataan Regsosek dimulai 15 Oktober sampai 14 Nopember 2022

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.