Gorontalopost.id – Sebanyak 18 partai politik (Parpol) dinyatakan lolos verifikasi administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). 18 parpol itu, terdiri dari 9 parpol pemilik kursi di parlemen, dan 9 parpol non parlemen. Penetapan 18 parpol lolos verifikasi administrasi, sesuai pengumuman KPU, kemarin. Sebelumnya, KPU melakukan verifikasi terhadap 24 parpol, artinya ada enam parpol yang dipastikan gagal bertarung di 2024.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran, Jumat (14/10) mengungkapkan, setelah pengumuman hasil verifikasi administrasi, KPU mulai Sabtu (15/10) hari ini, akan melakukan verifikasi faktual hingga 4 november mendatang. Partai politik yang akan dilakukan verifikasi hanya partai partai yang telah lolos verifikasi administrasi. Ada tiga hal yang akan dilakukan verifikasi oleh tim verifikator, di antaranya terkait kepengurusan partai politik calon peserta pemilu.
“Keanggotaan partai politik ini akan kami lihat lebih detail. Kami akan lakukan konfirmasi terkait dokumen yang telah diberikan oleh partai politik pada saat verifikasi administrasi kemarin,” kata Hendrik Imran, kemarin. “Selanjutnya, kami akan konfrontir dengan dokumen yang dipegang oleh masing-masing anggota yang telah disampaikan oleh partai politik,” Katanya menambahkan.
Dalam proses verifikasi nanti, lanjut Hendrik Imran, pihaknya akan memastikan domisili kantor tetap milik partai politik di tingkat Provinsi Gorontalo. Meski tidak ada keharusan bahwa kantor partai politik harus berdomisili di Kota, namun Partai politik harus menyampaikan ke KPU jika kantornya dipindahkan.
Secara teknis, kata dia Hendrik Imran, tim verifikator akan datang langsung ke masing-masing kantor partai politik untuk melihat kondisi di lapangan, baik kondisi kantor maupun bertemu dengan para anggota partai sebagaimana data yang disampaikan ke KPU.
Saat di lapangan, tim verifikator akan meminta pihak partai melalui liaison officer (LO) agar memfasilitasi pertemuan dengan para anggotanya.
Jika ada anggota yang tidak bisa di datangkan, kata Hendrik Imran, Tim verifikator akan melakukan verifikasi melalui panggilan video. Dirinya berharap, cara seperti itu dapat memudahkan pihak partai politik maupun KPU sehingga proses verifikasi dapat berjalan dengan lancar.
“Kami berharap, dengan cara seperti ini akan sangat kecil kemungkinan anggota partai tidak lulus keanggotaan partai. Mudah-mudahan juga cara ini dapat memudahkan bagi KPU maupun partai yang akan dilakukan verifikasi nanti,”tandasnya. Ada pun 18 parpol yang lolos verfikasi administrasi yakni, PPP, PKB, PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Demokrat, PAN, Gerindra, PSI, Partai Golkar, Perindo, PKN, PKS, Gelora, PBB, Hanura, Partai Garuda, Partai Buruh, dan Partai Ummat. (tro/hargo)












Discussion about this post