logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Tangkapan Kamera ETLE Jembatan Telaga, Pelanggar Lalu Lintas Capai 79 Ribu/Bulan

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 13 October 2022
in Kota Gorontalo
0
Tangkapan Kamera ETLE Jembatan Telaga, Pelanggar Lalu Lintas Capai 79 Ribu/Bulan

Kunjungan Komisi I Deprov Gorontalo ke Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Gorontalo, kemarin (10/12).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Tingkat kesadaran masyarakat Gorontalo mematuhi aturan lalu lintas jalan, rupanya masih rendah. Hasil tangkapan kamera tilang elektronik atau ETLE, di simpang lima Telaga yang dikelola Dirlantas Polda Gorontalo menunjukkan, jumlah pelanggaran lalu lintas sepanjang Januari-Juni mencapai 478.869. Atau jumlah pelanggaran lalu lintas setiap bulan mencapai 79 ribu kasus.

Data ini terungkap dalam kunjungan Komisi I Deprov Gorontalo ke Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Gorontalo, kemarin (12/10).
Dari jumlah itu, jenis pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman paling banyak mencapai 357.741 kasus. Disusul pelanggaran tidak menggunakan helm sebanyak 64.443 kasus. Melawam arus lalu lintas 21.913 kasus. Berboncengan tiga sebanyak 13.571 kasus. Serta menggunakan handphone saat berkendara sebanyak 6.485 kasus.

“Data ini cukup mengagetkan. Sekaligus menunjukkan kesadaran masyarakat mematuhi aturan lalu lintas masih rendah,” ujar Ketua Komisi I AW Thalib menanggapi data pelanggaran lalu lintas tersebut.

Dia mengatakan, angka pelanggaran lalu lintas ini sebetulnya masih akan bertambah. Sebab data yang dipaparkan Dirlantas Polda Gorontalo itu hanya pelanggaran lalu lintas hasil tangkapan kamera ETLE di simpang lima Telaga.

Related Post

Turnamen Sepaka Bola Wali Kota Cup 2026 Bergulir, 60 Klub Muda Ramaikan Panggung Pembinaan

Gema Musabaqah Tilawatil Qur’an, Tanda Dimulainya Peringatan HUT ke-298

Pembongkaran Bangunan di Eks Terminal Andalas, Adhan: Bagian Penumpasan Miras dan Prostitusi

Batasi HP Anak Hingga Sanksi Bagi Pemabuk, Pesan Tegas Adhan Saat Silaturahmi dengan Warga

“Bagaimana dengan wilayah lain. Kalau seandainya kamera ETLE ini dipasang di banyak tempat dan menjangkau semua kabupaten-kota, pasti kita akan lebih kaget lagi mendengar data pelanggaran lalu lintas di Gorontalo,” tambah AW Thalib.

Meski secara perlahan Dirlantas Polda Gorontalo sudah mulai menjalankan tilang elektronik, Namun AW Thalib mengakui, upaya Polda untuk mendeteksi dan menekan jumlah pelanggar lalu lintas tetap membutuhkan dukungan pemerintah daerah. Baik Provinsi maupun Kabupaten-Kota. Utamanya terkait dengan penyediaan Kamera ETLE.

“Perangkat Kamera ETLE di simpang lima Telaga itu, masih milik Pemprov. Belum dihibahkan ke Polda. Kita mendorong agar proses hibah ini bisa segera dilakukan,” ujarnya.

Terkait penambahan kamera ETLE, AW Thalib menyerukan agar pemerintah kabupaten-kota berpartisipasi mengambil bagian masing-masing. Minimal di setiap ibu kota kabupaten-kota memiliki satu kamera ETLE.

“Penambahan kamera ETLE ini sebetulnya akan membantu pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten-kota. Selain nanti bisa dikonekkan dengan Command Center, juga akan membantu mendeteksi kendaraan yang telah mati pajak,” jelasnya.

Dengan begitu, kamera ETLE ini bisa menjadi sarana yang akan mendukung pemerintah daerah memaksimalkan penerimaan PAD dari sisi pajak kendaraan bermotor.

“Makanya pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten-kota berkepentingan untuk mendukung penyediaan perangkat kamera ETLE tersebut,” tandasnya.

Dalam pertemuan Komisi I bersama Dirlantas Polda Gorontalo memang terungkap sejumlah kendala yang mengambat optimalisasi pengelolaan kamera ETLE di simpang lima Telaga. Selain soal belum adanya hibah dari Pemprov, jaringan yang ada untuk sementara masih terputus dan sedang menunggu proses perpanjangan kontrak Telkom Gorontalo dan Korlantas.

Juga dibutuhkan internet dengan bandwith minimal 50 MBPS yang menggunakan fiber optik. Kendala terakhir adalah belum adanya anggaran untuk pengiriman jasa kantor pos. (rmb)

Tags: ETLE

Related Posts

Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel ketika membuka turnamen sepak bola Wali Kota Cup 2026, Senin (13/4/2026). (Foto: Prokopim)

Turnamen Sepaka Bola Wali Kota Cup 2026 Bergulir, 60 Klub Muda Ramaikan Panggung Pembinaan

Tuesday, 14 April 2026
Suasana pembukaan MTQ ke-31 yang diselenggarakan Pemerintah Kota Gorontalo, Ahad (12/4/2026) di Lapangan Taruna Remaja. (Foto: Prokopim)

Gema Musabaqah Tilawatil Qur’an, Tanda Dimulainya Peringatan HUT ke-298

Tuesday, 14 April 2026
Kondisi bangunan yang dibongkar oleh Pemerintah Kota Gorontalo. Bangunan yang dirobohkan merupakan aset milik pemerintah. Langkah ini menjadi awal pembangunan kantor wali kota yang baru sekaligus penumpasan Miras dan prostitusi di lokasi itu.

Pembongkaran Bangunan di Eks Terminal Andalas, Adhan: Bagian Penumpasan Miras dan Prostitusi

Tuesday, 14 April 2026
Suasana pelaksanaan kegiatan silaturahmi Pemerintah Kota Gorontalo dengan warga Kelurahan Leato Selatan, pekan kemarin. (Foto: Prokopim)

Batasi HP Anak Hingga Sanksi Bagi Pemabuk, Pesan Tegas Adhan Saat Silaturahmi dengan Warga

Monday, 13 April 2026
Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel ketika memberikan sambutan pada kegiatan silaturahmi dengan warga Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan, Sabtu (11/4/2026). (Foto: Prokopim)

Pembangunan Daerah Tak Bisa Sepihak, Indra Gobel Dorong Partisipasi Warga

Monday, 13 April 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika mengawasi proses pembongkaran beberapa bangunan di eks Terminal Andalas, Sabtu (11/4/2026). (Foto: Prokopim)

Pembangunan Kantor Wali Kota Baru, Adhan Targetkan Bulan Agustus Groundbreaking

Monday, 13 April 2026
Next Post
2.259 Obat Terlarang Dimusnahkan, Oleh Dua Kejari Bersama Barang Bukti Kejahatan Lain

2.259 Obat Terlarang Dimusnahkan, Oleh Dua Kejari Bersama Barang Bukti Kejahatan Lain

Discussion about this post

Rekomendasi

RL terduga pelaku pelecehan seksual kepada sejumlah mahasiswi di halte kampus 4 UNG menyampaikan permohonan maaf melalui video setelah ditengani kepolisian. (foto: tangkapan layar)

Edan! di Halte Kampus UNG, Pria Ini Pamerkan ‘Anunya’ di Hadapan Mahasiswi

Thursday, 9 April 2026
Ilustrasi--

Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

Tuesday, 14 April 2026
Basri Amin

Profesi-Profesi Hebat

Monday, 13 April 2026
BaBaQaran Nusantara Cara ASTON Gorontalo Hadirkan Sensasi Malam Minggu yang Berbeda

BaBaQaran Nusantara Cara ASTON Gorontalo Hadirkan Sensasi Malam Minggu yang Berbeda

Tuesday, 14 April 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Profesi-Profesi Hebat

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Oknum Polisi Pohuwato Pamer Duit Miliaran Sebut Hasil Transaksi Emas, Kini Ditangani Propam

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Edan! di Halte Kampus UNG, Pria Ini Pamerkan ‘Anunya’ di Hadapan Mahasiswi

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Dua Mantan Sekda Kabgor Diperiksa, Kejari Seriusi Kasus Tunjangan Komunikasi DPRD 

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Penertiban Eks Terminal Andalas, Adhan Deadline Tiga Hari

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.