logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Tangkapan Kamera ETLE Jembatan Telaga, Pelanggar Lalu Lintas Capai 79 Ribu/Bulan

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 13 October 2022
in Kota Gorontalo
0
Tangkapan Kamera ETLE Jembatan Telaga, Pelanggar Lalu Lintas Capai 79 Ribu/Bulan

Kunjungan Komisi I Deprov Gorontalo ke Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Gorontalo, kemarin (10/12).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Tingkat kesadaran masyarakat Gorontalo mematuhi aturan lalu lintas jalan, rupanya masih rendah. Hasil tangkapan kamera tilang elektronik atau ETLE, di simpang lima Telaga yang dikelola Dirlantas Polda Gorontalo menunjukkan, jumlah pelanggaran lalu lintas sepanjang Januari-Juni mencapai 478.869. Atau jumlah pelanggaran lalu lintas setiap bulan mencapai 79 ribu kasus.

Data ini terungkap dalam kunjungan Komisi I Deprov Gorontalo ke Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Gorontalo, kemarin (12/10).
Dari jumlah itu, jenis pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman paling banyak mencapai 357.741 kasus. Disusul pelanggaran tidak menggunakan helm sebanyak 64.443 kasus. Melawam arus lalu lintas 21.913 kasus. Berboncengan tiga sebanyak 13.571 kasus. Serta menggunakan handphone saat berkendara sebanyak 6.485 kasus.

“Data ini cukup mengagetkan. Sekaligus menunjukkan kesadaran masyarakat mematuhi aturan lalu lintas masih rendah,” ujar Ketua Komisi I AW Thalib menanggapi data pelanggaran lalu lintas tersebut.

Dia mengatakan, angka pelanggaran lalu lintas ini sebetulnya masih akan bertambah. Sebab data yang dipaparkan Dirlantas Polda Gorontalo itu hanya pelanggaran lalu lintas hasil tangkapan kamera ETLE di simpang lima Telaga.

Related Post

Warteg Kharisma Bahari Diresmikan, Bukti Investasi Kecil Dongkrak PAD

KUA-PPAS 2027 Rampung Dibahas, Adhan Minta Program Mendesak Jadi Prioritas

Bapenda Tegaskan Pajak Jadi Penggerak Pembangunan, Bukan Sekadar Kewajiban Warga

Tinjau Tanggul Penahan Longsor di Tenda, Adhan Pastikan Perlindungan Warga Jadi Prioritas

“Bagaimana dengan wilayah lain. Kalau seandainya kamera ETLE ini dipasang di banyak tempat dan menjangkau semua kabupaten-kota, pasti kita akan lebih kaget lagi mendengar data pelanggaran lalu lintas di Gorontalo,” tambah AW Thalib.

Meski secara perlahan Dirlantas Polda Gorontalo sudah mulai menjalankan tilang elektronik, Namun AW Thalib mengakui, upaya Polda untuk mendeteksi dan menekan jumlah pelanggar lalu lintas tetap membutuhkan dukungan pemerintah daerah. Baik Provinsi maupun Kabupaten-Kota. Utamanya terkait dengan penyediaan Kamera ETLE.

“Perangkat Kamera ETLE di simpang lima Telaga itu, masih milik Pemprov. Belum dihibahkan ke Polda. Kita mendorong agar proses hibah ini bisa segera dilakukan,” ujarnya.

Terkait penambahan kamera ETLE, AW Thalib menyerukan agar pemerintah kabupaten-kota berpartisipasi mengambil bagian masing-masing. Minimal di setiap ibu kota kabupaten-kota memiliki satu kamera ETLE.

“Penambahan kamera ETLE ini sebetulnya akan membantu pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten-kota. Selain nanti bisa dikonekkan dengan Command Center, juga akan membantu mendeteksi kendaraan yang telah mati pajak,” jelasnya.

Dengan begitu, kamera ETLE ini bisa menjadi sarana yang akan mendukung pemerintah daerah memaksimalkan penerimaan PAD dari sisi pajak kendaraan bermotor.

“Makanya pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten-kota berkepentingan untuk mendukung penyediaan perangkat kamera ETLE tersebut,” tandasnya.

Dalam pertemuan Komisi I bersama Dirlantas Polda Gorontalo memang terungkap sejumlah kendala yang mengambat optimalisasi pengelolaan kamera ETLE di simpang lima Telaga. Selain soal belum adanya hibah dari Pemprov, jaringan yang ada untuk sementara masih terputus dan sedang menunggu proses perpanjangan kontrak Telkom Gorontalo dan Korlantas.

Juga dibutuhkan internet dengan bandwith minimal 50 MBPS yang menggunakan fiber optik. Kendala terakhir adalah belum adanya anggaran untuk pengiriman jasa kantor pos. (rmb)

Tags: ETLE

Related Posts

Warteg Kharisma Bahari Diresmikan, Bukti Investasi Kecil Dongkrak PAD

Warteg Kharisma Bahari Diresmikan, Bukti Investasi Kecil Dongkrak PAD

Thursday, 30 July 2026
KUA-PPAS 2027 Rampung Dibahas, Adhan Minta Program Mendesak Jadi Prioritas

KUA-PPAS 2027 Rampung Dibahas, Adhan Minta Program Mendesak Jadi Prioritas

Thursday, 30 July 2026
Bapenda Tegaskan Pajak Jadi Penggerak Pembangunan, Bukan Sekadar Kewajiban Warga

Bapenda Tegaskan Pajak Jadi Penggerak Pembangunan, Bukan Sekadar Kewajiban Warga

Wednesday, 29 July 2026
Tinjau Tanggul Penahan Longsor di Tenda, Adhan Pastikan Perlindungan Warga Jadi Prioritas

Tinjau Tanggul Penahan Longsor di Tenda, Adhan Pastikan Perlindungan Warga Jadi Prioritas

Wednesday, 29 July 2026
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Imbau Warga Lengkapi Dokumen Kependudukan Sejak Dini

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Imbau Warga Lengkapi Dokumen Kependudukan Sejak Dini

Wednesday, 22 July 2026
APBD 2027 Diproyeksikan Capai Rp1,3 Triliun, Optimalkan Sumber Pendapatan Lewat Sistem Modern

APBD 2027 Diproyeksikan Capai Rp1,3 Triliun, Optimalkan Sumber Pendapatan Lewat Sistem Modern

Wednesday, 22 July 2026
Next Post
2.259 Obat Terlarang Dimusnahkan, Oleh Dua Kejari Bersama Barang Bukti Kejahatan Lain

2.259 Obat Terlarang Dimusnahkan, Oleh Dua Kejari Bersama Barang Bukti Kejahatan Lain

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Prestise Bahasa, Inferioritas Simbolik, dan Kekeliruan Memahami Modernitas

Prestise Bahasa, Inferioritas Simbolik, dan Kekeliruan Memahami Modernitas

Friday, 7 August 2026
Mahasiswa KKD UMGo Edukasi Bahaya Narkoba Bagi Siswa SMPN Taluditi

Mahasiswa KKD UMGo Edukasi Bahaya Narkoba Bagi Siswa SMPN Taluditi

Thursday, 6 August 2026
Rehab Jalan Wanggarasi Gunakan Insentif Fiskal

Rehab Jalan Wanggarasi Gunakan Insentif Fiskal

Wednesday, 5 August 2026
Ratusan Anggota Pramuka Bakal Kumpul di Kwandang

Ratusan Anggota Pramuka Bakal Kumpul di Kwandang

Wednesday, 5 August 2026

Pos Populer

  • Indonesia Muslim Travel Index, Penuhi Standar ACES, Gorontalo Masuk 15 Besar

    Indonesia Muslim Travel Index, Penuhi Standar ACES, Gorontalo Masuk 15 Besar

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Pasar Murah di Biluhu Barat, Beras 5 Kg Dibanderol Rp 25 Ribu

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Wisatawan Perempuan Tewas Berenang di Pulau Bogisa

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Prestise Bahasa, Inferioritas Simbolik, dan Kekeliruan Memahami Modernitas

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Mahasiswa KKD UMGo Edukasi Bahaya Narkoba Bagi Siswa SMPN Taluditi

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.