logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Nasional

Ketua MUI Diduga Sindir Sujud Massal Polres Malang, Singgung Soal Kesyirikan: Ulama Mengharamkan

Aslan by Aslan
Wednesday, 12 October 2022
in Nasional
0
Ketua MUI Diduga Sindir Sujud Massal Polres Malang, Singgung Soal Kesyirikan: Ulama Mengharamkan

Aksi aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang lakukan sujud untuk fans Arema FC--Instagram/@polrestamalangkotaofficial

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO POST,JAKARTA,  – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) diduga menyindir permohonan maaf Polres Malang kepada korban Kanjuruhan.

Diketahui, Polres Malang lakukan sujud massal untuk meminta maaf kepada Aremania pada 10 Oktober 2022.

Menyikapi hal ini, Cholil Nafis menyinggung soal sujud di media sosial Twitter-nya.

Menurutnya sujud selain kepada Allah merupakan bentuk yang tidak diperbolehkan oleh ulama karena haram.

Related Post

30 Anak Panti Asuhan di Kendari Dapat Santunan Ramadan dari Pertamina

Gaji Guru Honorer Ditambah

Resmi Dikukuhkan, Persatuan Pensiunan Indonesia Siap Bersinergi Wujudkan Gorontalo Maju 

Operasional Jelang Ramadan, Pertamina Pastikan Kualitas Avtur dan Kesiapan AFT

Sujud minta maaf demi penghormatan kepada yang selain Allah tidak syirik tapi ulama mengharamkan, dan yang syirik adalah sujud ibadah karena itu hanya hak Allah SWT yg berhak disembah dan sujud kepada-Nya,” tulis Cholil Nafis, pada 10 Oktober 2022.

“Dan semua sujud kepada Allah baik yang di langit maupun yang di bumi..(Ar-Ra’d: 15),” sambungnya.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota melakukan sujud bersama untuk memohon maaf atas tragedi berdarah yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.

Tersangka Kanjuruhan

Security officer Stadion Kanjuruhan Malang, Suko Sutrisno kini ditetapkan jadi tersangka bersama dengan 5 orang lainnya terkait kerusuhan Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022.

Penetapan tersangka Suko Sutrisno diungkapkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Suko Sutrisno diduga tidak bertanggung jawab dalam membuat dokumen penilaian risiko untuk pertandingan.

Lantas Suko Sutrisno dianggap langgar pasal 395 KUHP dan Pasal 360 dan atau Pasal 103 ayat 1 juncto Pasal 52 UU RI no 11 tahun 2022 tentang keolahragaan

Penetapan security officer Stadion Kanjuruhan Malang sebagai tersangka ini juga diduga tak lepas dari perintahnya kepada steward pertandingan Arema FC vs Persebaya untuk tinggalkan gerbang yang mereka jaga.

Padahal, steward pertandingan harusnya ada di posisinya masing-masing agar bisa membukakan pintu keluar Stadion Kanjuruhan secara maksimal.“Memerintahkan steward untuk meninggalkan pintu gerbang pada saat terjadi insiden,” ujar Listyo Sigit Prabowo, Kamis 6 Oktober 2022.

Terkait hal ini, Suko mengatakan tak pernah perintahkan Steward untuk menutup pintu di Stadion Kanjuruhan Malang.

“Saya tak pernah memerintahkan Steward untuk menutup pintu gate,” kata Suko pada Senin 10 Oktober 2022.

Ia pun mendesak agar polisi membongkar rekaman CCTV untuk membuktikannya.

“Saya akan mematuhi proses hukum. Saya ingin keadilan dan diusut tuntas ,” ujarnya.

Di sisi lain, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur telah melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka Tragedi Kanjuruhan.

Proses pemeriksaan itu dilakukan pihak penyidik di Surabaya pada Selasa, 11 Oktober 2022.

Dua tersangka yang diperiksa yakni Kepala Panpel laga Arema vs Persebaya berinisial AH dan Security Officer berinisial SS.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo sebelumnya sudah menjelaskan bahwa ada lima dari enam tersangka Tragedi Kanjuruhan yang akan diperiksa di Markas Polda Jatim di Surabaya, hari ini.

Selain AH dan SS, tersangka lain yang dijadwalkan akan diperiksa adalah Kabag Ops Polresta Malang Kompol WSS, Kasat Samapta Polresta Malang AKP BSA, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H.

Kemudian untuk Dirut Liga Indonesia Baru, Akhmad Hadian Lukita baru akan diperiksa pada Rabu, 12 Oktober 2022.

“Hari ini lima tersangka diperiksa lanjutan,” tutur Dedi Prasetyo. DISWAY.ID

Tags: aremaniakanjuruankaporlikunci stadionminta maafMUIsecurity officersujud massaltersangka

Related Posts

Resmi Dikukuhkan, Persatuan Pensiunan Indonesia Siap Bersinergi Wujudkan Gorontalo Maju 

Resmi Dikukuhkan, Persatuan Pensiunan Indonesia Siap Bersinergi Wujudkan Gorontalo Maju 

Thursday, 5 March 2026
30 Anak Panti Asuhan di Kendari Dapat Santunan Ramadan dari Pertamina

30 Anak Panti Asuhan di Kendari Dapat Santunan Ramadan dari Pertamina

Thursday, 5 March 2026
Teddy Indra Wijaya

Gaji Guru Honorer Ditambah

Tuesday, 3 March 2026
Inspeksi manajemen PT Pertamina ke Aviation Fuel Terminal (AFT) Sam Ratulangi Manado terkait kesiapan operasional selama ramadan dan idulfitri 2026. (foto: dok-pertamina)

Operasional Jelang Ramadan, Pertamina Pastikan Kualitas Avtur dan Kesiapan AFT

Friday, 13 February 2026
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menaburkan bunga di atas makam mendiang Meriyati Roeslani Hoegeng (Eyang Meri), istri dari mantan Kapolri, Jenderal Polisi (Purn) Hoegeng Iman Santoso, di Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/2). (foto: Divisi Humas Polri)

Pesan Eyang Meri untuk Polri: Jadilah Polisi yang Baik

Thursday, 5 February 2026
Operasi pencarian korban tertimbun material longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, beberapa hari lalu. (Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

Korban Longsor Cisarua, Tim SAR Evakuasi 83 Kantong Jenazah

Wednesday, 4 February 2026
Next Post
Selisih Pendapat, Erik Ten Hag dan Petinggi MU Bersitegang, Soal Apa Sih?

Selisih Pendapat, Erik Ten Hag dan Petinggi MU Bersitegang, Soal Apa Sih?

Discussion about this post

Rekomendasi

Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Thursday, 5 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.