logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Nasional

Ketua MUI Diduga Sindir Sujud Massal Polres Malang, Singgung Soal Kesyirikan: Ulama Mengharamkan

Aslan by Aslan
Wednesday, 12 October 2022
in Nasional
0
Ketua MUI Diduga Sindir Sujud Massal Polres Malang, Singgung Soal Kesyirikan: Ulama Mengharamkan

Aksi aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang lakukan sujud untuk fans Arema FC--Instagram/@polrestamalangkotaofficial

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO POST,JAKARTA,  – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) diduga menyindir permohonan maaf Polres Malang kepada korban Kanjuruhan.

Diketahui, Polres Malang lakukan sujud massal untuk meminta maaf kepada Aremania pada 10 Oktober 2022.

Menyikapi hal ini, Cholil Nafis menyinggung soal sujud di media sosial Twitter-nya.

Menurutnya sujud selain kepada Allah merupakan bentuk yang tidak diperbolehkan oleh ulama karena haram.

Related Post

Abdul Muis dan Rasnal, Guru SMA di Luwu Utara yang Dipidana Karena Menolong Guru Honorer

Mahasiswa Gorontalo Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Mengapresiasi Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Semua Pihak Agar Hormati Jasa Pemimpin Terdahulu

Hebat! Tiga Dosen Gorontalo Raih Best Paper Award pada International Conference

Sujud minta maaf demi penghormatan kepada yang selain Allah tidak syirik tapi ulama mengharamkan, dan yang syirik adalah sujud ibadah karena itu hanya hak Allah SWT yg berhak disembah dan sujud kepada-Nya,” tulis Cholil Nafis, pada 10 Oktober 2022.

“Dan semua sujud kepada Allah baik yang di langit maupun yang di bumi..(Ar-Ra’d: 15),” sambungnya.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota melakukan sujud bersama untuk memohon maaf atas tragedi berdarah yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.

Tersangka Kanjuruhan

Security officer Stadion Kanjuruhan Malang, Suko Sutrisno kini ditetapkan jadi tersangka bersama dengan 5 orang lainnya terkait kerusuhan Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022.

Penetapan tersangka Suko Sutrisno diungkapkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Suko Sutrisno diduga tidak bertanggung jawab dalam membuat dokumen penilaian risiko untuk pertandingan.

Lantas Suko Sutrisno dianggap langgar pasal 395 KUHP dan Pasal 360 dan atau Pasal 103 ayat 1 juncto Pasal 52 UU RI no 11 tahun 2022 tentang keolahragaan

Penetapan security officer Stadion Kanjuruhan Malang sebagai tersangka ini juga diduga tak lepas dari perintahnya kepada steward pertandingan Arema FC vs Persebaya untuk tinggalkan gerbang yang mereka jaga.

Padahal, steward pertandingan harusnya ada di posisinya masing-masing agar bisa membukakan pintu keluar Stadion Kanjuruhan secara maksimal.“Memerintahkan steward untuk meninggalkan pintu gerbang pada saat terjadi insiden,” ujar Listyo Sigit Prabowo, Kamis 6 Oktober 2022.

Terkait hal ini, Suko mengatakan tak pernah perintahkan Steward untuk menutup pintu di Stadion Kanjuruhan Malang.

“Saya tak pernah memerintahkan Steward untuk menutup pintu gate,” kata Suko pada Senin 10 Oktober 2022.

Ia pun mendesak agar polisi membongkar rekaman CCTV untuk membuktikannya.

“Saya akan mematuhi proses hukum. Saya ingin keadilan dan diusut tuntas ,” ujarnya.

Di sisi lain, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur telah melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka Tragedi Kanjuruhan.

Proses pemeriksaan itu dilakukan pihak penyidik di Surabaya pada Selasa, 11 Oktober 2022.

Dua tersangka yang diperiksa yakni Kepala Panpel laga Arema vs Persebaya berinisial AH dan Security Officer berinisial SS.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo sebelumnya sudah menjelaskan bahwa ada lima dari enam tersangka Tragedi Kanjuruhan yang akan diperiksa di Markas Polda Jatim di Surabaya, hari ini.

Selain AH dan SS, tersangka lain yang dijadwalkan akan diperiksa adalah Kabag Ops Polresta Malang Kompol WSS, Kasat Samapta Polresta Malang AKP BSA, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H.

Kemudian untuk Dirut Liga Indonesia Baru, Akhmad Hadian Lukita baru akan diperiksa pada Rabu, 12 Oktober 2022.

“Hari ini lima tersangka diperiksa lanjutan,” tutur Dedi Prasetyo. DISWAY.ID

Tags: aremaniakanjuruankaporlikunci stadionminta maafMUIsecurity officersujud massaltersangka

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto bersama dua guru asal Luwu Utara Abdul Muis dan Rasnal, dan sejumlah pihak, foto bersama usai penandatanganan rehabilitasi dari Presiden di Jakarta. (foto: istimewa)

Abdul Muis dan Rasnal, Guru SMA di Luwu Utara yang Dipidana Karena Menolong Guru Honorer

Friday, 14 November 2025
Peserta diskusi publik terkait gelar Pahlawan Soeharto foto bersama usai diskusi yang berlangsung di Warkop Mongopi, Senin (10/11). (foto: istimewa)

Mahasiswa Gorontalo Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Wednesday, 12 November 2025
Presiden kedua RI Soeharto

Mengapresiasi Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Semua Pihak Agar Hormati Jasa Pemimpin Terdahulu

Sunday, 9 November 2025
Dosen Universitas Gorontalo, Abdul Wahab Podungge menerima penghargaan pada ajang Annual International Conference Indonesian Asocciation for Public Administration (IAPA) di Kupang, NTT. (foto: istimewa)

Hebat! Tiga Dosen Gorontalo Raih Best Paper Award pada International Conference

Friday, 31 October 2025
Tangkapan layar Gorontalo Youth Summit 2025 melalui zoom meeting yang diselenggarakan The Gorontalo Institute, Selasa (28/10). (foto: istimewa)

Gorontalo Youth Summit 2025, Semangat Sumpah Pemuda Menuju 100 Tahun Gorontalo

Thursday, 30 October 2025
SUKSES PERAN SAKA - Ketua Satgas Pramuka Peduli Meyke Camaru, dan Ketua Harian Kwarda Susanto Liputo memimpin rapat Satgas Pramuka Peduli dalam rangka Peran Saka Nasional, Rabu (22/10). (foto: dok/kwarda)

Pramuka Peduli All Out Sukseskan Peran Saka, Meyke: Ini Kegiatan Nasional, Harus Punya Peran Besar

Thursday, 23 October 2025
Next Post
Selisih Pendapat, Erik Ten Hag dan Petinggi MU Bersitegang, Soal Apa Sih?

Selisih Pendapat, Erik Ten Hag dan Petinggi MU Bersitegang, Soal Apa Sih?

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.