logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kab Gorontalo

Pengembangan RS Provinsi, PEN Batal, Pemprov Seriusi Opsi KSO

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 11 October 2022
in Kab Gorontalo
0
Pengembangan RS Provinsi, PEN Batal, Pemprov Seriusi Opsi KSO

Rapat konsultasi Pimpinan Dewan, Pimpinan Fraksi dan Pimpinan AKD bersama Penjabat Gubernur (Penjagub) Hamka Hendra Noer, yang berlangsung di ruang Ketua Deprov, kemarin (10/10). (Humas)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Pembatalan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi nasional (PEN), tak menghentikan rencana Pemprov Gorontalo untuk mengembangkan rumah sakit Provinsi Hasri Ainun Habibie menjadi rumah sakit minimal tipe B atau rumah sakit rujukan regional. Kabar terbaru, Pemprov Gorontalo mulai menseriusi opsi baru. Yaitu opsi Kerja Sama Operasi (KSO).

Lewat KSO, pengembangan rumah sakit provinsi baik pembangunan fisik dan pengadaan Alkes akan dibiayai oleh swasta. Dalam kerjasama ini, Pemprov akan menyiapkan lahan dan SDM atau tenaga kesehatan.

Ini terungkap dalam rapat konsultasi Pimpinan Dewan, Pimpinan Fraksi, dan Pimpinan AKD bersama Penjagub Hamka Hendra Noer, di ruang Ketua Deprov, kemarin (10/10).

Ketua Fraksi PDIP, La Ode Haimudin yang diwawancarai usai pertemuan menjelaskan, dibandingkan dua opsi pengembangan rumah sakit provinsi sebelumnya yaitu kerjasama pemerintah daerah dengan badan usaha (KPDBU) maupun pinjaman dana PEN, opsi KSO sebetulnya lebih menguntungkan daerah. Sebab opsi KSO tidak akan membebani keuangan daerah.

Related Post

Bupati : BLTS Gunakan Untuk Ketahanan Ekonomi, Jangan Habis Untuk Kebutuhan Komsumtif

Pemda Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah, Buat Lomba Pidato OPD

Bupati : HUT Kabgor 352 Energi Baru Percepat Pembangunan

KUA-PPAS Landasan Susun RAPBD 2026, Bupati : Arah Kebijakan Pembangunan Kedepan

“Kalau KPDBU dan PEN itu sifatnya pinjaman. Daerah harus membayar pinjaman setiap tahun. Sementara kemampuan fiskal itu terbatas,” ujarnya.

La Ode menguraikan, lewat KSO, langkah pengembangan rumah sakit baik pembangunan fisik gedung serta penyediaan alkes, sepenuhnya akan dibiayai oleh swasta. Sementara pemerintah provinsi hanya akan menyiapkan lahan dan tenaga SDM atau tenaga kesehatan.

“Kerjasama ini nanti akan sharing profit. Biasanya sistem KSO pembagiannya 60 persen untuk swasta dan 40 persen untuk Pemda,” tambahnya.

Keuntungan lain yang diperoleh Pemprov melalui KSO yaitu pihak swasta akan bertanggungjawab untuk melakukan pemeliharaan serta kalibrasi terhadap Alkes. Menurut La Ode, dalam operasional rumah sakit kegiatan ini biasanya menelan anggaran yang sangat besar. Karena Alkes terus mengalami pembaruan teknologi setiap saat sementara harga alkes tidak murah.

“Sehingga Pemprov nanti akan terbebas dari beban ini,” tambahnya. La Ode mengakui, opsi KSO ini sudah berjalan di sejumlah rumah sakit. Misalnya rumah sakit di Bekasi. Rumah sakit itu memiliki fasilitas gedung yang sangat representatif dan Alkes yang canggih. “Jadi ini bukan hal baru lagi,” tambahnya.

Opsi KSO ini menurut La Ode akan bisa diwujudkan dalam waktu dekat. Karena penandatanganan kerjasama dengan pihak swasta yaitu PT Graha Kreasi Medika akan dilakukan akhir tahun ini.

Sementara itu, Penjagub Hamka Hendra Noer usai pertemuan menjelaskan, pembatalan dana PEN untuk empat proyek termasuk proyek pengembangan rumah sakit baik pembangunan fisik maupun pengadaan alkes, telah melalui kajian matang baik dari sisi aspek teknis administratif maupun teknis hukum.Sebelum mengambil keputusan ini, Pemprov menurutnya, sudah melakukan konsultasi dengan tim supervisi KPK.

“Waktu yang tersisa sangat tidak mepet dan sangat beresiko hukum. Untuk proyek fisik itu minimal 6 bulan. Sekarang waktunya sudah dibawah itu,” ujarnya.

Selain itu, tim supervisi KPK telah memberikan penekanan bahwa pembatalan dana PEN harus memenuhi tiga alasan. Pertama, tidak ada kerugian negara, tidak ada unsur korupsi dan ada opsi lain untuk pengembangan rumah sakit.

“Nah tiga-tiganya sudah terpenuhi. Untuk opsi lain kita sedang seriusi KSO,” jelasnya. Hamka menekankan, keputusan pembatalan dana PEN ini sama sekali tidak bermaksud untuk menghalang-halangi program yang sudah dirintis oleh Gubernur-Wakil Gubernur sebelumnya. Tapi sepenuhnya untuk menghindari resiko yang bisa muncul dibelakang hari.

“Kita tidak mau meninggalkan warisan hutang untuk kepala daerah di masa mendatang. Dan perlu diketahui yang akan menandatangani pernyataan terkait resiko yang akan muncul adalah Kepala daerah,” tandasnya.

Sikap Fraksi Belum Seragam

Kendati fraksi PDIP sejalan dengan opsi KSO, Fraksi Golkar rupanya belum sepenuhnya setuju dengan pembatalan dana PEN. Ketua Fraksi Golkar Fikram Salilama, saat rapat konsultasi dengan Penjagub menegaskan, pembatalan dana PEN oleh Penjagub tetap disesalkan. Karena Pemprov telah mengeluarkan energi yang tidak sedikit untuk bisa mendapatkan persetujuan pinjaman dana PEN.

“Tapi begitu sudah ada, malah dibatalkan,” ungkapnya. Fikram mengatakan, soal alasan mepetnya waktu pekerjaan, pihaknya bisa memakluminya. Tapi harusnya yang dibatalkan hanya anggaran untuk pengadaan fisik bangunan rumah sakit. Tapi untuk pengadaan Alkes sebesar Rp 45 miliar tetap dijalankan.

“Karena ini kan hanya pengadaan. Besok kita beli lusanya sudah ada. Kalau Alkes maka yang lama hanya pengiriman barang. Mungkin ini hanya makan waktu satu bulan,” jelasnya.

Fikram mengatakan, pengadaan Alkes melalui pinjaman dana PEN harusnya diwujudkan. Karena rumah sakit provinsi sangat membutuhkan tambahan pengadaan Alkes. “Ini uangnya sudah ada. Kenapa harus dikembalikan,” tandasnya.

Fikram mengatakan, pembatalan dana PEN ini bertolak belakang dengan argumentasi Penjagub yang tidak ingin menghalang-halangi program kepala daerah sebelumnya. Karena pembatalan PEN jelas-jelas menghentikan program yang sudah dirintis dengan susah payah oleh Gubernur Rusli Habibie.

“Katanya tidak ingin dikesankan menghalang-halangi program sebelumnya. Kalau memang seperti itu, kenapa dana PEN harus dikembalikan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I dari Fraksi PPP AW Thalib mengatakan, ospi KSO tidak bisa semata-mata diwujudkan. Opsi ini harus mendapatkan persetujuan dari DPRD. Karena regulasi yang ada mengamanatkan, sistem kerjasama pemerintah daerah dengan swasta harus mendapatkan persetujuan dari DPRD.

“Disinilah persoalannya. Deprov sebelumnya menyetujui opsi KPDBU. Dan keputusan itu sampai sekarang belum dicabut,” tandasnya.
Sehingga menurut AW Thalib, kalau mau mempercepat pengembangan rumah sakit provinsi dengan skema kerjasama bersama swasta, maka opsi yang harus ditempuh adalah KPDBU. “Jadi tahapannya (KPDBU.red) terhenti dimana, itu tinggal dilanjutkan,” ungkap AW Thalib. (rmb)

Tags: PEN

Related Posts

PENYERAHAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi didampingi Ketua TP PKK Maryam Puhi Pago saat melihat langsung penyerahan BLTS di Kecamatan Telaga Biru

Bupati : BLTS Gunakan Untuk Ketahanan Ekonomi, Jangan Habis Untuk Kebutuhan Komsumtif

Wednesday, 26 November 2025
LESTARIKAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat membuka loma pidato bahas Gorontalo antar pimpinan OPD

Pemda Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah, Buat Lomba Pidato OPD

Tuesday, 25 November 2025
PENCANANGAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi bersama Ketua TP PKK Maryam Sofyan Puhi didampingi Sekda Sugondo Makmur dan Ketua DWP saat menekan tombol pencanangan HUT Kabgor ke 352

Bupati : HUT Kabgor 352 Energi Baru Percepat Pembangunan

Monday, 17 November 2025
PENGESAHAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dan pimpinan DPRD saat melakukan penandatangan kesepakatan KUA-PPAS 2026

KUA-PPAS Landasan Susun RAPBD 2026, Bupati : Arah Kebijakan Pembangunan Kedepan

Thursday, 13 November 2025
MAKAN. Suasana Bupati Sofyan Puhi dan Wakil Bupati Tony S Junus bersama sejumlah pimpinann OPD makan di warung kaki Lima kawasan pasmolim.

Bupati-Wabup Ajak Warga Dukung UMKM di CFD, Makan Bersama Di Warung Kaki Lima Pasmolim

Monday, 27 October 2025
Seorang warga Sumatera Utara (Sumut) ditangkap oleh pihak Kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Polres Gorontalo Tangkap Satu Warga Sumut

Monday, 27 October 2025
Next Post
Bupati Apresiasi Kehadiran RS Bhayangkara Polda Gorontalo, Nelson : Makin Dekatkan Pelayanan Untuk Warga

Bupati Apresiasi Kehadiran RS Bhayangkara Polda Gorontalo, Nelson : Makin Dekatkan Pelayanan Untuk Warga

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025
Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.