logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Nasional

Sikap Tiga Fraksi di Parlemen Menara, Mosi Tak Percaya untuk Syam

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 4 October 2022
in Nasional
0
Sikap Tiga Fraksi di Parlemen Menara, Mosi Tak Percaya untuk Syam

16 anggota legislatif (Aleg) Menara (DPRD Kabupaten Gorontalo.red) dari fraksi Golkar, Nasdem dan PKS saat memberikan keterangan pers di ruang sidang DPRD, Senin (3/10). (Deice/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Tiga fraksi di DPRD Kabupaten Gorontalo masih terus bermanuver. Usai memboikot pembahasan perubahan APBD 2022, 16 anggota legislatif (Aleg) dari tiga fraksi itu masing-masing Fraksi Golkar, Nasdem dan PKS ditambah Aleg dari Hanura melayangkan mosi tidak percaya untuk Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T Ase. Buntut pengesahan perubahan APBD yang dinilai cacat administrasi.

Sikap 16 Aleg Parlemen Menara (sebutan DPRD Kabupaten Gorontalo.red) itu disampaikan saat memberikan konfrensi pers di ruang sidang, kemarin (3/10).
Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Golkar, Irwan Dai pada kesempatan itu menjelaskan, pengesahan perubahan APBD 2022 yang berlangsung dalam rapat paripurna yang berlangsung 30 September cacat administrasi. Rapat paripurna pengambilan keputusan itu terlalu dipaksakan. Dan beresiko memunculkan tindak pidana bila perubahan APBD dijalankan.

Irwan menguraikan, keputusan pengesahan perubahan APBD hanya ditandatangani oleh Bupati Nelson Pomalingo dan Ketua DPRD Syam T Ase. Sesuai aturan, surat keputusan pengesahan itu harus ditandatangani oleh Pimpinan DPRD. Yaitu Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD.

“Ini menunjukkan arogansi seorang Ketua DPRD,” tegasnya. Terkait kondisi itu, Irwan mengatakan, Ketua DPRD telah melanggar kode etik khususnya aturan yang berkaitan dengan pelaksanaan rapat paripurna pembahasan hingga pengambilan keputusan.

Related Post

Abdul Muis dan Rasnal, Guru SMA di Luwu Utara yang Dipidana Karena Menolong Guru Honorer

Mahasiswa Gorontalo Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Mengapresiasi Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Semua Pihak Agar Hormati Jasa Pemimpin Terdahulu

Hebat! Tiga Dosen Gorontalo Raih Best Paper Award pada International Conference

“Makanya hari ini lahir mosi tidak percaya kepada ketua DPRD. Karena diduga telah melanggara tatib dan kode etik,” paparnya. Adanya mosi tidak percata ini menandakan bahwa 16 anggota DPRD sudah tidak menginginkan Syam T Ase sebagai Ketua DPRD.

Oleh karena itu, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai partai tempat ketua DPRD Syam T Ase bernaung diharapkan untuk menindaklanjutinya. Permintaan ini juga diarahkan untuk Badan Kehormatana.

“Kami 16 anggota dewan sudah tidak menginginkan lagi kepemimpinan Syam T. Ase sebagai Ketua DPRD. Silahkan diproses oleh partai (PPP.red) dan BK,” pinta Irwan Dai.

Terkait hal ini, Syam T Ase saat dikonfirmasi memastikan pembahasan perubahan APBD 2022 telah berjalan sesuai mekanisme. Diawali rapat paripurna tingkat I yang telah dijadwalkan melalui rapat Banmus pada 19 September.

“Empat fraksi setuju pelaksanaan paripurna dilaksanakan malam harinya setelah rapat Banmus siang hari. Tetapi tiga fraksi menolak dan mengingingkan diundur sampai tanggal 26 September. Akhirnya disepakatilah rapat paripurna tingkat l pada 26 september pukul 09.00 wita,” ungkap Syam.

Namun setelah ada penetapan Banmus, Bupati dan Sekda meminta rapat paripurna pada 26 September digeser pada malam hari. Karena siangnya, Bupati masih akan menghadiri agenda kerja dengan BPK dan agenda kerja lain yang tak kalah penting.

“Permintaan itu saya tindaklanjuti. Satu persatu saya hubungi via telepon dan semuanya setuju. Lalu saya finalkan dalam grup WA Banmus. Semua anggota Banmus setuju. Kalau dikatakan tidak sah, toh selama ini mekanisme seperti itu berjalan,” ujarnya.

“Kalau memang ini tidak diakui, kenapa 16 anggota DPRD yang lakukan walkout hadir di ruang paripurna dan tandatangani daftar hadir. Sehingga rapat paripurna saat itu kuorum karena daftar hadir ditandatangani 28 anggota DPRD,” tambahnya.

Syam mengatakan, kalaupun ada yang walkout hal itu tidak akan membatalkan quorum rapat. Karena aksi walkout adalah dinamika sidang paripurna. Syam mengatakan, sejak awal tiga fraksi itu hanya memprotes pergeseran waktu paripurna. Protesnya tidak memiliki relevansi dengan substansi struktur APBD.

“Aneh jika saat ini mereka sudah membicarakan APBD-P yang sudah kita bahas dan sepakati,” jelas Syam.
Soal mosi tidak percaya, Syam mengatakan, posisinya sebagai Ketua DPRD adalah utusan PPP sebagai pemenang Pemilu. Partai memberikan kepercayaan karena dia meraih suara paling banyak saat Pileg 2019 mencapai 7.000 suara. Oleh karena itu Syam mengemukakan, Ketua DPRD bisa diberhentikan bila terbukti melanggar sumpah janji.

“Saya tanya siapa yang melanggar sumpah janji, saya atau dua orang wakil pimpinan yang tidak menjalankan konstitusi. Mereka tidak hadir dari awal pembahasan sampai selesai. Seharusnya mereka yang diberikan mosi tidak percaya. Saya hadir dari awal pembahasan APBD-P. Dan ini adalah kepentingan rakyat bukan golongan,” tegas Aleg tiga periode ini.

Terkait legalitas hasil pembahasan APBD-P, Syam mengatakan, hal itu menjadi ranah Gubernur. Yang nanti akan mengevaluasi perubahan APBD. “Apapun hasilnya kita tunggu. Jika Gubernur simpulkan ini sah maka akan kita jalankan. Tapi bila sebaliknya maka ada Perkada yang mengaturnya,” tandas Syam. (wie)

Tags: APBD 2022DPRD Kab Gorontalo Utara

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto bersama dua guru asal Luwu Utara Abdul Muis dan Rasnal, dan sejumlah pihak, foto bersama usai penandatanganan rehabilitasi dari Presiden di Jakarta. (foto: istimewa)

Abdul Muis dan Rasnal, Guru SMA di Luwu Utara yang Dipidana Karena Menolong Guru Honorer

Friday, 14 November 2025
Peserta diskusi publik terkait gelar Pahlawan Soeharto foto bersama usai diskusi yang berlangsung di Warkop Mongopi, Senin (10/11). (foto: istimewa)

Mahasiswa Gorontalo Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Wednesday, 12 November 2025
Presiden kedua RI Soeharto

Mengapresiasi Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Semua Pihak Agar Hormati Jasa Pemimpin Terdahulu

Sunday, 9 November 2025
Dosen Universitas Gorontalo, Abdul Wahab Podungge menerima penghargaan pada ajang Annual International Conference Indonesian Asocciation for Public Administration (IAPA) di Kupang, NTT. (foto: istimewa)

Hebat! Tiga Dosen Gorontalo Raih Best Paper Award pada International Conference

Friday, 31 October 2025
Tangkapan layar Gorontalo Youth Summit 2025 melalui zoom meeting yang diselenggarakan The Gorontalo Institute, Selasa (28/10). (foto: istimewa)

Gorontalo Youth Summit 2025, Semangat Sumpah Pemuda Menuju 100 Tahun Gorontalo

Thursday, 30 October 2025
SUKSES PERAN SAKA - Ketua Satgas Pramuka Peduli Meyke Camaru, dan Ketua Harian Kwarda Susanto Liputo memimpin rapat Satgas Pramuka Peduli dalam rangka Peran Saka Nasional, Rabu (22/10). (foto: dok/kwarda)

Pramuka Peduli All Out Sukseskan Peran Saka, Meyke: Ini Kegiatan Nasional, Harus Punya Peran Besar

Thursday, 23 October 2025
Next Post
Terseret Kredit Fiktif, Dua PNS Bonbol Ditahan

Terseret Kredit Fiktif, Dua PNS Bonbol Ditahan

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.