logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel

Biomasa
Home Nasional

Sikap Tiga Fraksi di Parlemen Menara, Mosi Tak Percaya untuk Syam

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 4 October 2022
in Nasional
0
Sikap Tiga Fraksi di Parlemen Menara, Mosi Tak Percaya untuk Syam

16 anggota legislatif (Aleg) Menara (DPRD Kabupaten Gorontalo.red) dari fraksi Golkar, Nasdem dan PKS saat memberikan keterangan pers di ruang sidang DPRD, Senin (3/10). (Deice/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Tiga fraksi di DPRD Kabupaten Gorontalo masih terus bermanuver. Usai memboikot pembahasan perubahan APBD 2022, 16 anggota legislatif (Aleg) dari tiga fraksi itu masing-masing Fraksi Golkar, Nasdem dan PKS ditambah Aleg dari Hanura melayangkan mosi tidak percaya untuk Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T Ase. Buntut pengesahan perubahan APBD yang dinilai cacat administrasi.

Sikap 16 Aleg Parlemen Menara (sebutan DPRD Kabupaten Gorontalo.red) itu disampaikan saat memberikan konfrensi pers di ruang sidang, kemarin (3/10).
Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Golkar, Irwan Dai pada kesempatan itu menjelaskan, pengesahan perubahan APBD 2022 yang berlangsung dalam rapat paripurna yang berlangsung 30 September cacat administrasi. Rapat paripurna pengambilan keputusan itu terlalu dipaksakan. Dan beresiko memunculkan tindak pidana bila perubahan APBD dijalankan.

Irwan menguraikan, keputusan pengesahan perubahan APBD hanya ditandatangani oleh Bupati Nelson Pomalingo dan Ketua DPRD Syam T Ase. Sesuai aturan, surat keputusan pengesahan itu harus ditandatangani oleh Pimpinan DPRD. Yaitu Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD.

“Ini menunjukkan arogansi seorang Ketua DPRD,” tegasnya. Terkait kondisi itu, Irwan mengatakan, Ketua DPRD telah melanggar kode etik khususnya aturan yang berkaitan dengan pelaksanaan rapat paripurna pembahasan hingga pengambilan keputusan.

Related Post

MBBH 2026, Honda Berangkatkan Ribuan Konsumen Setia Pulang Kampung

Perang Timur Tengah, Buka Opsi Tunda Keberangkatan Haji

Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI

Bahas GHM Gusnar Temui Sestama Kementerian Investasi

“Makanya hari ini lahir mosi tidak percaya kepada ketua DPRD. Karena diduga telah melanggara tatib dan kode etik,” paparnya. Adanya mosi tidak percata ini menandakan bahwa 16 anggota DPRD sudah tidak menginginkan Syam T Ase sebagai Ketua DPRD.

Oleh karena itu, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai partai tempat ketua DPRD Syam T Ase bernaung diharapkan untuk menindaklanjutinya. Permintaan ini juga diarahkan untuk Badan Kehormatana.

“Kami 16 anggota dewan sudah tidak menginginkan lagi kepemimpinan Syam T. Ase sebagai Ketua DPRD. Silahkan diproses oleh partai (PPP.red) dan BK,” pinta Irwan Dai.

Terkait hal ini, Syam T Ase saat dikonfirmasi memastikan pembahasan perubahan APBD 2022 telah berjalan sesuai mekanisme. Diawali rapat paripurna tingkat I yang telah dijadwalkan melalui rapat Banmus pada 19 September.

“Empat fraksi setuju pelaksanaan paripurna dilaksanakan malam harinya setelah rapat Banmus siang hari. Tetapi tiga fraksi menolak dan mengingingkan diundur sampai tanggal 26 September. Akhirnya disepakatilah rapat paripurna tingkat l pada 26 september pukul 09.00 wita,” ungkap Syam.

Namun setelah ada penetapan Banmus, Bupati dan Sekda meminta rapat paripurna pada 26 September digeser pada malam hari. Karena siangnya, Bupati masih akan menghadiri agenda kerja dengan BPK dan agenda kerja lain yang tak kalah penting.

“Permintaan itu saya tindaklanjuti. Satu persatu saya hubungi via telepon dan semuanya setuju. Lalu saya finalkan dalam grup WA Banmus. Semua anggota Banmus setuju. Kalau dikatakan tidak sah, toh selama ini mekanisme seperti itu berjalan,” ujarnya.

“Kalau memang ini tidak diakui, kenapa 16 anggota DPRD yang lakukan walkout hadir di ruang paripurna dan tandatangani daftar hadir. Sehingga rapat paripurna saat itu kuorum karena daftar hadir ditandatangani 28 anggota DPRD,” tambahnya.

Syam mengatakan, kalaupun ada yang walkout hal itu tidak akan membatalkan quorum rapat. Karena aksi walkout adalah dinamika sidang paripurna. Syam mengatakan, sejak awal tiga fraksi itu hanya memprotes pergeseran waktu paripurna. Protesnya tidak memiliki relevansi dengan substansi struktur APBD.

“Aneh jika saat ini mereka sudah membicarakan APBD-P yang sudah kita bahas dan sepakati,” jelas Syam.
Soal mosi tidak percaya, Syam mengatakan, posisinya sebagai Ketua DPRD adalah utusan PPP sebagai pemenang Pemilu. Partai memberikan kepercayaan karena dia meraih suara paling banyak saat Pileg 2019 mencapai 7.000 suara. Oleh karena itu Syam mengemukakan, Ketua DPRD bisa diberhentikan bila terbukti melanggar sumpah janji.

“Saya tanya siapa yang melanggar sumpah janji, saya atau dua orang wakil pimpinan yang tidak menjalankan konstitusi. Mereka tidak hadir dari awal pembahasan sampai selesai. Seharusnya mereka yang diberikan mosi tidak percaya. Saya hadir dari awal pembahasan APBD-P. Dan ini adalah kepentingan rakyat bukan golongan,” tegas Aleg tiga periode ini.

Terkait legalitas hasil pembahasan APBD-P, Syam mengatakan, hal itu menjadi ranah Gubernur. Yang nanti akan mengevaluasi perubahan APBD. “Apapun hasilnya kita tunggu. Jika Gubernur simpulkan ini sah maka akan kita jalankan. Tapi bila sebaliknya maka ada Perkada yang mengaturnya,” tandas Syam. (wie)

Tags: APBD 2022DPRD Kab Gorontalo Utara

Related Posts

MBBH 2026, Honda Berangkatkan Ribuan Konsumen Setia Pulang Kampung

MBBH 2026, Honda Berangkatkan Ribuan Konsumen Setia Pulang Kampung

Monday, 16 March 2026
Ilustrasi--

Perang Timur Tengah, Buka Opsi Tunda Keberangkatan Haji

Thursday, 12 March 2026
Tim Kejagung usai menggeledah kantor Ombudsman RI, Senin (9/3/2026).

Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI

Tuesday, 10 March 2026
Pertemuan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Sekretaris Kementerian/Sekretaris Utama Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Muhammad Rudy Salahuddin di ruang pertemuan lantai 3 Gedung Ismail Saleh, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Sabtu (7/3). (Foto : Istimewa)

Bahas GHM Gusnar Temui Sestama Kementerian Investasi

Monday, 9 March 2026
Resmi Dikukuhkan, Persatuan Pensiunan Indonesia Siap Bersinergi Wujudkan Gorontalo Maju 

Resmi Dikukuhkan, Persatuan Pensiunan Indonesia Siap Bersinergi Wujudkan Gorontalo Maju 

Thursday, 5 March 2026
30 Anak Panti Asuhan di Kendari Dapat Santunan Ramadan dari Pertamina

30 Anak Panti Asuhan di Kendari Dapat Santunan Ramadan dari Pertamina

Thursday, 5 March 2026
Next Post
Terseret Kredit Fiktif, Dua PNS Bonbol Ditahan

Terseret Kredit Fiktif, Dua PNS Bonbol Ditahan

Discussion about this post

Rekomendasi

Asya dari SDN 1 Bone berhasil membawa pulang juara 2 pada lomba bertutur yang digelar oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bone Bolango, Selasa (23/04/2025). (F. Saraswati Usman/ Mg Gorontalo Post)

Siswa Pesisir Buktikan Kebolehan dalam Lomba Bertutur

Monday, 28 April 2025
Memahami Logika Kebijakan BLP3G Tahun 2026

Memahami Logika Kebijakan BLP3G Tahun 2026

Monday, 16 March 2026
Tersangka kasus dugaan bom ikan beserta barang bukti, diserahkan oleh pihak penyidik Gakkum, Dit Polairud Polda Gorontalo, kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara.

Dua Tersangka Bom Ikan Segera Diadili, Terancam 20 Tahun Penjara, 12 Item Barang Bukti Diserahkan ke Kejaksaan

Monday, 8 December 2025
Basri Amin

Gorontalo, Keluarga Bangsa Besar

Monday, 8 December 2025

Pos Populer

  • Basri Amin

    Republik di Dunia yang Susah Damai

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Ramadan, Embarkasi Haji Gorontalo, dan Ikhtiar Kepemimpinan

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Kapolsek Popayato Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Jelang Idulfitri Pasar Senggol Sepi

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Memahami Logika Kebijakan BLP3G Tahun 2026

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.