logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Ferdy Sambo Disebut Bisa Gabung Polri 3 Tahun Lagi, Gatot Nurmantyo: Siapa Elu?

Aslan by Aslan
Wednesday, 28 September 2022
in Headline
0
Ferdy Sambo Disebut Bisa Gabung Polri 3 Tahun Lagi, Gatot Nurmantyo: Siapa Elu?

Gatot Nurmantyo berikan pernyataan menohok soal kasus Ferdy Sambo--Instagram

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO POST, JAKARTA– Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo menyebut bahwa Ferdy Sambo bisa kembali bekerja sebagai polisi meski saat ini

Menurutnya, Ferdy Sambo beberapa tahun ke depan bisa gabung Polri lagi meskipun sudah dipecat sebagai Kadiv Propam.Pernyataannya itu mengacu pada aturan yang tercantum dalam Peraturan Kepolisian RI (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022.

Aturan tersebut membahas tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri.

Maka dari itu Gatot Nurmantyo menduga kalau Ferdy Sambo masih punya peluang bisa kembali jadi polisi.

Related Post

Wali Kota Gorontalo Siap Pasang Badan untuk Guru, Adhan: Jangan Lagi Ada Kriminalisasi

Gaji 13 Cair Hari Ini, Rp 120,59 M Dikucurkan DJPb Gorontalo

Longsor Jalan Trans Sulawesi di Desa Bakti Mulai Ditangani, Warga Masih Diliputi Kekhawatiran

Dinilai Sukses Kendalikan Inflasi, Kemendari Suntik Pemprov Gorontalo Rp 3 Miliar

Gatot Nurmantyo mengimbau agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD bisa melakukan tinjauan ulang terhadap Peraturan Kepolisian RI (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022.

Ia menilai adanya peluang untuk peninjauan ulang terhadap keputusan sidang yang sudah diterima Irjen Pol Ferdy Sambo.

“Dengan kode etik, masih ada lagi waktu tiga hari mengajukan banding. Setelah banding, etika banding menyiapkan kurang lebih 30 hari,” ujar Gatot Nurmantyo dikutip dari video Tiktok yang beradar.

“Mudah-mudahan saya lupa, tapi itu 3 tahun kemudian.

Kapolri boleh meninjau ulang, itu Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022,” sambungnya.

Bahkan Gatot Nurmantyo menilai adanya perpol seperti itu dianggapnya sudah kurang ajar.

“Inilah yang saya imbau ke Pak Presiden dan Menko Polhukam untuk meninjau peraturan polisi yang seperti ini. Ini kurang ajar,” paparnya.

Gatot Nurmantyo menganggap adanya pertentangan nilai di hukum dalam Perpol tersebut.

Hal itu karena keputusan pemberhentian anggota Polri bisa kembali ditinjau beberapa tahun ke depan.

Malah dikatakannya aturan yang ada di dalam Perpol tersebut berbeda dengan Undang-undang lainnya yang kekuatan hukum lebih tinggi.

“Secara etika hukum kurang ajar, karena seorang perwira tinggi diberhentikan oleh presiden kan?,” tukasnya.

“Nah, sekarang presiden sudah memberhentikan, tiga tahun lagi hanya dengan keputusan Kapolri bisa dilawan lagi, siapa elu?” tandas Gatot.

Sebelumnya, pasca kasus Ferdy Sambo mencuat, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi kepada 30 personel Polri, Senin 26 September 2022.

Dari data yang dihimpun, beberapa personel baik yang akan pensiun dan rotasi jabatan termasuk dalam Surat Telegram nomor: ST/2046/IX/KEP./2022 tertanggal 24 September 2022.

Kabar mutasi 30 personel Polri ini dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

“Ya betul,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Surat itu telah ditandatangani oleh Asisten Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri. DISWAY.ID

Tags: aturan polri janggalferdi sambogatot nurmantyomahfud MDpolripresiden jokowi

Related Posts

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea disambut para guru saat membuka SPMB tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo, Rabu (3/6). (foto: istimewa)

Wali Kota Gorontalo Siap Pasang Badan untuk Guru, Adhan: Jangan Lagi Ada Kriminalisasi

Thursday, 4 June 2026
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, Arie Suwandani. (F. Istimewa)

Gaji 13 Cair Hari Ini, Rp 120,59 M Dikucurkan DJPb Gorontalo

Tuesday, 2 June 2026
Longsor Jalan Trans Sulawesi di Desa Bakti Mulai Ditangani, Warga Masih Diliputi Kekhawatiran

Longsor Jalan Trans Sulawesi di Desa Bakti Mulai Ditangani, Warga Masih Diliputi Kekhawatiran

Saturday, 30 May 2026
Dinilai Sukses Kendalikan Inflasi, Kemendari Suntik Pemprov Gorontalo Rp 3 Miliar

Dinilai Sukses Kendalikan Inflasi, Kemendari Suntik Pemprov Gorontalo Rp 3 Miliar

Saturday, 30 May 2026
Pemprov Gorontalo Pacu Penerbitan IPR, Baru Satu Izin Terbit dari 10 Blok WPR Lengkap di Pohuwato

Pemprov Gorontalo Pacu Penerbitan IPR, Baru Satu Izin Terbit dari 10 Blok WPR Lengkap di Pohuwato

Saturday, 30 May 2026
Haji 2026, Mina dan Jamarat jadi Fase Terberat Jamaah Butuh Fisik yang Prima

Haji 2026, Mina dan Jamarat jadi Fase Terberat Jamaah Butuh Fisik yang Prima

Friday, 29 May 2026
Next Post
Fadel Sebut Hamka Terus Berinovasi, Bekerja Profesional

Motif Pencopotan Pimpinan MPR, Fadel Sebut LaNyalla Ingin jadi Presiden

Discussion about this post

Rekomendasi

Pembukaan SPMB tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Rabu (3/6/2026). (Foto: Prokopim)

SPMB Kota Gorontalo Dimulai, Adhan Tekankan Hapus Stigma Sekolah Favorit

Thursday, 4 June 2026
Muh. Amier Arham

Pertumbuhan Ekonomi Melesat Menuju Proses Crowding Out

Thursday, 4 June 2026
Rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo terkait NTP Gorontalo yang dipublikasikan pada 2 Juni 2026. (foto: tangkapan layar)

NTP Gorontalo Turun 3,06 Persen, Terdalam Diantara Provinsi di KTI

Thursday, 4 June 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., menerima audiensi Wakil Ketua LPSK.

Kapolda Gorontalo Dukung Perlindungan Saksi-Korban

Thursday, 4 June 2026

Pos Populer

  • Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

    Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Peringati Hari Lahir Pancasila, BRI BO Gorontalo Gelar Upacara, Tekankan Komitmen Melayani

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • SPMB Kota Gorontalo Dimulai, Adhan Tekankan Hapus Stigma Sekolah Favorit

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Pertumbuhan Ekonomi Melesat Menuju Proses Crowding Out

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • NTP Gorontalo Turun 3,06 Persen, Terdalam Diantara Provinsi di KTI

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.