logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Nasional

Diduga Manipulasi Kredit, Bos Bank BUMN Ditahan

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 27 September 2022
in Nasional
0
Diduga Manipulasi Kredit, Bos Bank BUMN Ditahan

KE LAPAS : HM, oknum salah satu pimpinan unit bank 'plat merah' di Gorontalo, menuju mobil tahanan usai diperiksa dan ditetapkan tersangka oleh Kejari Kota Gorontalo, Senin (26/9). (istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Efisiensi Anggaran, Dilarang Pecat Guru PPPK

MBG Jangkau Puluhan Juta Penerima Manfaat untuk Pemerataan Gizi Nasional

WALHI Sumut Sebut Tujuh Perusahaan Biang Keladi Bencana Ekologis di Tapanuli 

Abdul Muis dan Rasnal, Guru SMA di Luwu Utara yang Dipidana Karena Menolong Guru Honorer

Gorontalopost.id – Oknum salah satu pimpinan bank milik BUMN di Gorontalo, HM, dijebloskan Kejari Gorontalo ke penjara, Senin (26/9) sore. Diduga, HM terlibat dalam manipulasi kredit pada unit bank yang pernah dipimpinya. Catatan kejaksaan, dugaan penyimpangan kredit ini terjadi pada tahun 2019-2020, dengan kerugian mencapai Rp 766 juta.

Sebelumnya, Kejari Gorontalo menetapkan AG, dan DA yang merupakan nasabah pada bank tersebut sebagai tersangka, keduanya juga telah ditahan di Lapas kelas II A Gorontalo.

Dari hasil pengembangan terhadap AG dan DA, perkara ini menyeret nama HM. Kejaksaan kemudian memeriksanya, Senin (26/9) kemarin. HM yang datang dengan setelan kemeja putih itu menjalani pemeriksaan di ruang seksi pidana khusus (Pidsus) Kejari Gorontalo, sejak pagi.

Jelang petang, HM keluar ruang pemeriksaan, ia nampak mengenakan rompi merah khas kejaksaan yang bertuliskan nomor 04 di bagian depan, dan di belakang tertulis Tahanan Tipikor Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo. HM keluar ruangan dikawal aparat kejaksaan hingga ke mobil tahanan. Ia tak memberikan pernyataan apapun kepada wartawan yang hendak mewawancarainya, kemarin.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Gorontalo, M. Rudi, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) James F. Pade mengatakan, HM (52) ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan, setelah pihaknya menduga kuat, ada keterlibatanya dalam perkara kredit pada unit bank ‘plat merah’ yang pernah dipimpinya. Saat dilakukan penahanan, kemarin, status HM juga masih sebagai bos pada bank yang sama di unit lain yang ada di Kota Gorontalo.

“Jadi hari ini (kemarin,red) kami menetapkan HM sebagai tersangka dan melakukan penahanan berdasarkan penetapan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo,” kata James F. Pade, kemarin. Menurut James, penahanan terhadap HM merupakan pengembangan dari AG dan DA, yang telah dilakukan penahanan pada Jumat (23/9).

Modus keduanya, kata James, diduga melakukan pemalsuan dokumen untuk pengajuan kredit briguna. Keduanya memalsukan dokumen yakni identitas orang lain seolah-olah mereka sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), untuk mendapatkan kredit. “Keduanya melakukan pemalsuan dokumen untuk pengajuan kredit. Atas tindakan tersebut terdapat kerugian senilai Rp766 juta,” ujar James.

Tindakan AG dan DA ini akhirnya menyeret nama HM, selaku bos unit bank milik BUMN itu. Bahkan diduga, HM merupakan pemarkasa kredit dan memiliki peran aktif dalam proses pencairan di bank yang dipimpinya. Atas perbuatannya itu, HM dijerat dengan Pasal 2, 3 dan Pasal 9 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

“Tersangka sudah dilakukan penahanan di Lapas (kelas IIA Gorontalo), mulai hari ini (kemarin,red) sampai 20 hari kedepan. Kami juga masih melakukan pengembangan kepada pihak lain, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru,”tandasnya. (roy).

Tags: BUMNtipikor

Related Posts

Ilustrasi oleh kecerdasan buatan

Efisiensi Anggaran, Dilarang Pecat Guru PPPK

Wednesday, 14 January 2026
Siswa penerima manfaat menikmati makan bergizi program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Foto:istimewa)

MBG Jangkau Puluhan Juta Penerima Manfaat untuk Pemerataan Gizi Nasional

Monday, 15 December 2025
WALHI Sumut Sebut Tujuh Perusahaan Biang Keladi Bencana Ekologis di Tapanuli 

WALHI Sumut Sebut Tujuh Perusahaan Biang Keladi Bencana Ekologis di Tapanuli 

Thursday, 4 December 2025
Presiden Prabowo Subianto bersama dua guru asal Luwu Utara Abdul Muis dan Rasnal, dan sejumlah pihak, foto bersama usai penandatanganan rehabilitasi dari Presiden di Jakarta. (foto: istimewa)

Abdul Muis dan Rasnal, Guru SMA di Luwu Utara yang Dipidana Karena Menolong Guru Honorer

Friday, 14 November 2025
Peserta diskusi publik terkait gelar Pahlawan Soeharto foto bersama usai diskusi yang berlangsung di Warkop Mongopi, Senin (10/11). (foto: istimewa)

Mahasiswa Gorontalo Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Wednesday, 12 November 2025
Presiden kedua RI Soeharto

Mengapresiasi Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Semua Pihak Agar Hormati Jasa Pemimpin Terdahulu

Sunday, 9 November 2025
Next Post
Saat Nadiem Makarim Pamer Pujian PBB untuk Kemendikbudristek, Tak Berlaku di DPR, Malah Sebut Menteri Sumber Kegaduhan

Saat Nadiem Makarim Pamer Pujian PBB untuk Kemendikbudristek, Tak Berlaku di DPR, Malah Sebut Menteri Sumber Kegaduhan

Discussion about this post

Rekomendasi

Tiga pelaku kekerasan seksual di amankan Polres Bone Bolango, Kamis (15/1/2026) Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Friday, 16 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Sunday, 18 January 2026
Lodrik Dantene Kepala Desa Londoun, Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato. Saat di wawancarai

Ekonomi Masyarakat Desa Londoun Meningkat, Tenaga Kerja Banyak Diserap PT BJA

Wednesday, 21 February 2024

Pos Populer

  • Ketua Yayasan Kumala Vaza Grup, Siti Fatimah Thaib, bersama pemilik dapur dan Kepala SPPG Pentadio Barat secara simbolis menyerahkan CSR kepada pihak SMP 1 Telaga Biru, Rabu (14/1/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

    Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.