logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Nasional

Diduga Manipulasi Kredit, Bos Bank BUMN Ditahan

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 27 September 2022
in Nasional
0
Diduga Manipulasi Kredit, Bos Bank BUMN Ditahan

KE LAPAS : HM, oknum salah satu pimpinan unit bank 'plat merah' di Gorontalo, menuju mobil tahanan usai diperiksa dan ditetapkan tersangka oleh Kejari Kota Gorontalo, Senin (26/9). (istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Abdul Muis dan Rasnal, Guru SMA di Luwu Utara yang Dipidana Karena Menolong Guru Honorer

Mahasiswa Gorontalo Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Mengapresiasi Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Semua Pihak Agar Hormati Jasa Pemimpin Terdahulu

Hebat! Tiga Dosen Gorontalo Raih Best Paper Award pada International Conference

Gorontalopost.id – Oknum salah satu pimpinan bank milik BUMN di Gorontalo, HM, dijebloskan Kejari Gorontalo ke penjara, Senin (26/9) sore. Diduga, HM terlibat dalam manipulasi kredit pada unit bank yang pernah dipimpinya. Catatan kejaksaan, dugaan penyimpangan kredit ini terjadi pada tahun 2019-2020, dengan kerugian mencapai Rp 766 juta.

Sebelumnya, Kejari Gorontalo menetapkan AG, dan DA yang merupakan nasabah pada bank tersebut sebagai tersangka, keduanya juga telah ditahan di Lapas kelas II A Gorontalo.

Dari hasil pengembangan terhadap AG dan DA, perkara ini menyeret nama HM. Kejaksaan kemudian memeriksanya, Senin (26/9) kemarin. HM yang datang dengan setelan kemeja putih itu menjalani pemeriksaan di ruang seksi pidana khusus (Pidsus) Kejari Gorontalo, sejak pagi.

Jelang petang, HM keluar ruang pemeriksaan, ia nampak mengenakan rompi merah khas kejaksaan yang bertuliskan nomor 04 di bagian depan, dan di belakang tertulis Tahanan Tipikor Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo. HM keluar ruangan dikawal aparat kejaksaan hingga ke mobil tahanan. Ia tak memberikan pernyataan apapun kepada wartawan yang hendak mewawancarainya, kemarin.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Gorontalo, M. Rudi, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) James F. Pade mengatakan, HM (52) ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan, setelah pihaknya menduga kuat, ada keterlibatanya dalam perkara kredit pada unit bank ‘plat merah’ yang pernah dipimpinya. Saat dilakukan penahanan, kemarin, status HM juga masih sebagai bos pada bank yang sama di unit lain yang ada di Kota Gorontalo.

“Jadi hari ini (kemarin,red) kami menetapkan HM sebagai tersangka dan melakukan penahanan berdasarkan penetapan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo,” kata James F. Pade, kemarin. Menurut James, penahanan terhadap HM merupakan pengembangan dari AG dan DA, yang telah dilakukan penahanan pada Jumat (23/9).

Modus keduanya, kata James, diduga melakukan pemalsuan dokumen untuk pengajuan kredit briguna. Keduanya memalsukan dokumen yakni identitas orang lain seolah-olah mereka sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), untuk mendapatkan kredit. “Keduanya melakukan pemalsuan dokumen untuk pengajuan kredit. Atas tindakan tersebut terdapat kerugian senilai Rp766 juta,” ujar James.

Tindakan AG dan DA ini akhirnya menyeret nama HM, selaku bos unit bank milik BUMN itu. Bahkan diduga, HM merupakan pemarkasa kredit dan memiliki peran aktif dalam proses pencairan di bank yang dipimpinya. Atas perbuatannya itu, HM dijerat dengan Pasal 2, 3 dan Pasal 9 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

“Tersangka sudah dilakukan penahanan di Lapas (kelas IIA Gorontalo), mulai hari ini (kemarin,red) sampai 20 hari kedepan. Kami juga masih melakukan pengembangan kepada pihak lain, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru,”tandasnya. (roy).

Tags: BUMNtipikor

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto bersama dua guru asal Luwu Utara Abdul Muis dan Rasnal, dan sejumlah pihak, foto bersama usai penandatanganan rehabilitasi dari Presiden di Jakarta. (foto: istimewa)

Abdul Muis dan Rasnal, Guru SMA di Luwu Utara yang Dipidana Karena Menolong Guru Honorer

Friday, 14 November 2025
Peserta diskusi publik terkait gelar Pahlawan Soeharto foto bersama usai diskusi yang berlangsung di Warkop Mongopi, Senin (10/11). (foto: istimewa)

Mahasiswa Gorontalo Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Wednesday, 12 November 2025
Presiden kedua RI Soeharto

Mengapresiasi Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Semua Pihak Agar Hormati Jasa Pemimpin Terdahulu

Sunday, 9 November 2025
Dosen Universitas Gorontalo, Abdul Wahab Podungge menerima penghargaan pada ajang Annual International Conference Indonesian Asocciation for Public Administration (IAPA) di Kupang, NTT. (foto: istimewa)

Hebat! Tiga Dosen Gorontalo Raih Best Paper Award pada International Conference

Friday, 31 October 2025
Tangkapan layar Gorontalo Youth Summit 2025 melalui zoom meeting yang diselenggarakan The Gorontalo Institute, Selasa (28/10). (foto: istimewa)

Gorontalo Youth Summit 2025, Semangat Sumpah Pemuda Menuju 100 Tahun Gorontalo

Thursday, 30 October 2025
SUKSES PERAN SAKA - Ketua Satgas Pramuka Peduli Meyke Camaru, dan Ketua Harian Kwarda Susanto Liputo memimpin rapat Satgas Pramuka Peduli dalam rangka Peran Saka Nasional, Rabu (22/10). (foto: dok/kwarda)

Pramuka Peduli All Out Sukseskan Peran Saka, Meyke: Ini Kegiatan Nasional, Harus Punya Peran Besar

Thursday, 23 October 2025
Next Post
Saat Nadiem Makarim Pamer Pujian PBB untuk Kemendikbudristek, Tak Berlaku di DPR, Malah Sebut Menteri Sumber Kegaduhan

Saat Nadiem Makarim Pamer Pujian PBB untuk Kemendikbudristek, Tak Berlaku di DPR, Malah Sebut Menteri Sumber Kegaduhan

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.