logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

Diduga Manipulasi Kredit, Bos Bank BUMN Ditahan

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 27 September 2022
in Nasional
0
Diduga Manipulasi Kredit, Bos Bank BUMN Ditahan

KE LAPAS : HM, oknum salah satu pimpinan unit bank 'plat merah' di Gorontalo, menuju mobil tahanan usai diperiksa dan ditetapkan tersangka oleh Kejari Kota Gorontalo, Senin (26/9). (istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Ridwan Monoarfa: KUA-PPAS Peta Jalan Pembangunan Daerah

Korupsi 32 Paket Proyek, KPK Tahan Bupati Lombok Barat

Salah Desil DTSEN, Data Warga Miskin Terbaca ‘Konglomerat’, Umar: Kok Sama dengan Rafi Ahmad

Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

Gorontalopost.id – Oknum salah satu pimpinan bank milik BUMN di Gorontalo, HM, dijebloskan Kejari Gorontalo ke penjara, Senin (26/9) sore. Diduga, HM terlibat dalam manipulasi kredit pada unit bank yang pernah dipimpinya. Catatan kejaksaan, dugaan penyimpangan kredit ini terjadi pada tahun 2019-2020, dengan kerugian mencapai Rp 766 juta.

Sebelumnya, Kejari Gorontalo menetapkan AG, dan DA yang merupakan nasabah pada bank tersebut sebagai tersangka, keduanya juga telah ditahan di Lapas kelas II A Gorontalo.

Dari hasil pengembangan terhadap AG dan DA, perkara ini menyeret nama HM. Kejaksaan kemudian memeriksanya, Senin (26/9) kemarin. HM yang datang dengan setelan kemeja putih itu menjalani pemeriksaan di ruang seksi pidana khusus (Pidsus) Kejari Gorontalo, sejak pagi.

Jelang petang, HM keluar ruang pemeriksaan, ia nampak mengenakan rompi merah khas kejaksaan yang bertuliskan nomor 04 di bagian depan, dan di belakang tertulis Tahanan Tipikor Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo. HM keluar ruangan dikawal aparat kejaksaan hingga ke mobil tahanan. Ia tak memberikan pernyataan apapun kepada wartawan yang hendak mewawancarainya, kemarin.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Gorontalo, M. Rudi, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) James F. Pade mengatakan, HM (52) ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan, setelah pihaknya menduga kuat, ada keterlibatanya dalam perkara kredit pada unit bank ‘plat merah’ yang pernah dipimpinya. Saat dilakukan penahanan, kemarin, status HM juga masih sebagai bos pada bank yang sama di unit lain yang ada di Kota Gorontalo.

“Jadi hari ini (kemarin,red) kami menetapkan HM sebagai tersangka dan melakukan penahanan berdasarkan penetapan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo,” kata James F. Pade, kemarin. Menurut James, penahanan terhadap HM merupakan pengembangan dari AG dan DA, yang telah dilakukan penahanan pada Jumat (23/9).

Modus keduanya, kata James, diduga melakukan pemalsuan dokumen untuk pengajuan kredit briguna. Keduanya memalsukan dokumen yakni identitas orang lain seolah-olah mereka sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), untuk mendapatkan kredit. “Keduanya melakukan pemalsuan dokumen untuk pengajuan kredit. Atas tindakan tersebut terdapat kerugian senilai Rp766 juta,” ujar James.

Tindakan AG dan DA ini akhirnya menyeret nama HM, selaku bos unit bank milik BUMN itu. Bahkan diduga, HM merupakan pemarkasa kredit dan memiliki peran aktif dalam proses pencairan di bank yang dipimpinya. Atas perbuatannya itu, HM dijerat dengan Pasal 2, 3 dan Pasal 9 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

“Tersangka sudah dilakukan penahanan di Lapas (kelas IIA Gorontalo), mulai hari ini (kemarin,red) sampai 20 hari kedepan. Kami juga masih melakukan pengembangan kepada pihak lain, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru,”tandasnya. (roy).

Tags: BUMNtipikor

Related Posts

Ridwan Monoarfa

Ridwan Monoarfa: KUA-PPAS Peta Jalan Pembangunan Daerah

Friday, 24 July 2026
Korupsi 32 Paket Proyek, KPK Tahan Bupati Lombok Barat

Korupsi 32 Paket Proyek, KPK Tahan Bupati Lombok Barat

Wednesday, 22 July 2026
Umar Karim

Salah Desil DTSEN, Data Warga Miskin Terbaca ‘Konglomerat’, Umar: Kok Sama dengan Rafi Ahmad

Friday, 17 July 2026
Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

Tuesday, 14 July 2026
Kemenkes Hentikan Sementara Program PPDS Unsrat, Diduga Terkait Dokter PPDS Meninggal

Kemenkes Hentikan Sementara Program PPDS Unsrat, Diduga Terkait Dokter PPDS Meninggal

Tuesday, 7 July 2026
Menag: Peran Strategis Imam untuk Transformasi Masyarakat

Menag: Peran Strategis Imam untuk Transformasi Masyarakat

Friday, 3 July 2026
Next Post
Saat Nadiem Makarim Pamer Pujian PBB untuk Kemendikbudristek, Tak Berlaku di DPR, Malah Sebut Menteri Sumber Kegaduhan

Saat Nadiem Makarim Pamer Pujian PBB untuk Kemendikbudristek, Tak Berlaku di DPR, Malah Sebut Menteri Sumber Kegaduhan

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 27 Juli 2026

Rekomendasi

Independensi Habibie

Independensi Habibie

Tuesday, 28 July 2026
Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Tuesday, 28 July 2026
Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Tuesday, 28 July 2026
Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Tuesday, 28 July 2026

Pos Populer

  • Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Independensi Habibie

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kota yang Terluka

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.