Gorontalopost.id – Keresahan para tenaga honorer di seluruh Indonesia termasuk Gorontalo soal kebijakan penghapusan tenaga honorer pada 2023 mendatang, mulai menemui titik terang. Ada kemungkinan Keputusan yang sudah diterbitkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di era Menpan RB Alm. Tjahjo Kumolo itu bakal dicabut atau dibatalkan.
Sinyal pembatalan itu diisyaratkan oleh Menpan RB pengganti Tjahjo yaitu Abdullah Azwar Anas. Dia menyebut peluang perubahan kebijakan penghapusan tenaga honorer itu dimungkinkan menyusul kuatnya penolakan dari pemerintah daerah. Azwar mengaku sedang mencari jalan tengah solusi dari kerisauan tenaga honorer itu.
Menurutnya, salah satu opsi solusi adalah kepala daerah diperbolehkan merekrut honorer sampai jabatannya habis. Namun, dia berkata solusi tersebut belum diputuskan dan masih harus dibahas.
“Ini solusi. Kalau tidak ada solusi, marah semua bupati-bupati itu,” kata Anas dalam rapat bersama Komite I DPD RI beberapa waktu lalu.
Anas mengungkapkan kebijakan penghapusan honorer pada tahun 2023 banyak ditentang kepala daerah karena mereka merasa geraknya terkunci, tak bisa lagi merekrut tenaga honorer baru.
Selain itu, kata Anas, para kepala daerah itu juga punya janji kerja dan politik kepada pemilihnya. Anas menilai jika kebijakan ini dipaksakan, maka kepala daerah akan tetap merekrut tenaga honorer dengan cara ‘kucing-kucingan’.
Anas mengaku hal itu pernah terjadi saat dirinya menjabat sebagai Bupati Banyuwangi dua periode, 2010-2021. Saat itu, Anas melarang anak buahnya merekrut tenaga honorer baru.
Namun, ternyata rekrutmen honorer masih berlanjut. Fakta itu diketahui dari jumlah anggaran yang melebihi pagu. Anas menyediakan pagu gaji Rp 25 miliar untuk honorer yang sudah ada.
“Saya kaget jelang akan akhir (masa jabatan), ternyata biaya gaji sudah naik menjadi Rp45 miliar. (Rekrutmen baru) honorer memang tidak ada, tapi dititipkan di kegiatan,” ucap dia.
Oleh sebab itu, Anas akan mencari solusi jalan tengah terkait penghapusan keberadaan tenaga honorer ini. Menurutnya, jalan tengah dinilai akan lebih efektif.
“Buat apa kita buat pagar pembatas tinggi-tinggi kalau pagar itu akhirnya diloncati,” ujarnya.
Menpan-RB sebelumnya, Tjahjo Kumolo menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023. Hal itu tertuang dalam surat edaran nomor B/185/M.SM.02.03/2022, yang diteken Tjahjo pada 31 Mei 2022. (net)












Discussion about this post