logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Bone Bolango

BUMD Diminta Penuhi Syarat PP 54, Untuk Penyertaan Modal BUMD

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 23 September 2022
in Bone Bolango
0
BUMD Diminta Penuhi Syarat PP 54, Untuk Penyertaan Modal BUMD

jajaran dinas teknis bersama Bapemperda bahas Ranperda penyertaan modal. (Foto istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Revisi ranperda penyertaan modal yang diusulkan BUMD sepertinya tidak akan semudah berjalan mulus. Pasalnya ditengah pembahasan berjalan. Bapemperda mendadak memintakan BUMD untuk lebih dulu memenuhi dua syarat dokumen yakni analisis terkait penambahan modalnya dan kedua bisnis plannya yang sebagaimana diatur didalam aturan PP 54 tahun 2017.

Menurut ketua Bapemperda Syamsu Botutihe dua syarat itu timbul karena ada satu kondisi yang berbeda. Dimana tambahan penyertaan yang akan diajukan sekarang sebesar Rp 500 Juta itu malah sudah melampaui nilai diperda awal nilai besaran penyertaan modal, yang hanya diatur sampai sebesar Rp 5 Miliar.

Sebab posisi sekarang saja, penyertaan modal yang sudah diberikan mencapai Rp 4,9 Miliar sehingga jika kembali meminta tambahan Rp 500 Juta maka pastinya akan melebihi dari patokan Rp 5 Miliar. Untuk itu dua syarat itu berlaku dan bersifat wajib dipenuhi.

” Karena di PP 54 tahun 2017 itu mensyaratkan bahwa ketika ada pengajuan nilai penambahan modal yang besarannya sudah melampaui nilai besaran yang sudah diatur diperda sebelumnya. Maka disyaratkan dua hal yang harus lebih dulu disediakan.

Related Post

Kolaborasi Peneliti, Warga Pesisir, dan Pemerintah Pulihkan Terumbu Karang Botutonuo    

Belum Setahun Pimpin Bonbol, IRIS Diisukan Pecah Kongsi

Kasus Diksar Mapala, Penyidik Tunggu Hasil Labfor

Ismet Mile Sowan ke Polda Ada Apa

Dua hal itu diantaranya pertama analisis terkait penambahan modalnya dan kedua bisnis plannya. Dua syarat itu yang harus dipenuhi lebih dulu. Tapi secara umum tidak ada kendala berarti ya ” ujar Syamsu Botutihe.

Pembahasan pun dipastikan kembali akan dilanjutkan. (csr)

Tags: BUMD

Related Posts

Belum Setahun Pimpin Bonbol, IRIS Diisukan Pecah Kongsi

Belum Setahun Pimpin Bonbol, IRIS Diisukan Pecah Kongsi

Tuesday, 28 October 2025
Proses penanaman bibit terumbu karang pada media transplantasi dengan menggunakan metode Spider reef di Pantai Botutonuo, Bersama Siswa SD Brillikids Leadership Elementery School, Selasa 21 Oktober 2025. (foto: dok/BrillikidsElementery School)

Kolaborasi Peneliti, Warga Pesisir, dan Pemerintah Pulihkan Terumbu Karang Botutonuo    

Tuesday, 28 October 2025
Kapolres Bone Bolango AKBP Supriantoro, saat memberikan keterangan persnya perkembangan kasus kematian mahasiswa UNG, Sabtu (25/10). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Kasus Diksar Mapala, Penyidik Tunggu Hasil Labfor

Monday, 27 October 2025
Bupati Ismet Mile saat berkunjung ke Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H baru-baru ini.

Ismet Mile Sowan ke Polda Ada Apa

Thursday, 23 October 2025
Bone Bolango, AKBP Supriantoro, saat memberikan keterangan kepada awak media terkait dugaan kasus pidana persetubuhan terhadap anak di Bone Bolango. (Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Bolos Sekolah, Pelajar SD Trauma Dicabuli

Friday, 17 October 2025
Seorang penambang di wilayah Bone Bolango meninggal dunia akibat tertimpa batu saat melakukan aktivitas.

Tambang di Bone Bolango Kembali Telan Korban

Tuesday, 14 October 2025
Next Post
Dewan Seriusi Persoalan Tapal Batas, Terima Aduan, Sebagian Wilayah Masuk Kabupaten Gorontalo

Dewan Seriusi Persoalan Tapal Batas, Terima Aduan, Sebagian Wilayah Masuk Kabupaten Gorontalo

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025
Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.