GORONTALO POST, JAKARTA – Pihak KPK mengakui telah mengantongi penghubung Lukas Enembe di Singapura terkait dugaan kegiatan perjudian Gubernur Papua dan berencana melakukan pemeriksaan pada Senin mendatang.
Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Papua Lukas Enembe terlibat dalam dalam cuci uang hasil korupsi melalui judi kasino di Singapura.
Beberapa waktu lalu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkakpkan bahwa terdapat sejumlah transaksi yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe di rekeningnya yang mencapai Rp 560 miliar.
Dalam transaksi tersebut, Gubernur Lukas Enembe melakukan transfer uang ke kasino dengan jumlah lebih setengah miliar triliun rupiah.
Menurut PPATK, mereka juga menemukan adanya transaksi dalam sekali setoran yang mencapai 5 juta dolar Amerika.
Lukas Enembe melalui kuasa hukumnya Stefanus Roy Rening melakukan bantahan terhadap dugaan yang dituduhkan oleh pihak KPK.
Stefanus Roy Rening mengungkapkan jika KPK ingin memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe, pihak KPK dapat datang langsung ke Koya, Papua.
Tak hanya pencusian uang, sebelumnya KPK juga telah penetapan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi RP 1 miliar.
Pihak KPK juga telah mengirimkan lagi surat panggilan pemeriksaan kedua untuk Gubernur Papua Lukas Enembe.Dalam surat tersebut Lukas dijadwalkan akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Senin 26 September 2022.
Ali Fikri selaku juru bicara KPK mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe diagendakan Senin 26 September 2022 di Gedung Merah Putih KPK.
Ali berharap Lukas beserta penasihat hukumnya kooperatif terhadap proses hukum yang berlaku.
Pihaknya juga meminta Lukas dan penasihat hukumnya dapat menjelaskan secara langsung kepada tim penyidik KPK soal bantahan mereka.
“Kami berharap tersangka dan penasihat hukumnya kooperatif hadir. Karena ini merupakan kesempatan untuk dapat menjelaskan langsung di hadapan tim penyidik KPK,” ungkap Ali.
Penolakan atas tuduhan tersebut tak hanya dilemparkan oleh melalui kuasa hukumnya, bahkan masyarakat melakukan aksi penolakan atas tuduhan terhadap Lukas Enembe.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa pihak KPK juga akan siap untuk melakukan pemeriksaan Lukas di Papua.
“Jika Pak Lukas ingin diperiksa di Jayapura, kami juga mohon kerja samanya agar juga masyarakat ditenangkan,” terang Alex.
“Kami akan melakukan pemeriksaan secara profesional.
Kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” sambungnya.
Menanggapi kesulitan yang didapat oleh KPK, pihak kepolisian mengungkapkan kesiapannya dalam membantu pemeriksaan Luka.
Kombes Pol Nurul Azizah selaku Kabag Penerangan Umum (Penum) Divisi Humas Polri mengungkapkan bahwa kepolisian selalu bersedia membantu instansi terkait dalam penanganan kasus tindak pidana, termasuk KPK.
“Pada dasarnya Polri akan selalu siap memberikan bantuan apabila dibutuhkan oleh instansi terkait,” ujar Kombes Pol Nurul. DISWAY.ID











Discussion about this post