logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Headline

Penghubung Lukas Enembe di Singapura Dikantongi, KPK Periksa Gubernur Papua Senin

Aslan by Aslan
Thursday, 22 September 2022
in Headline
0
Penghubung Lukas Enembe di Singapura Dikantongi, KPK Periksa Gubernur Papua Senin

Penghubung Lukas Enembe di Singapura terkait dugaan kegiatan perjudian Gubernur Papua dan terlibat dalam cuci uang hasil korupsi melalui judi kasino

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO POST, JAKARTA – Pihak KPK mengakui telah mengantongi penghubung Lukas Enembe di Singapura terkait dugaan kegiatan perjudian Gubernur Papua dan berencana melakukan pemeriksaan pada Senin mendatang.

Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Papua Lukas Enembe terlibat dalam dalam cuci uang hasil korupsi melalui judi kasino di Singapura.

Beberapa waktu lalu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkakpkan bahwa terdapat sejumlah transaksi yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe di rekeningnya yang mencapai Rp 560 miliar.

Dalam transaksi tersebut, Gubernur Lukas Enembe melakukan transfer uang ke kasino dengan jumlah lebih setengah miliar triliun rupiah.

Related Post

Wakil Gubernur Idah Syahidah Ikuti Diskusi Terpumpun Terkait Transpormasi Sulampua

Pemprov Gorontalo Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Gubernur Gusnar Ismail Canangkan Gerakan ASN Pemprov Mengaji

Kantor Wali Kota Baru, Adhan Targetkan Rampung Sebelum 2029

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

Menurut PPATK, mereka juga menemukan adanya transaksi dalam sekali setoran yang mencapai 5 juta dolar Amerika.

Lukas Enembe melalui kuasa hukumnya Stefanus Roy Rening melakukan bantahan terhadap dugaan yang dituduhkan oleh pihak KPK.

Stefanus Roy Rening mengungkapkan jika KPK ingin memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe, pihak KPK dapat datang langsung ke Koya, Papua.

Tak hanya pencusian uang, sebelumnya KPK juga telah penetapan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi RP 1 miliar.

Pihak KPK juga telah mengirimkan lagi surat panggilan pemeriksaan kedua untuk Gubernur Papua Lukas Enembe.Dalam surat tersebut Lukas dijadwalkan akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Senin 26 September 2022.

Ali Fikri selaku juru bicara KPK mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe diagendakan Senin 26 September 2022 di Gedung Merah Putih KPK.

Ali berharap Lukas beserta penasihat hukumnya kooperatif terhadap proses hukum yang berlaku.

Pihaknya juga meminta Lukas dan penasihat hukumnya dapat menjelaskan secara langsung kepada tim penyidik KPK soal bantahan mereka.

“Kami berharap tersangka dan penasihat hukumnya kooperatif hadir. Karena ini merupakan kesempatan untuk dapat menjelaskan langsung di hadapan tim penyidik KPK,” ungkap Ali.

Penolakan atas tuduhan tersebut tak hanya dilemparkan oleh melalui kuasa hukumnya, bahkan masyarakat melakukan aksi penolakan atas tuduhan terhadap Lukas Enembe.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa pihak KPK juga akan siap untuk melakukan pemeriksaan Lukas di Papua.

“Jika Pak Lukas ingin diperiksa di Jayapura, kami juga mohon kerja samanya agar juga masyarakat ditenangkan,” terang Alex.

“Kami akan melakukan pemeriksaan secara profesional.

Kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” sambungnya.

Menanggapi kesulitan yang didapat oleh KPK, pihak kepolisian mengungkapkan kesiapannya dalam membantu pemeriksaan Luka.

Kombes Pol Nurul Azizah selaku Kabag Penerangan Umum (Penum) Divisi Humas Polri mengungkapkan bahwa kepolisian selalu bersedia membantu instansi terkait dalam penanganan kasus tindak pidana, termasuk KPK.

“Pada dasarnya Polri akan selalu siap memberikan bantuan apabila dibutuhkan oleh instansi terkait,” ujar Kombes Pol Nurul. DISWAY.ID

Tags: gubernur papuajudi gubernur papuaKPKlukas enembepemanggilan gubernur papua

Related Posts

Pelaksanaan Diskusi Terumpun terkait Transformasi Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) Menuju Global Logistics Hub yang digelar di Aula Lantai 6 Gedung Keuangan Negara (GKN) Manado, Senin (19/1/2025). (Foto – Fadly-Diskominfotik).

Wakil Gubernur Idah Syahidah Ikuti Diskusi Terpumpun Terkait Transpormasi Sulampua

Tuesday, 20 January 2026
Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang dirangkaikan dengan pencanangan gerakan membaca Al-Qur’an di kalangan ASN oleh Gubernur Gusnar Ismail, bertempat di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (16/1/2025). (Foto : Dok-Pemprov/Valen)

Pemprov Gorontalo Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Gubernur Gusnar Ismail Canangkan Gerakan ASN Pemprov Mengaji

Monday, 19 January 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea tengah melihat denah tanah Terminal 42 yang akan dijadikan kantor wali kota, Kamis (15/1/2026). (Foto: Pemkot Gorontalo)

Kantor Wali Kota Baru, Adhan Targetkan Rampung Sebelum 2029

Monday, 19 January 2026
Personel Brimob Polda Gorontalo dibantu oleh masyarakat sekitar, melakukan perbaikan jembatan yang putus di Dusun Mohulo, Desa Molalahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

Friday, 16 January 2026
Ilustrasi--

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Thursday, 15 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Next Post
APTISI Gorontalo Tolak RUU Sisdiknas, Bisa Ancam Masa Depan Perguruan Tinggi Swasta

APTISI Gorontalo Tolak RUU Sisdiknas, Bisa Ancam Masa Depan Perguruan Tinggi Swasta

Discussion about this post

Rekomendasi

Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Saturday, 20 December 2025
Operasi penertiban PETI di Desa Saripi Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo oleh tim gabungan Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Polres Boalemo, Polsek Paguyaman dan TNI beberapa waktu lalu. (Foto: dok-Gorontalo Post).

DPR: Prabowo Percepat Regulasi Tambang Rakyat

Tuesday, 20 January 2026

Pos Populer

  • Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

    Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    201 shares
    Share 80 Tweet 50
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.