logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

APTISI Gorontalo Tolak RUU Sisdiknas, Bisa Ancam Masa Depan Perguruan Tinggi Swasta

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 22 September 2022
in Nasional
0
APTISI Gorontalo Tolak RUU Sisdiknas, Bisa Ancam Masa Depan Perguruan Tinggi Swasta

APTISI, APPERTI, ADRI, ADI, ABP-PTSI di Gorontalo sepakat menolak RUU Sisdiknas.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Asosiasi Profesi Pendidikan Tinggi, APTISI, APPERTI, ABP-PTSI, ADRI, ADI Se Provinsi Gorontalo menggelar rapat koordinasi membahas dan mengkaji permasalahan yang di hadapi oleh PTS dan dosen PTS sebagai konsekwensi perubahan rancangan Undang-undang Sistim Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang menghapus UU Guru dan Dosen (No.14/2005) serta UU Pendidikan Tinggi (No.12/20212).

Menurut Ketua APTISI Gorontalo, Azis Rachman, ST, MM, sebagai inisiator dan koordinator kegiatan, bahwa rapat tersebut membahas dan mengkaji permasalahan yang di hadapi oleh PTS saat ini.

Lanjut Azis, sebagai pengurus Asosiasi Profesi dibidang Pendidikan Tinggi, kami tidak bisa hanya membisu dan tinggal diam melihat kondisi dimana kebijakan pemerintah tidak berpihak kepada PTS dan Dosen PTS, sangat diskriminatif.”Oleh karena itu kami pengurus APTISI seluruh Indonesia harus mengambil sikap dan langkah untuk siap berjuang bersama-sama Pengurus Asosiasi Profesi lainnya untuk mengembalikan marwah guru dan dosen sebagai seorang profesi yang mulia dan itu jelas menjadi ruh lahirnya UU No.14/2005 tentang Guru dan Dosen,” ujarnya.

Menurutnya, jika dikaji rancangan UU Sisdiknas hari ini pasal demi pasal, tidak ada lagi pasal yang mengatur tunjangan profesi dosen dan seakan ruh dari UU Guru dan Dosen (14/2005) yang “dilebur” ke Revisi UU Sisdiknas tentang guru dan dosen dihilangkan. Ini berarti Guru/Dosen bukan lagi profesi karena akan diatur oleh UU ketenagakerjaan sama dengan karyawan dan buruh.

Related Post

Ridwan Monoarfa: KUA-PPAS Peta Jalan Pembangunan Daerah

Korupsi 32 Paket Proyek, KPK Tahan Bupati Lombok Barat

Salah Desil DTSEN, Data Warga Miskin Terbaca ‘Konglomerat’, Umar: Kok Sama dengan Rafi Ahmad

Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

Sesuai kesepakatan rapat koordinasi Pengurus Pusat APTISI dan 34 Pengurus Wilayah seluruh Indonesia sepakat akan melaksanakan demo untuk menyampaikan aspirasi pada tanggal 27 s.d. 29 september yang dilaksanakan dijakarta dan diseluruh wilayah di Indonesia. kami hari ini akan menentukan masa depan pendidikan di Indonesia. Adapun tuntutan lengkap dari APTISI Gorontalo adalah, 1.Menolak dan membantalkan rancangan undang-undang sistem pendidikan nasionalyang sangat liberal.

2.Membubarkan lembaga akreditasi mandiri yang berorientasi bisnis. 3.Mencabut permendikbud nomor 48 tahun 2022 tentang penerimaan jalur mandiri di ptn karena berpotensi kkn dan merugikan PTS.4.Membubarkan ujian kompetensi (ukom) yang dilakukan oleh komite dan dikembalikan ke perguruan tinggi masing-masing berdasarkan uu no 12 tahun 2012.5.Merubah tata kelola penyaluran kip dan memberikan porsi lebih besar ke perguruan tinggi swasta. “Kami juga bersama-sama akan berangkat ke Jakarta untuk membawa aspirasi ini,” pungkasnya. (wan)

Tags: APTISIRUU Sisdiknas

Related Posts

Ridwan Monoarfa

Ridwan Monoarfa: KUA-PPAS Peta Jalan Pembangunan Daerah

Friday, 24 July 2026
Korupsi 32 Paket Proyek, KPK Tahan Bupati Lombok Barat

Korupsi 32 Paket Proyek, KPK Tahan Bupati Lombok Barat

Wednesday, 22 July 2026
Umar Karim

Salah Desil DTSEN, Data Warga Miskin Terbaca ‘Konglomerat’, Umar: Kok Sama dengan Rafi Ahmad

Friday, 17 July 2026
Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

Tuesday, 14 July 2026
Kemenkes Hentikan Sementara Program PPDS Unsrat, Diduga Terkait Dokter PPDS Meninggal

Kemenkes Hentikan Sementara Program PPDS Unsrat, Diduga Terkait Dokter PPDS Meninggal

Tuesday, 7 July 2026
Menag: Peran Strategis Imam untuk Transformasi Masyarakat

Menag: Peran Strategis Imam untuk Transformasi Masyarakat

Friday, 3 July 2026
Next Post
Dekot Sahkan Perubahan APBD 2022, Rivai : OPD Harus Gunakan dengan Baik

Dekot Sahkan Perubahan APBD 2022, Rivai : OPD Harus Gunakan dengan Baik

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

WOW! Honda DAW Borong Gelar Juara, Daya Improvement Forum 2026

WOW! Honda DAW Borong Gelar Juara, Daya Improvement Forum 2026

Friday, 24 July 2026
Penting! Cek Tanda Shockbreaker Mulai Rusak, Rutin Servis Berkala di AHASS jadi Solusi Hindari Kerusakan

Penting! Cek Tanda Shockbreaker Mulai Rusak, Rutin Servis Berkala di AHASS jadi Solusi Hindari Kerusakan

Friday, 24 July 2026
Pertamina Patra Niaga Sulawesi, RASI Ruang Tumbuh Generasi Penjaga Pesisir

Pertamina Patra Niaga Sulawesi, RASI Ruang Tumbuh Generasi Penjaga Pesisir

Friday, 24 July 2026
4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

Friday, 24 July 2026

Pos Populer

  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.