Gorontalopost.id – Usai melakukan pembahasan di tingkat Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Gorontalo, maka DPRD Kota Gorontalo melaksanakan rapat paripurna Perubahan Anggaran Penadapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022.
Rapat ini dipimpin langsung oleh wakil ketua DPRD Kota Gorontalo, Moh Rivai Bukusu, hadir juga wakil ketua DPRD Kota Gorontalo Syamsudin Umar, para anggota DPRD Kota Gorontalo, walikota Gorontalo Marten Taha, wakil walikota Ryan Kono, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Gorontalo.
Keenam fraksi yang ada di DPRD Kota Gorontalo yaitu Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Fraksi Partai Gerindra, semuanya menyetujui dan menerima Perubahan APBD P Tahun 2022.
Wakil ketua DPRD Kota Gorontalo, Moh Rivai Bukusu menyampaikan bahwa setelah disahkan APBD P Tahun Anggaran 2022 ini, maka tentunya sangat diharapkan kepada para jajaran OPD di kota Gorontalo agar bisa menjalankan APBD P ini dengan sebaik-baik mungkin.
“APBD P Tahun anggaran 2022 ini sudah kita sahkan, sehingga itu yang kami harapkan adalah terkait dengan penyerapannya yang harus maksimal dilakukan oleh para OPD,” pungkasnya. (wan)












Discussion about this post