logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Nasional

APTISI Gorontalo Tolak RUU Sisdiknas, Bisa Ancam Masa Depan Perguruan Tinggi Swasta

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 22 September 2022
in Nasional
0
APTISI Gorontalo Tolak RUU Sisdiknas, Bisa Ancam Masa Depan Perguruan Tinggi Swasta

APTISI, APPERTI, ADRI, ADI, ABP-PTSI di Gorontalo sepakat menolak RUU Sisdiknas.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Asosiasi Profesi Pendidikan Tinggi, APTISI, APPERTI, ABP-PTSI, ADRI, ADI Se Provinsi Gorontalo menggelar rapat koordinasi membahas dan mengkaji permasalahan yang di hadapi oleh PTS dan dosen PTS sebagai konsekwensi perubahan rancangan Undang-undang Sistim Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang menghapus UU Guru dan Dosen (No.14/2005) serta UU Pendidikan Tinggi (No.12/20212).

Menurut Ketua APTISI Gorontalo, Azis Rachman, ST, MM, sebagai inisiator dan koordinator kegiatan, bahwa rapat tersebut membahas dan mengkaji permasalahan yang di hadapi oleh PTS saat ini.

Lanjut Azis, sebagai pengurus Asosiasi Profesi dibidang Pendidikan Tinggi, kami tidak bisa hanya membisu dan tinggal diam melihat kondisi dimana kebijakan pemerintah tidak berpihak kepada PTS dan Dosen PTS, sangat diskriminatif.”Oleh karena itu kami pengurus APTISI seluruh Indonesia harus mengambil sikap dan langkah untuk siap berjuang bersama-sama Pengurus Asosiasi Profesi lainnya untuk mengembalikan marwah guru dan dosen sebagai seorang profesi yang mulia dan itu jelas menjadi ruh lahirnya UU No.14/2005 tentang Guru dan Dosen,” ujarnya.

Menurutnya, jika dikaji rancangan UU Sisdiknas hari ini pasal demi pasal, tidak ada lagi pasal yang mengatur tunjangan profesi dosen dan seakan ruh dari UU Guru dan Dosen (14/2005) yang “dilebur” ke Revisi UU Sisdiknas tentang guru dan dosen dihilangkan. Ini berarti Guru/Dosen bukan lagi profesi karena akan diatur oleh UU ketenagakerjaan sama dengan karyawan dan buruh.

Related Post

Efisiensi Anggaran, Dilarang Pecat Guru PPPK

MBG Jangkau Puluhan Juta Penerima Manfaat untuk Pemerataan Gizi Nasional

WALHI Sumut Sebut Tujuh Perusahaan Biang Keladi Bencana Ekologis di Tapanuli 

Abdul Muis dan Rasnal, Guru SMA di Luwu Utara yang Dipidana Karena Menolong Guru Honorer

Sesuai kesepakatan rapat koordinasi Pengurus Pusat APTISI dan 34 Pengurus Wilayah seluruh Indonesia sepakat akan melaksanakan demo untuk menyampaikan aspirasi pada tanggal 27 s.d. 29 september yang dilaksanakan dijakarta dan diseluruh wilayah di Indonesia. kami hari ini akan menentukan masa depan pendidikan di Indonesia. Adapun tuntutan lengkap dari APTISI Gorontalo adalah, 1.Menolak dan membantalkan rancangan undang-undang sistem pendidikan nasionalyang sangat liberal.

2.Membubarkan lembaga akreditasi mandiri yang berorientasi bisnis. 3.Mencabut permendikbud nomor 48 tahun 2022 tentang penerimaan jalur mandiri di ptn karena berpotensi kkn dan merugikan PTS.4.Membubarkan ujian kompetensi (ukom) yang dilakukan oleh komite dan dikembalikan ke perguruan tinggi masing-masing berdasarkan uu no 12 tahun 2012.5.Merubah tata kelola penyaluran kip dan memberikan porsi lebih besar ke perguruan tinggi swasta. “Kami juga bersama-sama akan berangkat ke Jakarta untuk membawa aspirasi ini,” pungkasnya. (wan)

Tags: APTISIRUU Sisdiknas

Related Posts

Ilustrasi oleh kecerdasan buatan

Efisiensi Anggaran, Dilarang Pecat Guru PPPK

Wednesday, 14 January 2026
Siswa penerima manfaat menikmati makan bergizi program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Foto:istimewa)

MBG Jangkau Puluhan Juta Penerima Manfaat untuk Pemerataan Gizi Nasional

Monday, 15 December 2025
WALHI Sumut Sebut Tujuh Perusahaan Biang Keladi Bencana Ekologis di Tapanuli 

WALHI Sumut Sebut Tujuh Perusahaan Biang Keladi Bencana Ekologis di Tapanuli 

Thursday, 4 December 2025
Presiden Prabowo Subianto bersama dua guru asal Luwu Utara Abdul Muis dan Rasnal, dan sejumlah pihak, foto bersama usai penandatanganan rehabilitasi dari Presiden di Jakarta. (foto: istimewa)

Abdul Muis dan Rasnal, Guru SMA di Luwu Utara yang Dipidana Karena Menolong Guru Honorer

Friday, 14 November 2025
Peserta diskusi publik terkait gelar Pahlawan Soeharto foto bersama usai diskusi yang berlangsung di Warkop Mongopi, Senin (10/11). (foto: istimewa)

Mahasiswa Gorontalo Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Wednesday, 12 November 2025
Presiden kedua RI Soeharto

Mengapresiasi Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Semua Pihak Agar Hormati Jasa Pemimpin Terdahulu

Sunday, 9 November 2025
Next Post
Dekot Sahkan Perubahan APBD 2022, Rivai : OPD Harus Gunakan dengan Baik

Dekot Sahkan Perubahan APBD 2022, Rivai : OPD Harus Gunakan dengan Baik

Discussion about this post

Rekomendasi

Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Kajari Kota Gorontalo Bayu Pramesti, S.H., M.H., bersama jajarannya berpose di momen silaturahmi dengan rekan-rekan media/wartawan, jurnalis, aktivis, dan LSM, Rabu, (14/1/2026). (Foto: Istimewa)

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Monday, 19 January 2026
Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Sunday, 18 January 2026

Pos Populer

  • Ketua Yayasan Kumala Vaza Grup, Siti Fatimah Thaib, bersama pemilik dapur dan Kepala SPPG Pentadio Barat secara simbolis menyerahkan CSR kepada pihak SMP 1 Telaga Biru, Rabu (14/1/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

    Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.