logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Nasional

APTISI Gorontalo Tolak RUU Sisdiknas, Bisa Ancam Masa Depan Perguruan Tinggi Swasta

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 22 September 2022
in Nasional
0
APTISI Gorontalo Tolak RUU Sisdiknas, Bisa Ancam Masa Depan Perguruan Tinggi Swasta

APTISI, APPERTI, ADRI, ADI, ABP-PTSI di Gorontalo sepakat menolak RUU Sisdiknas.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Asosiasi Profesi Pendidikan Tinggi, APTISI, APPERTI, ABP-PTSI, ADRI, ADI Se Provinsi Gorontalo menggelar rapat koordinasi membahas dan mengkaji permasalahan yang di hadapi oleh PTS dan dosen PTS sebagai konsekwensi perubahan rancangan Undang-undang Sistim Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang menghapus UU Guru dan Dosen (No.14/2005) serta UU Pendidikan Tinggi (No.12/20212).

Menurut Ketua APTISI Gorontalo, Azis Rachman, ST, MM, sebagai inisiator dan koordinator kegiatan, bahwa rapat tersebut membahas dan mengkaji permasalahan yang di hadapi oleh PTS saat ini.

Lanjut Azis, sebagai pengurus Asosiasi Profesi dibidang Pendidikan Tinggi, kami tidak bisa hanya membisu dan tinggal diam melihat kondisi dimana kebijakan pemerintah tidak berpihak kepada PTS dan Dosen PTS, sangat diskriminatif.”Oleh karena itu kami pengurus APTISI seluruh Indonesia harus mengambil sikap dan langkah untuk siap berjuang bersama-sama Pengurus Asosiasi Profesi lainnya untuk mengembalikan marwah guru dan dosen sebagai seorang profesi yang mulia dan itu jelas menjadi ruh lahirnya UU No.14/2005 tentang Guru dan Dosen,” ujarnya.

Menurutnya, jika dikaji rancangan UU Sisdiknas hari ini pasal demi pasal, tidak ada lagi pasal yang mengatur tunjangan profesi dosen dan seakan ruh dari UU Guru dan Dosen (14/2005) yang “dilebur” ke Revisi UU Sisdiknas tentang guru dan dosen dihilangkan. Ini berarti Guru/Dosen bukan lagi profesi karena akan diatur oleh UU ketenagakerjaan sama dengan karyawan dan buruh.

Related Post

Abdul Muis dan Rasnal, Guru SMA di Luwu Utara yang Dipidana Karena Menolong Guru Honorer

Mahasiswa Gorontalo Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Mengapresiasi Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Semua Pihak Agar Hormati Jasa Pemimpin Terdahulu

Hebat! Tiga Dosen Gorontalo Raih Best Paper Award pada International Conference

Sesuai kesepakatan rapat koordinasi Pengurus Pusat APTISI dan 34 Pengurus Wilayah seluruh Indonesia sepakat akan melaksanakan demo untuk menyampaikan aspirasi pada tanggal 27 s.d. 29 september yang dilaksanakan dijakarta dan diseluruh wilayah di Indonesia. kami hari ini akan menentukan masa depan pendidikan di Indonesia. Adapun tuntutan lengkap dari APTISI Gorontalo adalah, 1.Menolak dan membantalkan rancangan undang-undang sistem pendidikan nasionalyang sangat liberal.

2.Membubarkan lembaga akreditasi mandiri yang berorientasi bisnis. 3.Mencabut permendikbud nomor 48 tahun 2022 tentang penerimaan jalur mandiri di ptn karena berpotensi kkn dan merugikan PTS.4.Membubarkan ujian kompetensi (ukom) yang dilakukan oleh komite dan dikembalikan ke perguruan tinggi masing-masing berdasarkan uu no 12 tahun 2012.5.Merubah tata kelola penyaluran kip dan memberikan porsi lebih besar ke perguruan tinggi swasta. “Kami juga bersama-sama akan berangkat ke Jakarta untuk membawa aspirasi ini,” pungkasnya. (wan)

Tags: APTISIRUU Sisdiknas

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto bersama dua guru asal Luwu Utara Abdul Muis dan Rasnal, dan sejumlah pihak, foto bersama usai penandatanganan rehabilitasi dari Presiden di Jakarta. (foto: istimewa)

Abdul Muis dan Rasnal, Guru SMA di Luwu Utara yang Dipidana Karena Menolong Guru Honorer

Friday, 14 November 2025
Peserta diskusi publik terkait gelar Pahlawan Soeharto foto bersama usai diskusi yang berlangsung di Warkop Mongopi, Senin (10/11). (foto: istimewa)

Mahasiswa Gorontalo Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Wednesday, 12 November 2025
Presiden kedua RI Soeharto

Mengapresiasi Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Semua Pihak Agar Hormati Jasa Pemimpin Terdahulu

Sunday, 9 November 2025
Dosen Universitas Gorontalo, Abdul Wahab Podungge menerima penghargaan pada ajang Annual International Conference Indonesian Asocciation for Public Administration (IAPA) di Kupang, NTT. (foto: istimewa)

Hebat! Tiga Dosen Gorontalo Raih Best Paper Award pada International Conference

Friday, 31 October 2025
Tangkapan layar Gorontalo Youth Summit 2025 melalui zoom meeting yang diselenggarakan The Gorontalo Institute, Selasa (28/10). (foto: istimewa)

Gorontalo Youth Summit 2025, Semangat Sumpah Pemuda Menuju 100 Tahun Gorontalo

Thursday, 30 October 2025
SUKSES PERAN SAKA - Ketua Satgas Pramuka Peduli Meyke Camaru, dan Ketua Harian Kwarda Susanto Liputo memimpin rapat Satgas Pramuka Peduli dalam rangka Peran Saka Nasional, Rabu (22/10). (foto: dok/kwarda)

Pramuka Peduli All Out Sukseskan Peran Saka, Meyke: Ini Kegiatan Nasional, Harus Punya Peran Besar

Thursday, 23 October 2025
Next Post
Dekot Sahkan Perubahan APBD 2022, Rivai : OPD Harus Gunakan dengan Baik

Dekot Sahkan Perubahan APBD 2022, Rivai : OPD Harus Gunakan dengan Baik

Discussion about this post

Rekomendasi

Seorang buruh ditemukan sudah meninggal dunia di lokasi perusahaan yang ada di wilayah Bone Bolango, dan langsung dibawa oleh pihak Kepolisian ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Tuesday, 2 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.