logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Tarif Parkir RSAS Dikeluhkan

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 20 September 2022
in Metropolis
0
Tarif Parkir RSAS Dikeluhkan

Papan yang bertuliskan bayar parkir terpampang jelas di area parkiran Rumah Sakit Prof Aloei Saboe Kota Gorontalo, Senin (19/09/2022). (F. Diyanti / Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Permintaan retribusi parkir di Rumah Sakit Aloei Saboe (RSAS) Kota Gorontalo menuai keluhan dari masyarakat. Pasalnya, setiap kali masuk dan ke luar RSAS, pengunjung harus mengeluarkan biaya parkir.

Yayan Sahi (23), warga Desa Pangahu, Kecamatan Asparaga, Kabupaten Gorontalo mengatakan, setiap ke luar RSAS, dirinya harus mengeluarkan biaya sebesar seribu rupiah. Apabila lima kali ke luar masuk RSAS, maka yang harus dibayarkan bisa mencapai Rp 5 ribu untuk sepeda motor dan Rp 10 ribu untuk mobil.

“Kami ke rumah sakit untuk berobat dan bukan untuk wisata, yang fasilitasnya rata-rata harus dibayar. Kalau seperti ini, maka kami sebagai masyarakat, pastinya diberatkan,” ungkapnya.

Tak hanya itu saja, kata Yayan, dirinya pula sempat dimintakan biaya ketika memarkir kendaraannya di dalam kawasan rumah sakit dan ketika ke luar, dimintakan pula biaya. Hal ini tentunya sudah sangat memberatkan bagi dirinya dan juga masyarakat lainnya.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

“Kami berharap agar ada regulasi dalam hal ini. Memang sudah ada papan yang bertuliskan biaya parkir seribu rupiah untuk motor dan dua ribu rupiah untuk mobil. Namun kenyataannya tidak seperti itu. Di dalam saya harus bayar dan pada saat ke luar, saya bayar lagi. Kami merasa diberatkan dengan adanya hal ini, karena sebagai keluarga pasien, kami harus setiap hari ke luar masuk RSAS dan harus ke luar biaya di parkiran,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasubid Umum dan Perlengkapan, Muhamad Taufik ketika diwawancarai terpisah mengaku, sesuai dengan Perda nomor 27 tahun 2011, biaya parkir itu seribu rupiah dan itu adalah retribusi pemerintah. Jadi, tidak ada biaya lainnya selain biaya parkir.

“Dulu, kendaraan ada yang nginap, maka ada biaya yang dibebankan. Tapi sekarang tidak ada lagi. Jadi, hanya ada satu palang di pintu ke luar, di tempat itulah masyarakat wajib untuk membayar biaya parkir. Namun ketika malam hari, petugas parkir sudah berada di dalam, sehingga pemungutan retribusi dilakukan di halaman parkir dan tidak lagi di pintu ke luar. Pada dasarnya, terkait biaya parkir, pihak rumah sakit menjalankan sesuai peraturan daerah yang berlaku,” pungkasnya. (Tr-76)

Tags: Tarif Parkir

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Wisata Kuliner ‘Malioboro’ Perlu Tempat Sampah

Wisata Kuliner 'Malioboro' Perlu Tempat Sampah

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.