logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

Pengusaha Batu Hitam, Empat WNA China Dijeblos ke Lapas

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 14 September 2022
in Nasional
0
Pengusaha Batu Hitam, Empat WNA China Dijeblos ke Lapas

KE PENJARA : Empat warna Chinta, tersangka pidana tambangan ilegal digiring menuju mobil tahanan dari Kejari Bonbol ke Lapas, dalam proses pelimpahan tersagka dan barang bukti, Selasa (13/9). (foto : Diyanti T. Niode/ Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Kemenaker Suntik Rp75 Miliar untuk BLK Gorontalo, Gubernur Gusnar Kejar Realisasi Pembangunan

Brutal, Teroris KKB Tembak Mati Tiga ASN di Papua

AHM Kembangkan Ekowisata Kalitalang, Yayasan AHM Siapkan Warga Balerante Naik Kelas

Seminar Nasional Kedualatan di Garis Depan, Jaga Kedaulatan, Kepala BIN Dorong Regulasi Antispionase

Gorontalopost.id – Empat warga negara asing (WNA) asal China, HD alias Huang, CJ alias Chen, GH alias Hansong, dan GC alias Gan, yang ditangkap tim Mabes Polri pada Maret 2022 yang lalu di lokasi tambang Desa Tulabolo, Kecamatan Suwawa Timur, Bone Bolango, resmi dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan (Lapas), setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango, menerima pelimpahan berkas kasus pidana pertambangan dan para tersangka, dari penyidik Polri, Selasa (13/9).

Para tersangka yang semuanya warga negara asing itu, berperan sebagai pengusaha, dan terlibat langsung dalam praktek pertambangan ilegal batu hitam di Bone Bolango. Mereka ditangkap pada 16 Maret 2022, di lokasi pertambangan milik PT Gorontalo Mineral di Desa Tulabolo Timur, Suwawa Timur, saat tim Mabes Polri melakukan operasi. Proses penyidikan kasus ini, kemudian ditangani langsung Mabes Polri.

“Peran keempatnya jika dilihat dari idemtitas dan hasil penelitian berkas perkara adalah pengusaha tambang berada di Tulabolo Timur,”ujar Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Bonbol, Santo Musa, kepada wartawan di Kejari Bonbol, kemarin.

Selain penyerahan para tersangka, barang bukti juga turut disertakan. Menurut Kasipidum, Santo Musa, sebanyak 8.526 karung batu hitam menjadi barang bukti dalam kejahatan pertambangan ini. “Dari hasil penelitian kami juga ada alat timbang,”ujarnya. Para tersangka asal China itu, kemudian dijerat pasal 156 UU No.4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah UU No.3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Dan/atau pasal 161 UU nomor 4 tahun 2009 atas dasar dugaan melakukan penambangan tanpa izin dan/atau melakukan penampungan, pemanfaatan, melakukan pengolahan pemurnian, pengangkutan penjualan mineral dan batubara yang bukan dari pemegang IUP, IUPK, IPR SIPB.

“Mulai hari ini (kemarin,red), kami Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara ini, telah melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari. Selanjutnya, kami masih akan memeprsiapkan sejumlah dokumen dan berkas-berkas, untuk persiapan pelimpahan ke pengadilan, untuk dilakukan persidangan” tegasnya. “Kita akan lihat apakah ada perkembangan penyidikan atau di fakta persidangan nanti. Jika ada tersangka baru, maka akan kami tindaklanjuti,”tambahnya.

Begitu juga saat ditanya apakah ini murni perkara yang ditangani Mabes Polri?. Santo akui dan membenarkan, perkara penyidikan tersebut ditangani Mabes Polri. Kemudian penelitiannya ditangani oleh jaksa di Direktorat Tindak Pidana lainnya Kejagung. “Oleh karena itu, jaksanya dari Kejaksaan Agung yang serahkan, untuk disidangkan di Gorontalo karena lokusnya berada di wilayah hukum Pengadilan Negeri Gorontalo,” pungkasnya. (Tr-76/csr)

Tags: Pengusaha Batu Hitamwna china

Related Posts

Kemenaker Suntik Rp75 Miliar untuk BLK Gorontalo, Gubernur Gusnar Kejar Realisasi Pembangunan

Kemenaker Suntik Rp75 Miliar untuk BLK Gorontalo, Gubernur Gusnar Kejar Realisasi Pembangunan

Friday, 11 September 2026
Brutal, Teroris KKB Tembak Mati Tiga ASN di Papua

Brutal, Teroris KKB Tembak Mati Tiga ASN di Papua

Friday, 11 September 2026
AHM Kembangkan Ekowisata Kalitalang, Yayasan AHM Siapkan Warga Balerante Naik Kelas

AHM Kembangkan Ekowisata Kalitalang, Yayasan AHM Siapkan Warga Balerante Naik Kelas

Thursday, 3 September 2026
Seminar Nasional Kedualatan di Garis Depan, Jaga Kedaulatan, Kepala BIN Dorong Regulasi Antispionase

Seminar Nasional Kedualatan di Garis Depan, Jaga Kedaulatan, Kepala BIN Dorong Regulasi Antispionase

Friday, 28 August 2026
HNW–Din Syamsuddin Dorong Pesantren Jadi Rujukan Pendidikan Holistik

HNW–Din Syamsuddin Dorong Pesantren Jadi Rujukan Pendidikan Holistik

Friday, 28 August 2026
Hadiri Seminar UI, Kepala BIN Herindra Dorong Regulasi Antispionase untuk Jaga Kedaulatan

Hadiri Seminar UI, Kepala BIN Herindra Dorong Regulasi Antispionase untuk Jaga Kedaulatan

Thursday, 27 August 2026
Next Post
Setelah Katakan ‘TNI Seperti Gerombolan’ Akhirnya Effendi Simbolon Lakukan Klarifikasi

Setelah Katakan 'TNI Seperti Gerombolan’ Akhirnya Effendi Simbolon Lakukan Klarifikasi

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

Sunday, 13 September 2026
300 Siswa Ikuti Mokarawo Kolosal di HARFEST 2026

300 Siswa Ikuti Mokarawo Kolosal di HARFEST 2026

Saturday, 12 September 2026
Penyelundupan Miras Lewat Pelabuhan Berhasil Digagalkan

Penyelundupan Miras Lewat Pelabuhan Berhasil Digagalkan

Monday, 14 September 2026
Dokter Diduga Korban Penganiayaan, IDI Kecam Keras, Pelaku Dibekuk Polisi

Dokter Diduga Korban Penganiayaan, IDI Kecam Keras, Pelaku Dibekuk Polisi

Monday, 14 September 2026

Pos Populer

  • Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

    Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • 300 Siswa Ikuti Mokarawo Kolosal di HARFEST 2026

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.