logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

Pengusaha Batu Hitam, Empat WNA China Dijeblos ke Lapas

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 14 September 2022
in Nasional
0
Pengusaha Batu Hitam, Empat WNA China Dijeblos ke Lapas

KE PENJARA : Empat warna Chinta, tersangka pidana tambangan ilegal digiring menuju mobil tahanan dari Kejari Bonbol ke Lapas, dalam proses pelimpahan tersagka dan barang bukti, Selasa (13/9). (foto : Diyanti T. Niode/ Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Fesbud Jaton ke XX se Indonesia Timur, Bulan Juli Berlangsung di Sidomukti Kabgor

Sebut Warga Sumbar Bar-bar Abu Janda Dipolisikan Keluarga Minang

Rupiah Anjlok, Prabowo: Rakyat Desa Nggak Pakai Dolar

Peduli Korban Banjir Kendari, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gercep Kirim Bantuan Tanggap Darurat 

Gorontalopost.id – Empat warga negara asing (WNA) asal China, HD alias Huang, CJ alias Chen, GH alias Hansong, dan GC alias Gan, yang ditangkap tim Mabes Polri pada Maret 2022 yang lalu di lokasi tambang Desa Tulabolo, Kecamatan Suwawa Timur, Bone Bolango, resmi dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan (Lapas), setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango, menerima pelimpahan berkas kasus pidana pertambangan dan para tersangka, dari penyidik Polri, Selasa (13/9).

Para tersangka yang semuanya warga negara asing itu, berperan sebagai pengusaha, dan terlibat langsung dalam praktek pertambangan ilegal batu hitam di Bone Bolango. Mereka ditangkap pada 16 Maret 2022, di lokasi pertambangan milik PT Gorontalo Mineral di Desa Tulabolo Timur, Suwawa Timur, saat tim Mabes Polri melakukan operasi. Proses penyidikan kasus ini, kemudian ditangani langsung Mabes Polri.

“Peran keempatnya jika dilihat dari idemtitas dan hasil penelitian berkas perkara adalah pengusaha tambang berada di Tulabolo Timur,”ujar Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Bonbol, Santo Musa, kepada wartawan di Kejari Bonbol, kemarin.

Selain penyerahan para tersangka, barang bukti juga turut disertakan. Menurut Kasipidum, Santo Musa, sebanyak 8.526 karung batu hitam menjadi barang bukti dalam kejahatan pertambangan ini. “Dari hasil penelitian kami juga ada alat timbang,”ujarnya. Para tersangka asal China itu, kemudian dijerat pasal 156 UU No.4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah UU No.3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Dan/atau pasal 161 UU nomor 4 tahun 2009 atas dasar dugaan melakukan penambangan tanpa izin dan/atau melakukan penampungan, pemanfaatan, melakukan pengolahan pemurnian, pengangkutan penjualan mineral dan batubara yang bukan dari pemegang IUP, IUPK, IPR SIPB.

“Mulai hari ini (kemarin,red), kami Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara ini, telah melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari. Selanjutnya, kami masih akan memeprsiapkan sejumlah dokumen dan berkas-berkas, untuk persiapan pelimpahan ke pengadilan, untuk dilakukan persidangan” tegasnya. “Kita akan lihat apakah ada perkembangan penyidikan atau di fakta persidangan nanti. Jika ada tersangka baru, maka akan kami tindaklanjuti,”tambahnya.

Begitu juga saat ditanya apakah ini murni perkara yang ditangani Mabes Polri?. Santo akui dan membenarkan, perkara penyidikan tersebut ditangani Mabes Polri. Kemudian penelitiannya ditangani oleh jaksa di Direktorat Tindak Pidana lainnya Kejagung. “Oleh karena itu, jaksanya dari Kejaksaan Agung yang serahkan, untuk disidangkan di Gorontalo karena lokusnya berada di wilayah hukum Pengadilan Negeri Gorontalo,” pungkasnya. (Tr-76/csr)

Tags: Pengusaha Batu Hitamwna china

Related Posts

Fesbud Jaton ke XX se Indonesia Timur, Bulan Juli Berlangsung di Sidomukti Kabgor

Fesbud Jaton ke XX se Indonesia Timur, Bulan Juli Berlangsung di Sidomukti Kabgor

Friday, 5 June 2026
Sebut Warga Sumbar Bar-bar Abu Janda Dipolisikan Keluarga Minang

Sebut Warga Sumbar Bar-bar Abu Janda Dipolisikan Keluarga Minang

Wednesday, 27 May 2026
Nilai tukar Rupiah terus melemah terhadap dolar Amerika Serikat. (foto: istimewa)

Rupiah Anjlok, Prabowo: Rakyat Desa Nggak Pakai Dolar

Monday, 18 May 2026
Peduli Korban Banjir Kendari, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gercep Kirim Bantuan Tanggap Darurat 

Peduli Korban Banjir Kendari, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gercep Kirim Bantuan Tanggap Darurat 

Wednesday, 13 May 2026
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bersama Menteri KKP dan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau lokasi Tambatan Perahu Olalo. (Foto : Biro Pers Kepresidenan).

Rp 1,2 Triliun Siap Mengucur ke Gorontalo, Berkah Kunjungan Presiden, 62 Lokasi KNMP Segera Dibangun

Wednesday, 13 May 2026
Kawasan tambang emas gunung Pani, Pohuwato, yang dikelola Merdeka Copper Gold. (foto: dok-merdeka copper gold)

Pemerintah Tunda Penerapan Royalti Tambang

Wednesday, 13 May 2026
Next Post
Setelah Katakan ‘TNI Seperti Gerombolan’ Akhirnya Effendi Simbolon Lakukan Klarifikasi

Setelah Katakan 'TNI Seperti Gerombolan’ Akhirnya Effendi Simbolon Lakukan Klarifikasi

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

Monday, 8 June 2026
Gubernur Gusnar Ismail pada peresmian Gorontalo menjadi tuan rumah Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan. (foto: dok-pemprov)

PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

Monday, 8 June 2026
Polsek Wonosari bergerak cepat menangani peristiwa meninggalnya seorang masyarakat yang diakibatkan tersengat aliran listrik.

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

Monday, 8 June 2026
Rapat persiapan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (5/6/2026). (Foto : Valen)

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

Monday, 8 June 2026

Pos Populer

  • Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

    Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.