Gorontalopost.id – Ditengah gelombang protes masyarakat dan mahasiswa terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), ada saja ulah spekulan yang menimbun BBM. Parahnya lagi, dari hasil Operasi yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato, pada Kamis (8/9) kemarin, tim berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan ratusan liter BBM jenis solar yang akan disuplai ke wilayah pertambangan Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia.
Informasi yang dirangkum, terbongkarnya praktik penyelundupan ratusan liter BBM jenis solar tersebut bermula saat Tim Satreskrim Polres Pohuwato melaksanakan patroli terkait antisipasi terjadinya penyelundupan BBM bersubsidi. Setelah melakukan penyisiran di beberapa titik, pada pukul 23.40 Wita, tim akhirnya menemukan satu unit mobil pick-up hitam dengan nomor polisi DM 8193 DC sedang membawa 20 galon BBM subsidi jenis solar, di Kecamatan Buntulia. Tak hanya mobil dan ratusan liter solar. Tim juga berhasil mengamankan seorang supir berinisial A. Setelah dilakukan pemeriksaan, tim mendapatkan informasi bahwa BBM bersubsidi tersebut akan disuplai ke areal pertambangan yang ada di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia. Tak hanya sangat supir. Satreskrim Polres Pohuwato juga tengah berupaya mengungkap identitas pemilik BBM tersebut.
Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Arie Agustyanto Yoss, menyebutkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang bertugas sebagai supir Pick Up. Diketahui bahwa solar tersebut diduga dibeli dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan ditimbun atau ditampung di satu tempat. Jika sudah banyak maka akan disuplai ke lokasi pertambangan emas yang ada di Pohuwato.
“Untuk dugaan itu diselundupkan hendak dibawa ke area pertambangan. Pemiliknya masih kita cari tahu namanya untuk kita periksa nanti. Tapi saat ini baru kita amankan satu orang supir, satu unit mobil pick up, dengan 20 jerigen BBM jenis solar dengan volume masing-masing galon itu 35 liter. Totalnya 600 sampai 700 liter,” ungkap Iptu Arie.
Selain itu dirinya juga menegaskan bahwa Polres Pohuwato dalam hal ini Satreskrim Polres Pohuwato akan menindak tegas para pelaku penyalahgunaan BBM. Penindakan pun akan dilakukan kepada siapapun yang melanggar. Tanpa pandang bulu.
(ryn)










Discussion about this post