logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kriminal

Pengakuan Bripka Ricky Rizal soal Perintah Ferdy Sambo, Bharada E Sampai Berdoa di Toilet

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 9 September 2022
in Kriminal, Nasional
0
Pengakuan Bripka Ricky Rizal soal Perintah Ferdy Sambo, Bharada E Sampai Berdoa di Toilet

Tersangka Bripka Ricky Rizal saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo,Duren TIga,Jakarta Selatan,Selasa (30/8).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO POST, JAKARTA – Sejumlah fakta baru tentang detik-detik Nofransyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dieksekusi atas perintah Irjen Ferdy Sambo, terungkap dari pengakuan Bripka Ricky Rizal dan Bharada E.

Brigadir J tewas dibunuh di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

Berikut fakta detik-detik pembunuhan Brigadir J:

1. Ferdy Sambo Menanyakan Kejadian di Magelang

Related Post

Ridwan Monoarfa: KUA-PPAS Peta Jalan Pembangunan Daerah

Korupsi 32 Paket Proyek, KPK Tahan Bupati Lombok Barat

Salah Desil DTSEN, Data Warga Miskin Terbaca ‘Konglomerat’, Umar: Kok Sama dengan Rafi Ahmad

Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

Kuasa hukum tersangka Bripka Ricky Rizal, Erman Umar menyebut kliennya dipanggil Irjen Ferdy Sambo dan ditanya soal kejadian di Magelang.

Konon Ferdy Sambo menanyakan dugaan pelecehan seksual yang dialami istrinya itu kepada Ricky, di rumah Jalan Saguling, Duren Tiga.

“Ada kejadian apa di Magelang? Kamu tahu enggak?” kata Erman menirukan pertanyaan Sambo kepada kliennya, di Bareskrim Polri, Kamis (8/9).

Namun, Bripka Ricky Rizal menjawab tidak mengetahui apa yang dialami istri sang komandan.

“Ini Ibu (Putri) dilecehkan, dilecehkan,” lanjut Erman menirukan ucapan Sambo kepada Ricky.

2. Perintah Ferdy Sambo

Eman menungkap ketika bertanya kepada Ricky, kondisi Ferdy Sambo sedang menangis bercampur emosi.

“Sambil nangis dan emosi (Ferdy Sambo, red),” ujar Erman.

setelah itu, Herman menyebut Ferdy Sambo memerintahkan kliennya menembak Brigadir J.

“Ya sudah, kalau begitu, kamu berani nembak? Nembak Yosua?” ujar Umar menirukan perintah Ferdy Sambo seperti diungkap Bripka Ricky Rizal.

Walakin, Ricky ternyata menolak dengan alasan tidak berani menembak koleganya sesama ajudan itu.

“Dia bilang ‘saya enggak berani, pak, saya enggak kuat, enggak berani, pak,” tutur Erman menirukan jawaban Ricky kepada Sambo.

3. Panggil Bharada E.

Panggil Bharada E Setelah Bripka Ricky menolak, Ferdy Sambo memintanya memanggil Richard Eliezer alias Bharada E.

“Ya sudah, kalau begitu kamu panggil Richard,” ucap Erman menirukan perkataan Sambo.

4. Saksikan Penembakan Brigadir J

Erman juga mengatakan Bripka Ricky melihat langsung ketika Bharada E menembak Brigadir Yosua.

“Pada saat kejadian, dia (Bripka Ricky, red) melihat, entah berapa kali, dia enggak ingat, apakah tiga kali Richard menembak?” beber Erman.

Dari pengakuan Ricky, saat penembakan itu Ferdy Sambo berdiri di samping Bharada E.

Sementara, Kuat Ma’ruf berada di belakang Sambo. Lalu, Bripka Ricky di belakang Bharada E.

“Sambo agak ke samping, si Kuat di belakang Sambo, si Ricky posisinya agak di belakang Richard,” ujar Erman.

5. Ferdy Sambo Menembak

Selain penembakan Brigadir J oleh Bharada E, Ricky juga melihat Ferdy Sambo menembakkan pistol Yosua ke arah dinding rumah.

Konon, tembakan Ferdy Sambo untuk meninggalkan kesan seolah terjadi baku tembak.

“Dia (Bripka Ricky, red) melihat FS menembak-nembak dinding,” tutur Erman Umar.

6. Bharada E Sempat Berdoa di Toilet

Terpisah, pengacara Bhayangkara Dua Richard Eliezer (Bharada E), Ronny Talapessy juga membeber fakta mengejutkan versi kliennya itu.

Menurut Ronny, sebelum kliennya menembak Yosua, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Bharada E sempat berdoa di toilet rumah pribadi Ferdy Sambo, Jalan Saguling, Jaksel.

Kejadian itu berlangsung seusai Bharada E dipanggil ke lantai tiga rumah Saguling oleh Bripka RR, lalu disuruh menembak Yosua oleh Ferdy Sambo.

“Klien saya turun ke bawah, sempat ke toilet, berdoa,” kata Ronny saat dikonfirmasi, Kamis (8/9).

Saat Bharada E turun dari lantai tiga itu, para tersangka lain telah bersiap menuju lokasi penembakan Brigadir J, di rumah dinas Sambo.

“Waktu ke bawah, klein saya melihat semua sudah persiapan ke Duren Tiga,” ujar Ronny.

Timsus Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kelima tersangka itu ialah Bharada E, Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi.

Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Ferdy Sambo Cs terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan 20 tahun penjara.

Tags: Jakarta SelatanKompleks Polri Duren Tiga

Related Posts

Ridwan Monoarfa

Ridwan Monoarfa: KUA-PPAS Peta Jalan Pembangunan Daerah

Friday, 24 July 2026
Korupsi 32 Paket Proyek, KPK Tahan Bupati Lombok Barat

Korupsi 32 Paket Proyek, KPK Tahan Bupati Lombok Barat

Wednesday, 22 July 2026
Umar Karim

Salah Desil DTSEN, Data Warga Miskin Terbaca ‘Konglomerat’, Umar: Kok Sama dengan Rafi Ahmad

Friday, 17 July 2026
Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

Tuesday, 14 July 2026
Kemenkes Hentikan Sementara Program PPDS Unsrat, Diduga Terkait Dokter PPDS Meninggal

Kemenkes Hentikan Sementara Program PPDS Unsrat, Diduga Terkait Dokter PPDS Meninggal

Tuesday, 7 July 2026
Menag: Peran Strategis Imam untuk Transformasi Masyarakat

Menag: Peran Strategis Imam untuk Transformasi Masyarakat

Friday, 3 July 2026
Next Post
Hadiri F8 Makassar, Hamka Salut Upaya Kembangkan Pariwisata

Hadiri F8 Makassar, Hamka Salut Upaya Kembangkan Pariwisata

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Ridwan Monoarfa

Ridwan Monoarfa: KUA-PPAS Peta Jalan Pembangunan Daerah

Friday, 24 July 2026
Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Thursday, 23 July 2026
Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Thursday, 23 July 2026
Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Thursday, 23 July 2026

Pos Populer

  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.