GORONTALO POST, SENTUL – Tim khusus (Timsus) Polri memeriksa Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Pemerekaan kali ini menggunakan lie detector untuk menguji kejujuran perwira tinggi Polri itu. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo dilakukan di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Sentul, Jawa Barat.
“Ferdy Sambo diperiksa hari ini. Tes lie detector FS di Labfor Sentul,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (8/9). Polri sengaja memakai alat lie detector yang berasal dari Amerika Serikat untuk memastikan keterangan Ferdy Sambo sesuai dengan tersangka lainnya. Sejauh ini, tersangka yang sudah dites menggunakan alat lie detector, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, Putri Candrawathi, serta saksi Susi
Dalam kasus kematian Brigadir J, Timsus Polri telah menetapkan lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Kelima tersangka itu, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Selain itu, timsus juga menetapkan sejumlah tersangka kasus menghalangi penyidikan, yakni Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.












Discussion about this post