Gorontalopost.id – Penemuan bayi perempuan di dalam kardus dekat pagar, yang menghebohkan warga Desa Ilotedea, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo baru terjadi pekan lalu. Pelakunya belum ditemukan. Kini, warga kembali dibuat gegar dengan terungkapnya kasus aborsi di sebuah tempat kos di Jln Rambutan, Kelurahan Tamulabutao Selatan, Dungingi,Kota Gorontalo.
Mirisnya, pelaku memasukkan janin yang ia keluarkan dengan paksa dari rahimnya itu ke dalam kresek warna merah, untuk segera dibuang. Sebelum dibuang, Polisi lebih dulu mendatangi tempat kosnya, Senin (29/8) sekira pukul 13.30 wita, kemarin. Terungkapnya kasus ini, bermula dari kecurigaan warga sekitar tentang gelagat salah seorang pehuni kos, yang diketahui berinisial LY alias Laras (29) warga Morowali, Sulawesi Tengah. Warga melaporkanya ke Polsek Dungingi, tak menunggu lama aparat Polsek langsung menuju kos yang menjadi tempat tinggal LY.
Begitu digrebek, terdapat empat orang di dalam kamar kos itu, yakni LY, ZT, RB, dan DIG. Diduga tiga orang rekan LY alias Laras, yang membantunya melakukan aborsi. Kondisi LY saat didatangi polisi nampak lemas, diketahui ia baru saja melakukan aborsi. Praktik pidana itu dilakukanya dengan mengkonsumsi pil tertentu secara berlebihan,hingga bayi dalam kandunganya yang baru berusia lima bulan itu, harus terlahir, dan meninggal dunia.
Setelah bayi terlahir dalam kondisi meninggal, LY dan rekan-rekanya memasukkanya ke dalam kantong plastik merah, di teletakkan di depan kamar mandi di dalam kos. Polisi saat itu, langsung mengamankan barang bukti berupa bayi dalam kantong plastik, termasuk pelaku LY dan rekan-rekanya ke Mapolsek Dungingi.
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Ardi Rahananto,S.E,S.I.K,M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu Moh. Nauval Seno,S.T.K,S.I.K mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terkait dengan kasus dugaan aborsi ini. Polisi kata dia, menelusuri asal muasal obat penggugur kandungan itu mereka peroleh.
“Untuk pelaku yakni LY, saat ini belum bisa kami mintai keterangan serta dilakukan pemeriksaan. Karena kondisinya yang masih lemah. Ia masih dilakukan perawatan medis Dokkes Polres Gorontalo Kota,”ujar IPTU Nauval. Untuk rekan-rekan dari LY, pihaknya kata mantan Kasat Reskrim Polres Gorontalo ini, telah melakukan pemeriksaan.
Ketiganya yakni ZT alias Zul (23), warga Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, yang merupakan pacar dari LY, RB alias Dan (30), warga Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, yang merupakan teman dari ZT, dan DIG alias Deis (26), warga Kelurahan Dulalowo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, yang merupakan teman LY.
“Saat ini ada beberapa barang bukti yang sudah kami amankan. Obat-obatan dan minuman datang bulan sebagai barang bukti,”paparnya. Polisi kata dia, akan segera melakukan pemeriksaan kepada keempat orang itu, dan status hukum mereka segera disampaikan nanti. “Jenazah janin bayi itu sudah dimakamkan di kelurahan Tenda, Kota Gorontalo, sekira pukul 20.00 wita,”tandasnya. (Tr-76/Tr-78/kif)











Discussion about this post