Gorontalopost.id – Pihak antara Kuasa Pengguna Anggaran(KPA) dengan pihak ketiga diminta harus bisa bekerjasama. Aleg Paris Djali tidak ingin justru keduanya malah saling menyulitkan didalam memacu penyelesaian pekerjaan pembangunan yang sedang berjalan.
Karena itulah Paris berharap jika pada saat sudah bisa waktunya mengajukan termin untuk menunjang progres kerja, maka ia minta jangan lagi ditahan. Ini dimaksudkan agar bisa saling membantu didalam melancarkan persoalan sirkulasi keuangan.
Paris yakin, Jika itu diperhatikan maka pekerjaan akan selesai tepat waktu tanpa mengabaikan kualitas dan kuantitas. ” Sehingga itu tolong dibantu pihak ketiga dalam artian memperlancar sirkulasi keuangannya diperhatikan.
Ketika sudah bisa ajukan termin jangan lagi ditahan sehingga antara KPA dan pihak ketiga perlu bekerjasama, ” supportnya belum lama ini. ( csr)












Discussion about this post