Gorontalopost.id – Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer, bersama Gubernur se Sulawesi mendatangi kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (26/8). Para Gubernur itu melakukan pertemuan dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah (Kemendagri) Agus Fatoni, sejumlah isu daerah dibahas, terutama terkait dengan pengelolaan keuangan. Seperti pajak kendaraan, pendapatan daerah, hingga realisasi belanja APBD. Dalam pertemuan itu, penganggaran kegiatan regional juga turut dibahas.
Pertemuan para Gubernur yang tergabung dalam Badan Kerjasama Pembangunan Regional Sulawesi (BKPRS) itu turut dihadiri, Gubernur Sulut Olly Dodokambey, Gubernur Sulteng Rusdy Mastura, Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, Gubernur Sulbar, Asisten I Pemprov Sulsel Tautotok Tanarangina, Sekjen BKPRS Prof. DR. Aminuddin,dan Jajaran BKPRS. Pj Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer, menyebutkan, dalam pertemuan ada beberapa kebijakan pemerintah yang disampaikan Kemendagri melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah, yakni terkait pendapatan daerah. Kata dia, Dijen Bina Keuangan Kemendagri, bersama Kapolri, dan Jasa Raharja telah melakukan kesepakatan dan telah disampaikan secara resmi, serta telah disepakati oleh beberapa Provinsi, seperti menghilangkan pajak progresif kenderaan, menghilangkan biaya balik nama ke-2, menghilangkan pemutihan pajak kenderaan. Terkait pajak kenderaan, disebutkan, kendaraan yang tidak membayar pajak selama 2 tahun maka kenderaan tersebut akan dihapus atau menjadi kenderaan bodong, serta pajak kenderaan dan retribusi harus dibuat jadi 1 perda kedepannya. Sementara itu, kaitanya dengan BKPRS, dalam pelaksanaan kegiatan regional, strategi pendanaannya dapat disepakati untuk dianggarkan secara bergantian oleh setiap provinsi anggota tempat pelaksanaan kegiatan. Sebelumnya BKPRS menyarankan agar kegiatan Musrenbang Regional Sulawesi yang rutin digelar agar bisa ditangani pemerintah pusat. Usulan ini ditanggapi Dirjen Bina Keuangan daerah, dengan saran agar pendanaan bisa melalui BTT atau hibah APBD.
Seperti diketahui BKPRS merupakan badan kerjasama daerah se Sulawesi yang didirikan berdasarkan kesepakatan Gubernur se-Sulawesi pada tanggal 19 Oktober 2000. Badan ini memiliki sejumlah misi, seperti; Mewujudkan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan aktivitas sosial, ekonomi dan politik masyarakat Sulawesi dengan senantiasa mengacu pada nilai dan budaya lokal serta mengedepankan asas keadilan untuk kesejahteraan; Menjalin kerjasama dalam memelihara dan menempatkan keunggulan lokal masing masing wilayah untuk melahirkan keunggulan regional; Berperan sebagai perekat perekonomian kawasan timur indonesia dan sebagai pilar ketahanan ekonomi nasional dalam tatanan ekonomi global; Meningkatkan kesadaran lingkungan segenap lapisan masyarakat untuk terselenggaranya pembangunan yang berkelanjutan. (tro)












Discussion about this post