logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Adhan Curiga, Ada Skenario Jatuhkan Penjagub 

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Thursday, 25 August 2022
in Headline
0
Masa Jabatan Satu Tahun

Mendagri Tito Karnavian (jas hitam) bersama Pj Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer (dua dari kiri) dan empat Pj Gubernur lainya, usai pelantikan di Kemendagri, 12 Mei 2022.(foto : istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO -GP- Anggota Deprov Gorontalo dari Partai Amanat Nasional (PAN) mencurigai ada skenario untuk menjatuhkan Penjabat Gubernur (Penjagub) Gorontalo, Hamka Hendra Noer. Targetnya adalah menjadikan masa tugas Penjagub maksimal hanya setahun atau tidak diperpanjang oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Pernyataan itu disampaikan Adhan Dambea, saat memberikan keterangan pers, kemarin (23/8).

Tokoh politik Gorontalo yang duduk di Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan itu mengatakan, tanda-tanda itu mulai terbaca seiring mulai munculnya desakan untuk tidak memperpanjang masa jabatan Penjagub. Desakan itu mulai disuarakan oleh sejumlah anggota Deprov buntut kekecewaan terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) dibawah kepemimpinan Penjagub karena tidak bisa menampung pokok pikiran (Pokir) anggota Deprov dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2023.

Adhan menguraikan, bila merunut perjuangan anggota Deprov untuk bisa memasukkan Pokir dalam KUA-PPAS 2023, sebetulnya sudah dimulai sejak April 2023. Saat itu ada pertemuan pimpinan dan anggota Deprov bersama Kepala Bappeda Provinsi. Menyepakati, seluruh pokir anggota Deprov harus masuk dalam KUA-PPAS maksimal sampai Juni. “Mana bisa dalam kurun waktu April sampai Juni, pokir Anggota Deprov tidak bisa masuk dalam KUA-PPAS. Padahal ini sudah jadi kesepakatan. Tapi toh tidak direalisasikan oleh OPD yang terkait dengan Pokir DPRD,” ungkapnya.

Selanjutnya, Penjagub Hamka Hendra Noer bersama pejabat teras Pemprov kembali melakukan pertemuan dengan pimpinan fraksi. Saat itu, kata Adhan, Penjagub juga telah memberikan jaminan untuk mengakomodir Pokir Deprov. “Dan komitmen itu didengar oleh para pejabat teras Pemprov. Tapi toh juga komitmen Penjagub ini tidak ditindaklanjuti oleh para OPD sebagai perpanjangan tangan Penjagub,” tandasnya.

Related Post

Kota Gorontalo Puncaki IKAD SulutGo, Pemerintahan AIR Raih Status Daerah Unggul

3.377 Jiwa Terdampak, 13 Desa di Bonbol Krisis Air

Gemes! 7 Model Cilik Gorontalo Tampilkan “Botubarani” di Indonesia Fashion Week 2026

BI – Dekranasda Gorontalo Bawa Karawo Tampil Berkelas di Indonesia Fashion Week 2026  

Terakhir, pada diskusi yang dilaksanakan salah satu media lokal, Penjagub Hamka Hendra Noer telah memaparkan beberapa program unggulan. Salah satunya adalah pembangunan Islamic Center. Tapi pada prakteknya OPD teknis tidak menganggarkan anggaran pembebasan lahan untuk Islamic Center dalam KUA-PPAS 2023. “Padahal pernyataan Penjagub itu didengar langsung oleh Sekda, Kepala Bappeda dan beberapa pejabat teras yang ikut hadir dalam diskusi tersebut,” urai Adhan.

Dari rentetan peristiwa itu, Adhan mencurigai ada skenario yang diciptakan untuk membenturkan Penjagub dengan DPRD dan masyarakat. Agar tercipta ketidakpuasan terhadap kinerja Penjagub. Dan skenario ini dicurigai melibatkan para OPD. “Targetnya adalah membuat masa tugas Penjagub tidak diperpanjang,” ujarnya. Oleh karena itu, Adhan menyarankan Penjagub Hamka Hendra Noer untuk segera menemui Mendagri. Mengusulkan rolling pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi. “Roling harus segera dilakukan untuk membersihkan para pejabat yang terlibat politik praktis untuk menjatuhkan pamor Penjagub,” tandasnya.

Soal desakan tidak memperpanjang masa tugas Penjagub yang mulai muncul dari anggota Deprov, Adhan mengatakan, dia tidak mempersoalkan pernyataan ini. Hanya saja dia menyarankan agar Anggota Deprov objektif melihat duduk persoalan yang ada. Karena tidak lolosnya Pokir disebabkan ketidakbecusan OPD terkait. “Harusnya desakan yang digencarkan adalah roling pejabat,” ungkapnya.

Soal kengototan anggota Deprov memperjuangkan pokir, Adhan mengatakan, hal ini sangat positif. Karena anggota Deprov sudah seharusnya ngotot untuk bisa meloloskan aspirasi rakyat dalam kebijakan pembangunan. “Cuma saya agak heran juga. Kenapa ngototnya nanti sekarang di era Penjagub. Kenapa tidak dari tahun-tahun sebelumnya. Padahal pada sebelumnya banyak pokir yang tidak diakomodir,” pungkasnya. (rmb)

Tags: Adhan DambeaDPRD Provinsi GorontaloHamka Hendra NoerPenjagub Gorontalo

Related Posts

Kota Gorontalo Puncaki IKAD SulutGo, Pemerintahan AIR Raih Status Daerah Unggul

Kota Gorontalo Puncaki IKAD SulutGo, Pemerintahan AIR Raih Status Daerah Unggul

Friday, 31 July 2026
3.377 Jiwa Terdampak, 13 Desa di Bonbol Krisis Air

3.377 Jiwa Terdampak, 13 Desa di Bonbol Krisis Air

Friday, 31 July 2026
Gemes! 7 Model Cilik Gorontalo Tampilkan “Botubarani” di Indonesia Fashion Week 2026

Gemes! 7 Model Cilik Gorontalo Tampilkan “Botubarani” di Indonesia Fashion Week 2026

Thursday, 30 July 2026
BI – Dekranasda Gorontalo Bawa Karawo Tampil Berkelas di Indonesia Fashion Week 2026  

BI – Dekranasda Gorontalo Bawa Karawo Tampil Berkelas di Indonesia Fashion Week 2026  

Thursday, 30 July 2026
Arraya Naladhipa Ismail, Model Cilik asal Gorontalo Memukau di Indonesia Fashion Week 2026

Arraya Naladhipa Ismail, Model Cilik asal Gorontalo Memukau di Indonesia Fashion Week 2026

Thursday, 30 July 2026
Arraya Naladhipa Ismail, Curi Perhatian di Indonesia Fashion Week 2026

Arraya Naladhipa Ismail, Curi Perhatian di Indonesia Fashion Week 2026

Thursday, 30 July 2026
Next Post
Bencana Sapura

Pancasalah Laksamana

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Angin Kencang, Tetap Cari Aman!, Honda Tips Berkendara Motor agar Tetap Stabil di Jalan

Angin Kencang, Tetap Cari Aman!, Honda Tips Berkendara Motor agar Tetap Stabil di Jalan

Friday, 31 July 2026
Pencuri Handphone di Kos Aqsa Terekam CCTV

Pencuri Handphone di Kos Aqsa Terekam CCTV

Friday, 31 July 2026
Puluhan Galon Solar Ilegal Diamankan

Puluhan Galon Solar Ilegal Diamankan

Friday, 31 July 2026
Dipicu Pembakaran Sampah, Rumah di Isimu Raya Ludes Terbakar

Dipicu Pembakaran Sampah, Rumah di Isimu Raya Ludes Terbakar

Friday, 31 July 2026

Pos Populer

  • Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Arraya Naladhipa Ismail, Model Cilik asal Gorontalo Memukau di Indonesia Fashion Week 2026

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Gemes! 7 Model Cilik Gorontalo Tampilkan “Botubarani” di Indonesia Fashion Week 2026

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Arraya Naladhipa Ismail, Curi Perhatian di Indonesia Fashion Week 2026

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Jurnalis Gorontalo Post Juara Pena Petrofin Award 2026

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.