logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Adhan Curiga, Ada Skenario Jatuhkan Penjagub 

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Thursday, 25 August 2022
in Headline
0
Masa Jabatan Satu Tahun

Mendagri Tito Karnavian (jas hitam) bersama Pj Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer (dua dari kiri) dan empat Pj Gubernur lainya, usai pelantikan di Kemendagri, 12 Mei 2022.(foto : istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO -GP- Anggota Deprov Gorontalo dari Partai Amanat Nasional (PAN) mencurigai ada skenario untuk menjatuhkan Penjabat Gubernur (Penjagub) Gorontalo, Hamka Hendra Noer. Targetnya adalah menjadikan masa tugas Penjagub maksimal hanya setahun atau tidak diperpanjang oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Pernyataan itu disampaikan Adhan Dambea, saat memberikan keterangan pers, kemarin (23/8).

Tokoh politik Gorontalo yang duduk di Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan itu mengatakan, tanda-tanda itu mulai terbaca seiring mulai munculnya desakan untuk tidak memperpanjang masa jabatan Penjagub. Desakan itu mulai disuarakan oleh sejumlah anggota Deprov buntut kekecewaan terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) dibawah kepemimpinan Penjagub karena tidak bisa menampung pokok pikiran (Pokir) anggota Deprov dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2023.

Adhan menguraikan, bila merunut perjuangan anggota Deprov untuk bisa memasukkan Pokir dalam KUA-PPAS 2023, sebetulnya sudah dimulai sejak April 2023. Saat itu ada pertemuan pimpinan dan anggota Deprov bersama Kepala Bappeda Provinsi. Menyepakati, seluruh pokir anggota Deprov harus masuk dalam KUA-PPAS maksimal sampai Juni. “Mana bisa dalam kurun waktu April sampai Juni, pokir Anggota Deprov tidak bisa masuk dalam KUA-PPAS. Padahal ini sudah jadi kesepakatan. Tapi toh tidak direalisasikan oleh OPD yang terkait dengan Pokir DPRD,” ungkapnya.

Selanjutnya, Penjagub Hamka Hendra Noer bersama pejabat teras Pemprov kembali melakukan pertemuan dengan pimpinan fraksi. Saat itu, kata Adhan, Penjagub juga telah memberikan jaminan untuk mengakomodir Pokir Deprov. “Dan komitmen itu didengar oleh para pejabat teras Pemprov. Tapi toh juga komitmen Penjagub ini tidak ditindaklanjuti oleh para OPD sebagai perpanjangan tangan Penjagub,” tandasnya.

Related Post

Non Subsidi, Harga BBM Naik, LPG Ikut Melambung

Gubernur – Wakil Gubernur Hadiri Rapat Konsolidasi UPT Kemendikdasmen di Gorontalo

Hari Pertama Ramadan, Center Point Dipadati Pemburu Takjil

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Terakhir, pada diskusi yang dilaksanakan salah satu media lokal, Penjagub Hamka Hendra Noer telah memaparkan beberapa program unggulan. Salah satunya adalah pembangunan Islamic Center. Tapi pada prakteknya OPD teknis tidak menganggarkan anggaran pembebasan lahan untuk Islamic Center dalam KUA-PPAS 2023. “Padahal pernyataan Penjagub itu didengar langsung oleh Sekda, Kepala Bappeda dan beberapa pejabat teras yang ikut hadir dalam diskusi tersebut,” urai Adhan.

Dari rentetan peristiwa itu, Adhan mencurigai ada skenario yang diciptakan untuk membenturkan Penjagub dengan DPRD dan masyarakat. Agar tercipta ketidakpuasan terhadap kinerja Penjagub. Dan skenario ini dicurigai melibatkan para OPD. “Targetnya adalah membuat masa tugas Penjagub tidak diperpanjang,” ujarnya. Oleh karena itu, Adhan menyarankan Penjagub Hamka Hendra Noer untuk segera menemui Mendagri. Mengusulkan rolling pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi. “Roling harus segera dilakukan untuk membersihkan para pejabat yang terlibat politik praktis untuk menjatuhkan pamor Penjagub,” tandasnya.

Soal desakan tidak memperpanjang masa tugas Penjagub yang mulai muncul dari anggota Deprov, Adhan mengatakan, dia tidak mempersoalkan pernyataan ini. Hanya saja dia menyarankan agar Anggota Deprov objektif melihat duduk persoalan yang ada. Karena tidak lolosnya Pokir disebabkan ketidakbecusan OPD terkait. “Harusnya desakan yang digencarkan adalah roling pejabat,” ungkapnya.

Soal kengototan anggota Deprov memperjuangkan pokir, Adhan mengatakan, hal ini sangat positif. Karena anggota Deprov sudah seharusnya ngotot untuk bisa meloloskan aspirasi rakyat dalam kebijakan pembangunan. “Cuma saya agak heran juga. Kenapa ngototnya nanti sekarang di era Penjagub. Kenapa tidak dari tahun-tahun sebelumnya. Padahal pada sebelumnya banyak pokir yang tidak diakomodir,” pungkasnya. (rmb)

Tags: Adhan DambeaDPRD Provinsi GorontaloHamka Hendra NoerPenjagub Gorontalo

Related Posts

Bahlil Lahadalia

Non Subsidi, Harga BBM Naik, LPG Ikut Melambung

Monday, 20 April 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie menghadiri rapat konsolidasi dengan UPT Kemendikdasmen di aula BPMP Provinsi Gorontalo, Jumat (17/4). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur – Wakil Gubernur Hadiri Rapat Konsolidasi UPT Kemendikdasmen di Gorontalo

Monday, 20 April 2026

Hari Pertama Ramadan, Center Point Dipadati Pemburu Takjil

Monday, 20 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Next Post
Bencana Sapura

Pancasalah Laksamana

Discussion about this post

Rekomendasi

Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Pendataan kuburan oleh Lurah Tapa Wirna S Pakaya yang disaksikan langsung oleh para ahli waris atau keluarga dari yang meninggal dunia. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Ahli Waris Protes Pekuburan Keluarga di Terminal 42 Dipindah ke TPU

Monday, 20 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    173 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Batas-Batas Pengobatan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.