logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Hasil Pilkades Marisa Utara Diduga Dimanipulasi

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 20 August 2022
in Metropolis
0
Hasil Pilkades Marisa Utara Diduga Dimanipulasi

Cakades Marisa Utara, Piter Pakaya saat konferensi pers, Jumat (19/8) kemarin.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Hasil Pemilihan Kepala Desa di Marisa Utara diduga telah dimanipulasi, utamanya pada data perolehan suara. Ini menyusul adanya protes yang dilayangkan oleh salah satu calon yakni Petter Pakaya. Dirinya meminta agar panitia di tingkat Kabupaten untuk melakukan peninjauan ulang.

Kepada awak media, Petter mengakui bahwa sampai dengan saat ini pihaknya belum juga menerima salinan berita acara di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS). Bahkan yang lebih membuat ia makin curiga, beberapa panitia di desa memberikan data yang berbeda-beda mengenai hasil perolehan suara.

“Tim saksi kita saat perhitungan suara itu tidak mengantongi salinannya, sehingga indikasinya ada kecurangan. Belum lagi soal penjelasan panitia yang berbeda-beda, ada yang menyebut 192, ada 142, bahkan ada yang menyebut suara Calon terpilih ini 204 yang padahal sudah tidak sesuai dengan jumlah DPT di TPS itu,” jelas Petter.

Tidak adanya salinan berita acara hasil pemungutan suara di TPS, kata Petter, membuat dirinya bersama tim pemenangan kesulitan untuk memprotes hasil Pilkades Marisa Utara yang hanya diberi waktu selama tiga hari pasca pelaksanaan Pilkades.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

“Dalam aturan Pilkades bahwa setelah tiga hari ada ruang untuk melaporkan atau enggugatnya, tapi bagaimana kita mau lapor sementara salinannya kita tidak tahu. Sampai sekarang kami tidak diberikan salinan itu. Nah sekarang ada informasi akan ada Pleno hasil, bagaimana mau di plenokan sementara kita tidak pernah tanda tangan berita acaranya,” ungkapnya.

Dirinya pun meminta kemudian agar Panitia Pilkades Kabupaten dalam hal ini Asisten Pemerintahan untuk melakukan peninjauan kembali pelaksanaan Pilkades di Desa Marisa Utara.
Assisten I Pemerintahan Kabupaten Pohuwato, Arman Mohammad, menyampaikan bahwa pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan karena semua berkas yang berkaitan dengan itu ada di tingkat desa. “Kamipun belum menerima hasil pleno BPD saat surat mereka diserahkan ke saya. Makanya gugatan itu dilayangkan ke Panwas Kecamatan untuk diproses. Hasil kesimpulan dari kecamatan kami kaji dan teliti lalu Panwas Kabupaten akan memberikan keputusan. Walaupun demikian surat tersebut hari Senin kami bahas sesuai kewenangan yang ada,” jelas Arman.

Mestinya kata Arman, calon yang merasa dirugikan sehari setelah pemungutan suara mangajukan keberatan secara tertulis dengan menguraikan fakta yang diduga merugikan calon tersebut. “Gugatan proses dan hasil Pilkades itu diajukan kepada Camat selaku panwas tingkat kecamatan. Hasilnya diserahkan kepada Panwas Kabupaten untuk diambil kesimpulan dan keputusan,” pungkasnya. (ryn)

Tags: pilkades

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Bencana Sapura

Lagu Sambo

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.