Gorontalopost.id – Video penyerahan uang dari kepala ULP ke Sespri Bupati Gorut yang sempat viral, kini menjadi bola panas bagi Bupati Gorut Thariq Modanggu. Pasalnya, DPRD Kabupaten (Dekab) Gorut mulai menseriusi video yang menjadi kontroversi itu.
Kemarin (8/8), Badan Musyawarah (Banmus) Dekab menggelar rapat membahas langkah yang akan diambil menyikapi persoalan itu. Apakah diperlukan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) berkaitan penggunaan hak interpelasi hingga hak angket.
Wakil Ketua Dekab Gorut Roni Imran mengatakan, terkait langkah yang akan diambil, pihaknya masih akan membahasnya dengan tim pakar dan fraksi-fraksi.
“Besok (hari ini, red) kami mengundang tim pakar DPRD dan ketua Fraksi untuk mengkaji itu apakah memungkinkan sampai kesitu (interplasi)” tegas Roni.
Hak interpelasi merupakan hak yang melekat kepada DPRD untuk meminta keterangan dari kepala daerah terkait kebijakan penting dan strategis yang berdampak luas bagi masyarakat.
Menurut Roni Imran, berbagai kemungkinan bisa muncul. Seperti kemungkinan untuk membentuk Pansus.
“Atau mungkin bisa saja muncul pansus. Kita akan lihat apakah memungkinkan memunculkan rekomendasi. Sementara kedengarannya masalah ini sudah ada yang menangani. Besok kita putuskan oleh rapat fraksi” tandasnya.
Lebih jauh Roni Imran menjelaskan, video penyerahan uang ini penting untuk disikapi DPRD karena telah menjadi konsumsi publik. “Saya kira kita semua tau, dugaan serah terima yang diduga itu adalah dari Kepala ULP dengan salah seorang saya tidak bisa katakan ajudan apakah sespri saya tidak tahu SKnya apa. Saya melihat orang dekat bertugas” tegasnya.
Roni mengatakan, penggunaan hak interpelasi sebetulnya bukan hal yang baru. Karena sebelumnya sudah pernah digunakan oleh DPRD Gorut. “Kalau hak interplasi oleh DPRD sudah pernah dilakukan, bahkan sampai angket” ujarnya.
“Interpelasi kan dugaan penyelewengan, pelanggaran pelaksanaan undang-undang, dan interplasi ada tahapan-tahapannya” ujarnya.
(abk)











Discussion about this post