logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Nasional

Sidang Paripurna Pemberhentian Bupati Maluku Tengah Ricuh, Anggota DPRD yang Hadir Saling Lempar dan Nyaris Adu Jotos

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 6 August 2022
in Nasional
0
Sidang Paripurna Pemberhentian Bupati Maluku Tengah Ricuh, Anggota DPRD yang Hadir Saling Lempar dan Nyaris Adu Jotos

Sidang paripurna ricuh. (Foto Arle Riswandy)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Sidang Paripurna pemberhentian masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maluku Tengah berlangsung ricuh.

Dua anggota DPRD yang hadir saling lempar dan nyaris adu jotos setelah sidang paripurna dibuka Ketua DPRD Maluku Tengah Fatzan Tuankotta.

Tak terima dengan pembicaraan yang dibatasi, seorang anggota DPRD bernama Muhamad Kudus Tehuayo anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) berdiri dan melempari anggota DPRD bernama Marsuden Labahawa anggota DPRD dari Fraksi PKS, dengan mikrofon.

Terlihat juga beberapa anggota DPRD pun mengamuk seperti anggota DPRD partai PAN Kader Selano, anggota DPRD partai Demokrat Jailani Tomagola dan anggota DPRD partai PKB Sukri Wailisa.

Related Post

30 Anak Panti Asuhan di Kendari Dapat Santunan Ramadan dari Pertamina

Gaji Guru Honorer Ditambah

Resmi Dikukuhkan, Persatuan Pensiunan Indonesia Siap Bersinergi Wujudkan Gorontalo Maju 

Operasional Jelang Ramadan, Pertamina Pastikan Kualitas Avtur dan Kesiapan AFT

Anggota DPRD Kader Selano yang marah sempat berdiri dari tempat duduk namun kemarahan tersebut sempat dilerai anggota polisi dan satpam.

Kemarahan pun kembali memuncak dan langsung menyerang anggota DPRD dari PKS setelah anggota DPRD dari PKS Marsuden Labahawa memotong pembicaraan anggota yang sedang berbicara. “Ose tau aturan interupsi kaseng, ose suka memotong pembicaraan orang, bodok,” kata Selano dalam video tersebut, Jumat, (5/8) siang, dilansir CNN Indonesia.

Sebagai informasi, Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Tengah digelar dalam masa jabatan berakhir Bupati dan Wakil Bupati Tuasikal Abua dan Marlatu Leleuri.
Turut hadir dalam sidang, Bupati dan Wakil Bupati, Kapolres Maluku Tengah hingga sejumlah petinggi di Kabupaten Maluku Tengah, Maluku.
(net)

Tags: Pemberhentian BupatiSidang Ricuh

Related Posts

Resmi Dikukuhkan, Persatuan Pensiunan Indonesia Siap Bersinergi Wujudkan Gorontalo Maju 

Resmi Dikukuhkan, Persatuan Pensiunan Indonesia Siap Bersinergi Wujudkan Gorontalo Maju 

Thursday, 5 March 2026
30 Anak Panti Asuhan di Kendari Dapat Santunan Ramadan dari Pertamina

30 Anak Panti Asuhan di Kendari Dapat Santunan Ramadan dari Pertamina

Thursday, 5 March 2026
Teddy Indra Wijaya

Gaji Guru Honorer Ditambah

Tuesday, 3 March 2026
Inspeksi manajemen PT Pertamina ke Aviation Fuel Terminal (AFT) Sam Ratulangi Manado terkait kesiapan operasional selama ramadan dan idulfitri 2026. (foto: dok-pertamina)

Operasional Jelang Ramadan, Pertamina Pastikan Kualitas Avtur dan Kesiapan AFT

Friday, 13 February 2026
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menaburkan bunga di atas makam mendiang Meriyati Roeslani Hoegeng (Eyang Meri), istri dari mantan Kapolri, Jenderal Polisi (Purn) Hoegeng Iman Santoso, di Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/2). (foto: Divisi Humas Polri)

Pesan Eyang Meri untuk Polri: Jadilah Polisi yang Baik

Thursday, 5 February 2026
Operasi pencarian korban tertimbun material longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, beberapa hari lalu. (Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

Korban Longsor Cisarua, Tim SAR Evakuasi 83 Kantong Jenazah

Wednesday, 4 February 2026
Next Post
Napi Bandar Narkoba Diperiksa Marathon, Dicecar 37 Pertanyaan, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Napi Bandar Narkoba Diperiksa Marathon, Dicecar 37 Pertanyaan, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
Ilustrasi Joao Angelo de Sousa Mota dan misi besarnya untuk Koperasi Desa Merah Putih.--

Petir Agrinas

Monday, 2 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.